KP2KP Padang Panjang

Call Directions Contact the organization

KP2KP Padang Panjang Akun Resmi KP2KP Padang Panjang Jl Anas Karim No 38 Kp Manggis, Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang
Layanan Online WA: 0851 8716 2796

17/09/2026

Orang Pribadi UMKM dengan omzet di bawah 500 juta rupiah tidak dipungut Pajak Penghasilan. Ini bentuk dukungan Pemerintah agar UMKM bisa naik kelas!

17/09/2026

Tabe

Ada yang pernah kejadian kayak gini? ini salah dan itu salah 🙏😂.

Tenang, kalau urusan Pajak sekarang gapernah salah lagi, semua bisa dilakukan melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id

nah sekarang, gaperlua capek-capek ke Kanto Pajak lagi. Hidup jadi tenang, urusan Pajak lebih aman



———————————————-

⚠️ WASPADA PENIPUAN ⚠️
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.

Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. 🛡️

Tahukah   &  ? Melalui kolaborasi Pentahelix hingga pertengahan September 2026, dukungan penanganan bencana telah berhas...
16/09/2026

Tahukah & ? Melalui kolaborasi Pentahelix hingga pertengahan September 2026, dukungan penanganan bencana telah berhasil menjangkau lebih dari 5 juta saudara sebangsa kita. Kolaborasi Pentahelix merupakan sinergi erat antara pemerintah, masyarakat/komunitas, dunia usaha/swasta, akademisi/pakar, serta media massa dengan peran yang saling menguatkan dan melengkapi.

Di balik evakuasi, penyaluran logistik, hingga masa pemulihan, ada kontribusi nyata dari uang pajak yang kita bayarkan. Melalui Alokasi Dana Bencana pada DIPA BNPB 2026 yang bersumber dari , pemerintah mengalokasikan Rp5,7 triliun untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal hingga masyarakat bisa bangkit kembali. Inilah wujud sejati dari "warga bantu warga"—dari kita, kembali untuk kita.

Mari terus bergotong royong, karena kepedulianmu hari ini adalah harapan bagi mereka yang membutuhkan.



Sinergi yang kuat adalah fondasi utama bagi kemajuan negeri.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan dukungan penuh ke...
16/09/2026

Sinergi yang kuat adalah fondasi utama bagi kemajuan negeri.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan dukungan penuh kepada Bapak Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam mengemban tugas dan tanggung jawab negara. Kami berkomitmen untuk terus berdiri solid, bekerja keras melayani masyarakat, dan mengamankan penerimaan negara demi masa depan yang lebih baik.

Mari satukan langkah dan dedikasi. Solid menjaga amanah, bersama-sama kita menguatkan Indonesia!

Ingin urus pajak lewat kuasa? Kini pengaturannya makin tertata dan profesional berdasarkan PMK No. 44/2026! ✨Mulai dari ...
16/09/2026

Ingin urus pajak lewat kuasa? Kini pengaturannya makin tertata dan profesional berdasarkan PMK No. 44/2026! ✨

Mulai dari syarat penunjukan Surat Kuasa Khusus, kriteria pihak yang bisa menjadi kuasa, hingga aturan masa jeda 5 tahun bagi eks pegawai Kemenkeu yang akan menjadi Kuasa Wajib Pajak. Semuanya diatur untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi.

Untuk Keluarga yang dapat ditunjuk sebagai Kuasa Wajib Pajak adalah keluarga sampai derajat ke-2, yaitu :
✅ Pasangan
✅ Sedarah (ayah, ibu, kakek, nenek, anak, cucu, dan saudara kandung)
✅ Semenda (mertua, kakek/nenek mertua, dan saudara ipar)

Pastikan pengurusan pajakmu sesuai ketentuan agar makin aman dan lancar! 💼

16/09/2026

🚨 Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan DJP!

Sekarang modus penipuan makin beragam. Ada yang mengaku petugas pajak, kirim file, kasih link, bahkan sampai minta transfer. Jangan sampai tertipu ya! 😱

Beberapa hal yang perlu diingat 👇

📱 DJP tidak pernah mengirimkan file APK apa pun. Jadi, kalau ada yang kirim APK dan mengaku dari DJP, jangan dibuka atau diinstal!

🌐 Website resmi Coretax DJP hanya:
coretaxdjp.pajak.go.id

💳 Pembayaran pajak dilakukan melalui Kode Billing. Kalau ada yang meminta transfer langsung ke rekening pribadi, sudah pasti penipuan. ❌

🤔 Kalau ada orang yang mengaku petugas pajak atau memberikan informasi yang mencurigakan, jangan langsung percaya. Segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau dapat melalui kanal resmi DJP lainnya.

Selamat datang dan selamat mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bapak Suahasil Nazara.Semoga di...
15/09/2026

Selamat datang dan selamat mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bapak Suahasil Nazara.

Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Kementerian Keuangan terus melangkah maju, menjaga kepercayaan, memperkuat perekonomian, dan menghadirkan kebijakan yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.

Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Purbaya Yudhi Sadewa atas kepemimpinan, pengabdian, dan dedikasi yang telah diberikan. Setiap ikhtiar dan kontribusi akan menjadi bagian penting dari perjalanan Kementerian Keuangan.

15/09/2026

Tahukah sejak tahun 2025, telah diterapkan tarif pajak minimum global yang bertujuan untuk mengurangi praktik penghindaran pajak. Apa itu pajak minimum global? Simak selengkapnya pada video berikut ya.

15/09/2026

Tabe

POV : DM Kantor Pajak kalo dibawa ke Dunia Nyata.

Siapa nih yang sering DM Admin kayak gini? 🫣😅 .



———————————————-

⚠️ WASPADA PENIPUAN ⚠️
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.

Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. 🛡️

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% tetap berlaku bagi Wajib Pa...
15/09/2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% tetap berlaku bagi Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan. ✨

Ada beberapa ketentuan yang perlu ketahui:

📌 Wajib Pajak Orang Pribadi & Perseroan Perorangan
Masa penggunaan tarif PPh Final UMKM 0,5% tidak dibatasi waktu, dengan syarat peredaran bruto maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

📌 PT, CV, Firma, BUMDes, & BUMDesma
Wajib Pajak dengan peredaran bruto maksimal Rp50 miliar per tahun mendapatkan fasilitas pengurangan PPh Badan sebesar 50%. Dengan demikian, tarif efektif atas laba bersih untuk bagian peredaran bruto sampai dengan Rp4,8 miliar menjadi 11%.

📌 Wajib Pajak Orang Pribadi
Terdapat fasilitas bebas PPh atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500 juta per tahun.

Jadi, buat yang menjalankan usaha, yuk kenali ketentuannya. ✨

Address

Jalan Anas Karim No 38, Kp Manggis, Kec. Padang Panjang Barat
Padangpanjang
27111

Telephone

+62752484245

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KP2KP Padang Panjang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KP2KP Padang Panjang:

Shortcuts

Share