25/10/2019
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif pemerintah kota setempat perlu merumuskan satu peraturan daerah mengenai menjamin hak anak korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi memperoleh kesejahteraan.
Mutmainah Korona : Perlu ada perda menjamin kesejahteraan anak korban bencana
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif pemerintah kota setempat perlu merumuskan satu peraturan daerah ANTARA News sulteng seputar sulteng ...
24/10/2019
Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra berinisiatif menggandeng Ombudsman sebagai mitra dalam menguatkan fungsi pengawasan dan regulasi, yang memberikan jaminan atas pelaksanaan kegiatan rehab rekon betul-betul berorientasi pada pemenuhan hak korban," ucap Ketua Komisi Pemerintahan dan Kesra DPRD Palu, Mutmainah Korona, di Palu, Kamis.
DPRD kerja sama ombudsman awasi pemenuhan hak korban gempa Palu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan membangun kerja sama dengan Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah, untuk mengawasi ...
23/10/2019
Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Palu telah menggelar RDP, Selasa(22/10) dihadiri Forum Pasigala Centre, Sulteng Bergerak dan organisasi lainnya seperti Yayasan Sikola Mombine, Forum Korban Gempa dan Tsunami Besusu dan Pesisir Kota Palu, Forum Likuefaksi Balaroa, Forum Likuefaksi Petobo, Forum Korba Gempa Palupi dan Puskud, Forum ROA Peduli, Perwakilan Perempuan Huntara dan forum warga lainnya menyuarakan beberapa hal.
DPRD: Pembangunan Kota Palu harus berbasis pemenuhan hak korban bencana
Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona mengatakan penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah ANTARA News sulteng seputar sulteng ...
23/10/2019
Rapat Dengar Pendapat kepada Pasigala Center, Sulteng Bergerak, organisasi pendamping dan Forum warga korban terdampak bencana alam Kota Palu yang di insiasi oleh Komisi A merupakan langkah awal bagi Komisi A untuk analisa kebijakan sebelum dilakukan pembahasan RKA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perubahan atas RPJMD yang akan dibahas pada tanggal 28 – 29 Oktober 2019 nanti serta menguatkan fungsi pengawasan untuk memastika dokumen rehabilitasi dan rekontruksi terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat terdampak.
Keinginan Komisi A melakukan RDP agar proses pembangunan Kota Palu yang akan tertuang dalam APBD Kota Palu tahun 2020 – 2021 (sesuai dengan masa rehab rekon) berbasis hak korban seperti :
1. Kejelasan dana santuan bagi kelurga korban yang belum semuanya terealisasi,
2. Transparansi data informasi penerima jadub dan dana stimulan
3. Status zona merah untuk daerah terkena likuifaksi dan tsunami
4. Mekanisme/format yang kehilangan rumah
5. Hak keperdataan seperti ganti untung lahan dan status tanah yang mereka punyai
6. Huntap dan bentuk konvensasinya
7. Relokasi warga (korban likuifaksi dan tsunami) yang harus di dialogkan
8. Mekanisme penyaluran dana stimulant
9. Hak kesehatan bagi korban terdampak
10. Persoalan air bersih di beberapa huntara
11. Huntara yang tidak layak
12. Huntara yang tidak ramah perempuan dan anak
13. Kasus kekerasan yang terus meningkat di huntara dan masih tinggal di tenda pengungsian
14. Kondisi ekonomi yg membutuhkan dukungan akses dan pemberdayaan
15. Tadi ada koordinasi antara OPD terkait dengan data
Karena itu, melalui RDP ini ada beberapa hal yg harus segera ditindaklanjuti yaitu :
1. Perlu segera dilakukan audit kebencanaan untuk pemerintah Kota Palu
2. Mendorong pelayanan informasi satu pintu
3. Meminta system data yang terintegrasi
4. Transparasi data penerima jadub dan dana stimulant serta lainnya yang berkaitan dengan rehab rekon
5. Mengawal peraturan walikota mengenai mekanisme pencairan dana stimulan
6. Mengefesiensikan anggaran Kota Palu untuk memfokuskan pada pemulihan kembali
7. Pelibatan aktif masyarakat terdampak dalam proses rehab rekon termasuk relokasi warga zona merah bencana
8. Mendorong regulasi kebijakan yang memberikan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya
9. Memaksimalkan kebijakan dan program masa rehab rekon untuk pemulihan social ekonomi masyarakat terdampak
Beberapa rekomendasi tersebut diatas, akan disiapkan dalam bentuk dokumen resmi Komsi A untuk dibahas bersama komisi B dan C serta unsur pimpinan DPRD Kota Palu yang kemudian ditindaklanjuti kepada OPD terkait.
Thanks utk kerjasama yg solid untuk kawan2x Komisi A dan ketua Fraksi NasDem
Mohon dukungan doa dan kesehatan utk perjuangan pengawalan rehab rekon berbasis hak masyarakat terdampak d Kota Palu.
Dok tim teras bermakna : Ala Bbc
RDP Selasa, 22 Oktober 2019
22/10/2019
Kami juga meminta Pemerintah Kota Palu termasuk Dinas Sosial agar segera menerbitkan database masyarakat penerima bantuan secara terbuka," kata Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Kota Palu, Mutmainnah Korona, di Palu, Senin.
DPRD Kota Palu minta Pemkot buka data penerima stimulan bencana
Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah di kota itu agar membuka data korban penerima stimulan dan jaminan hidup ANTARA News sulteng seputar sulteng ...
22/10/2019
kami juga meminta agar masyarakat menggunakan dana tersebut sebaik mungkin agar proses perbaikan rumah yang rusak berat, sedang maupun ringan bisa segera terealisasi, dan mempercepat perbaikan kehidupan selanjutnya,
Dana Hibah Pemerintah Pusat akan Cair, Pemkot Diminta Segera Benahi Data Penerimaan Bantuan - KabarSelebes.id
PALU, Kabar Selebes – Dana Hibah dari pemerintah pusat yang akan segera cair bagi korban bencana Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp. 1,9 Triliun, diharapkan dapat tersalurkan tepat sasaran guna perbaikan rumah rusak berat, sedang, dan ringan. Men...
21/10/2019
https://kabarluwuk.com/2019/09/30/solusi-tahap-rehab-rekon-nasdem-sulteng-usulkan-pembentukan-pansus/
Solusi Tahap Rehab Rekon NasDem Sulteng Usulkan Pembentukan Pansus – KABAR LUWUK
KABAR LUWUK, PALU – Persoalan para penyintas di Sulawesi Tengah khususnya di wilayah Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong menjadi perhatian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulteng. Anggota DPRD Kota Palu yang juga kader partai NasDem, Mutmainah Korona memandang perlu adanya pembentukan Pani...
21/10/2019
https://mercusuar.web.id/memaksimalkan-tugas-dan-fungsi-komisi-a/
Memaksimalkan Tugas dan Fungsi Komisi A - HARIAN MERCUSUAR
LOLU UTARA, MERCUSUAR – Setelah pembentukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Mutmainah Korona yang terpilih sebagai Ketua Komisi A yang membidangi Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat (kesra) akan fokus pada masyarakat terdampak bencana terutama pemenuhan hak dasar masyarakat korban bencana 28 Se...
21/10/2019
https://sulteng.antaranews.com/berita/79672/legislator-palu--sahkan-ruu-pks-agar-perempuan-di-sulteng-terlindungi
Legislator Palu : Sahkan RUU PKS agar perempuan di Sulteng terlindungi
Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Muthmainnah Korona berharap DPR-RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan ANTARA News sulteng seputar sulteng ...