Kejaksaan Negeri Medan Sumut

Kejaksaan Negeri Medan Sumut

Share

Akun Resmi Facebook Kejaksaan Negeri Medan

Kamis, 21 November 2024

Dukung Suksesi Pemilukada serentak 2024, Kejari Medan berkolaborasi dengan Kecamatan Medan Perjuangan menggelar sosialisasi kesadaran hukum masyarakat  dengan Tema Program Restoratif Justice di Kejaksaan dan Penegakan Hukum Pemilukada serentak Tahun 2024 di Sentra Gakkumdu.

Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Medan Perjuangan Hidayat AP serta dihadiri  oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan diwakili Kasubsi I Pantun M Simbolon dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Rustam Ependi sekaligus menjadi narasumber sosialisasi.

Dihadapan para peserta sosialisasi, Camat Medan  Perjuangan Hidayat AP mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui mengenai hukum dan berbagai peraturan yang berlaku saat ini khususnya program Restoratif Justice di Kejaksaan dan penegakan hukum terpadu di pemilukada 2024 sehingga masyarakat dapat lebih mentaati hukum yang ada.

“Melalui sosialisasi ini masyarakat diberikan wawasan tentang hukum khususnya penegakan hukum dengan pendekatan Restoratif Justice dan penegakan hukum terpadu di pemilukada 2024 oleh narasumber, kita ingin masyarakat lebih mengenal penyelesaian hukum dengan pendekatan Restoratif Justice di lembaga Kejaksaan yang ada dan penegakan hukum terpadu di pemilukada 2024.” kata Camat Medan Perjuangan.

Dengan materi sosialisasi yang telah disampaikan tersebut, Camat Medan Perjuangan berharap masyarakat dapat menyerap informasi yang diberikan sehingga dapat mengerti penyelesaian hukum dengan pendekatan Restoratif Justice dan menghindari pelanggaran hukum pemilukada 2024.

Lanjjut dikolom Komentar >>>

@kejaksaan.ri
@jaksapedia
#kejaksaan
#pemilu2024
#jaksasahabatmasyarakat
#banggamelayanibangsa 22/11/2024

Kamis, 21 November 2024 Dukung Suksesi Pemilukada serentak 2024, Kejari Medan berkolaborasi dengan Kecamatan Medan Perjuangan menggelar sosialisasi kesadaran hukum masyarakat dengan Tema Program Restoratif Justice di Kejaksaan dan Penegakan Hukum Pemilukada serentak Tahun 2024 di Sentra Gakkumdu. Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Medan Perjuangan Hidayat AP serta dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan diwakili Kasubsi I Pantun M Simbolon dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Rustam Ependi sekaligus menjadi narasumber sosialisasi. Dihadapan para peserta sosialisasi, Camat Medan Perjuangan Hidayat AP mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui mengenai hukum dan berbagai peraturan yang berlaku saat ini khususnya program Restoratif Justice di Kejaksaan dan penegakan hukum terpadu di pemilukada 2024 sehingga masyarakat dapat lebih mentaati hukum yang ada. “Melalui sosialisasi ini masyarakat diberikan wawasan tentang hukum khususnya penegakan hukum dengan pendekatan Restoratif Justice dan penegakan hukum terpadu di pemilukada 2024 oleh narasumber, kita ingin masyarakat lebih mengenal penyelesaian hukum dengan pendekatan Restoratif Justice di lembaga Kejaksaan yang ada dan penegakan hukum terpadu di pemilukada 2024.” kata Camat Medan Perjuangan. Dengan materi sosialisasi yang telah disampaikan tersebut, Camat Medan Perjuangan berharap masyarakat dapat menyerap informasi yang diberikan sehingga dapat mengerti penyelesaian hukum dengan pendekatan Restoratif Justice dan menghindari pelanggaran hukum pemilukada 2024. Lanjjut dikolom Komentar >>> @kejaksaan.ri @jaksapedia #kejaksaan #pemilu2024 #jaksasahabatmasyarakat #banggamelayanibangsa

Want your business to be the top-listed Government Service in Medan?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Jalan Adinegoro No. 5
Medan