20/10/2026
Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, layanan Portal AHU Online kini telah terintegrasi secara elektronik dengan Coretax DJP.
Proses administrasi pun menjadi jauh lebih sederhana, cepat, bebas duplikasi data, serta memberikan kepastian hukum dan perpajakan sejak awal usaha berdiri.
Ingin tahu lebih lanjut mengenai kemudahan dan
manfaat integrasi layanan ini bagi pelaku usaha? Yuk, simak selengkapnya pada infografis berikut!