15/10/2026
, KPU Kota Palopo Terima Koordinasi Bawaslu Terkait Data Pemilih Berkelanjutan
Palopo, 15 Oktober 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menerima koordinasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (15/10/2026).
Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Palopo, Hary Zulfikar, didampingi Kepala Divisi Data, Nurmaningsi, serta operator data, Syarifudin. Sementara itu, dari pihak Bawaslu, koordinasi dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ardiyansyah Panca.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan berfokus pada pencermatan data pemilih berkelanjutan, meliputi data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, data TMS yang berkaitan dengan status anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta data pemilih baru di Kota Palopo.
KPU Kota Palopo menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas data pemilih. Informasi dan masukan yang disampaikan menjadi bahan pencermatan untuk memastikan bahwa setiap data yang memerlukan tindak lanjut diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia maupun perubahan status menjadi anggota TNI/Polri, pencermatan dan tindak lanjut perlu memperhatikan validitas informasi serta dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Demikian p**a terhadap data pemilih baru, diperlukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku agar data yang dikelola tetap akurat dan mutakhir.
Melalui koordinasi ini, KPU Kota Palopo dan Bawaslu diharapkan terus memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi.
KPU Kota Palopo berkomitmen untuk menindaklanjuti informasi dan masukan yang diterima sesuai dengan kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung terpeliharanya data pemilih yang berkualitas di Kota Palopo.