05/10/2026
, KPU Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hukum dan Pengawasan serta Pengendalian di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring bertempat di Aula RPP KPU Kota Palangka Raya pada Senin, 5 Oktober 2026.
Rakor ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalteng, Tity Yukrisna, didampingi Plt. Kabag Teknis dan Hukum KPU Provinsi Kalteng Agustari Kristidiningrum, serta Kasubbag Hukum Neny Khurnaini Irianty.
Dari KPU Kota Palangka Raya, kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palangka Raya, Ria Susanti, bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Herliyansyah, serta jajaran staf.
Rakor ini digelar sebagai wadah evaluasi berkala terhadap kinerja hukum, pengawasan internal, serta kepatuhan tata kelola di setiap satuan kerja. Melalui koordinasi yang intensif, KPU Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kecermatan hukum, akuntabilitas, serta kepatuhan regulasi dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan.