23/09/2026
SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK DI SMPN 3 RAMBANG NIRU ✨
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para siswa/i mengenai pentingnya menjaga masa depan, memahami kesehatan reproduksi, serta kesiapan mental dan finansial.
Melalui kolaborasi hebat ini, para siswa/i diedukasi secara mendalam mengenai aspek hukum berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019, dampak psikologis, serta risiko kesehatan reproduksi akibat pernikahan dini. Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan sekolah yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal.
Terima kasih kepada Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atas ilmu dan bimbingannya yang luar biasa bagi generasi muda kami. Mari bersama-sama lindungi anak, stop perkawinan anak, dan dukung mereka meraih cita-cita! 🎓💪