13/05/2026
π’ INFORMASI PELAYANAN KEIMIGRASIAN
Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, seluruh pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu tutup sementara pada:
π
Kamis & Jumat, 14 & 15 Mei 2026
Pelayanan akan kembali dibuka pada:
π Senin, 18 Mei 2026
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen keimigrasian sebelum dan sesudah tanggal tersebut.
Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya. π
07/05/2026
Halo Sobat Mido!
Berikut kami sampaikan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu periode April 2026.
05/05/2026
*Penguatan Sumber Daya Manusia Di Bidang Keimigrasian, Kantor Imigrasi Palu Lantik Pejabat Non Manajerial Analis Keimigrasian Ahli Pertama*
Palu, 5 Mei 2026 β Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Analis Keimigrasian Ahli Pertama sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia di bidang keimigrasian.
Kegiatan pelantikan berlangsung secara khidmat di Aula Adiwinata Kantor Imigrasi Palu dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai. Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan keimigrasian. βPejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian, baik dalam pelayanan, pengawasan, maupun penegakan hukum,β ujarnya.
Melalui pelantikan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola keimigrasian yang lebih baik.
04/05/2026
Halo Sobat Mido!
Buat kamu yang mau bikin paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, ini dia rincian tarif resminya ya π
π³ Biaya Pembuatan Paspor:
* Paspor elektronik (5 tahun): Rp650.000,-
* Paspor elektronik (10 tahun): Rp950.000,-
* Layanan percepatan (paspor jadi di hari yang sama): Rp1.000.000,-
β οΈ Biaya Beban Paspor Hilang/Rusak:
* Hilang: Rp1.000.000,-
* Rusak: Rp500.000,-
Note: Biaya percepatan & denda belum termasuk biaya paspor ya.
Yuk, urus paspor dengan mudah dan sesuai prosedur π
Jangan lupa, selalu gunakan layanan resmi ya!