Bappeda Kota Palu

Bappeda Kota Palu

Share

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai satuan kerja perangkat daerah Kota Palu memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 31/03/2026

PALU — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu Tahun 2027, pada Senin (30/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan puncak dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat bawah hingga tingkat kota.

“Rencana pembangunan daerah harus mengacu pada visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah tertuang dalam RPJMD, serta terhubung dengan RPJPD kita, yang mengantarkan Kota Palu menjadi kota global sesuai kesepakatan bersama,” ujar wali kota.

Wali Kota juga menekankan pentingnya Musrenbang yang bersifat akomodatif dan mampu menyerap seluruh aspirasi masyarakat.

Wali kota meminta agar seluruh perangkat daerah, termasuk Bappeda, dapat memahami dan mengintegrasikan program prioritas, khususnya program 53+35, dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Musrenbang diharapkan mampu mengakomodir seluruh harapan masyarakat dan mengaitkannya dengan program prioritas kita,” tambah wali kota.

Untuk mewujudkan Palu sebagai kota global, menurut wali kota, terdapat berbagai indikator yang harus dipenuhi, termasuk indikator nasional.

Wali kota menegaskan bahwa program pada periode pertama akan terus dilanjutkan dan diperkuat pada periode kedua.

“Semua indikator harus tercapai dan tergambarkan dalam dokumen perencanaan seperti LPPD, LKPPD, maupun SAKIP kita,” jelas wali kota.

Wali Kota optimistis bahwa jika seluruh tahapan perencanaan dilaksanakan dengan baik, maka Musrenbang yang dilakukan telah berada pada koridor yang tepat dalam mewujudkan pembangunan daerah.

Wali kota juga kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu untuk menjadikan Palu sebagai kota global yang tangguh, maju, dan berkelanjutan pada tahun 2045.

Hal tersebut tercermin dalam berbagai konsep pengembangan kota seperti smart city, livable city, resilient city, geopark city, hub city, dan green city.

Di akhir arahannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk mengikuti Musrenbang dengan sungguh-sungguh, tidak sekadar sebagai formalitas, melainkan sebagai wadah untuk membangun kesamaan pemikiran dan perencanaan yang matang.

“Saya mengajak kita semua untuk melaksanakan dan mengikuti Musrenbang ini dengan sebaik-baiknya, bukan hanya sebagai penggugur kewajiban, tetapi sebagai sarana membangun konsep pemikiran yang sama, sehingga apa yang direncanakan dapat kita wujudkan dengan baik dan memiliki timeline yang jelas,” tutup wali kota.

Wali Kota juga menambahkan bahwa periode ini merupakan masa terakhir kepemimpinannya, sehingga seluruh proses perencanaan pembangunan diharapkan dapat dimaknai dan dilaksanakan secara optimal demi kemajuan Kota Palu ke depan.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 06/03/2026

PALU — Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri pelaksanaan Musrenbang Inklusi Kota Palu Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Palu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Palu pada Rabu, 4 Maret 2026. Turut mendampingi Plt Kepala Bappeda Kota Palu, Dr. Ahmad Rijal Arma, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Adapun agenda pertemuan tersebut adalah penjaringan aspirasi masyarakat Inklusi Kota Palu guna mewujudkan pembangunan yang partisipatif, berkeadilan, dan tidak meninggalkan kelompok rentan.

Di kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Palu menyampaikan bahwa Musrenbang Inklusi merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, lansia, serta kelompok marginal lainnya, memiliki ruang yang setara dalam proses perencanaan pembangunan.

Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan keberpihakan terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.

Aspirasi yang disampaikan dalam forum ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan tahun mendatang.

Wakil Wali Kota juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya Kota Palu yang Inklusi, berkelanjutan, dan semakin maju.

Musrenbang Inklusi bertujuan untuk memastikan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan, terutama kelompok rentan dan marginal. Ini menekankan pentingnya kebijakan yang lebih Inklusi dan berkeadilan, dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, dan kelompok masyarakat lainnya.

Musrenbang inklusi dapat menjadi wadah bagi kelompok rentan untuk menyuarakan apa yang menjadi permasalahan dan kebutuhan mereka kepada Pemerintah Kota Palu melalui wadah Bappeda Kota Palu.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 27/02/2026

Palu, 26 Februari 2026 — Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu melaksanakan hari ketiga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Huntap Sangurara Tahun 2026 pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Huntap Tondo 1. Kegiatan ini menjadi forum dialog langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat hunian tetap (huntap) dalam merumuskan kebutuhan pembangunan kawasan pascabencana secara partisipatif.

Kegiatan dipimpin oleh Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni, S.Pd, M.Pd, serta dihadiri perangkat daerah terkait, pemerintah kelurahan, perwakilan warga Huntap Tondo 2 dan Huntap Talise, serta TPPD Kota Palu, dan lembaga pendamping masyarakat.

Dalam arahannya, Ibu Wahyuni menyampaikan bahwa Musrenbang Huntap Sangurara merupakan forum khusus bagi masyarakat hunian tetap yang digagas Pemerintah Kota Palu sejak 2025 dan dilaksanakan setiap tahun pada triwulan I. Forum ini bertujuan memastikan kebutuhan masyarakat huntap terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah secara sistematis dan berkelanjutan.

“Musrenbang bukan sekadar tempat menyampaikan usulan, tetapi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Kami hadir bersama OPD teknis untuk mendengar langsung kebutuhan warga huntap agar dapat dimasukkan dalam perencanaan daerah,” ujar Wahyuni.

Ia menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk perencanaan tahun berikutnya, dengan catatan usulan harus dilengkapi data teknis yang jelas agar dapat diverifikasi perangkat daerah terkait.

Dalam sesi diskusi, warga Huntap Tondo 2 menyampaikan berbagai permasalahan, antara lain kerusakan rumah pasca masa pemeliharaan, infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak, kebutuhan sertifikat rumah, fasilitas pendidikan anak usia dini, pasar lingkungan, posyandu tetap, serta masalah drainase dan air bersih. Warga juga menyoroti aspek keamanan kawasan dan dampak aktivitas pertambangan di sekitar huntap.

Sementara itu, warga Huntap Talise mengusulkan pembangunan masjid, balai pertemuan, lapangan olahraga, rambu lalu lintas, pemanfaatan bangunan eks proyek untuk PAUD/TK, peningkatan keamanan lingkungan, serta perbaikan fasilitas ruang terbuka hijau yang belum terkelola optimal. Permasalahan pelayanan air bersih dan administrasi kependudukan juga menjadi perhatian masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, perangkat daerah menyampaikan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan pengecekan lapangan terkait kerusakan infrastruktur dan drainase serta berkoordinasi dengan pihak pembangunan huntap mengenai masa pemeliharaan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaporkan bahwa tim kerja huntap telah dibentuk untuk menangani kerusakan kawasan secara bertahap.

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan menjelaskan bahwa sertifikasi lahan huntap masih dalam proses melalui penataan kawasan bersama ATR/BPN, sementara pembangunan fasilitas seperti PAUD dan masjid harus mengacu pada site plan kawasan. Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pelayanan posyandu tetap berjalan melalui skema mobile sambil menunggu penyediaan sarana permanen oleh pemerintah kecamatan.

Selain itu, BPBD akan meninjau langsung potensi risiko longsor dan dampak aktivitas pertambangan di sekitar huntap, PDAM AVO sedang melakukan pendataan dan pemasangan meter air dalam rangka pengelolaan resmi layanan air bersih, serta Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian membuka akses program bantuan usaha bagi kelompok masyarakat huntap jika administrasi sudah lengkap.

Melalui keseluruhan rangkaian Musrenbang Huntap Sangurara 2026, Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengembangan kawasan hunian tetap yang layak, aman, dan berkelanjutan. Usulan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, kelengkapan data, serta tahapan perencanaan dan kemampuan anggaran daerah.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat huntap untuk meningkatkan partisipasi, menjaga fasilitas kawasan, dan mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat pascabencana.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 27/02/2026

Palu, 25 Februari 2026 – Plt. Kepala Bappeda Kota Palu, Dr. Ahmad Rijal Arma, S.E., M.M, memimpin pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) WTB Sangurara Huntap Kota Palu hari kedua yang berlangsung di Polibu Kelurahan Duyu, Rabu 25 Februari 2026. Kegiatan ini didampingi Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu, Wahyuni, S.Pd., M.Pd, serta dihadiri warga hunian tetap (huntap) Duyu, Balaroa, Petobo, dan Lere sebagai peserta utama. Turut hadir perwakilan perangkat daerah Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tengah, dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kota Palu.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Bappeda menegaskan bahwa Musrenbang WTB Sangurara huntap merupakan forum perencanaan inklusif yang secara khusus menjaring aspirasi masyarakat yang menetap di kawasan hunian tetap pascabencana. Forum ini juga menjadi bagian dari keberlanjutan pendampingan pemerintah kepada warga huntap serta ruang kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan. Ia menekankan bahwa kebutuhan pembangunan Kota Palu masih sangat besar sehingga sinergi dan prioritisasi berbasis kebutuhan riil masyarakat menjadi kunci, dengan perhatian pada isu mendesak seperti air bersih Petobo, infrastruktur lingkungan, keamanan kawasan, dan penguatan ekonomi warga.

Dalam dialog partisipatif, warga Huntap Duyu menyampaikan kebutuhan peningkatan keamanan lingkungan melalui poskamling untuk menekan balap liar dan pencurian, perbaikan drainase dan SPAL-DT yang mulai menimbulkan bau, serta dukungan sarana TPS3R berupa bak roll/armroll. Mereka juga meminta kepastian lokasi penempatan 12 unit box UMKM dari bantuan 2025 dan kemungkinan penyediaan lokasi POLIBU dalam rencana pengembangan Huntap Duyu 2. Warga Huntap Balaroa menekankan pentingnya bantuan modal usaha UMKM, ketersediaan ambulans atau layanan kesehatan setara pustu, fasilitas keamanan lingkungan, serta pengelolaan dan industri daur ulang sampah. Selain itu, mereka menyoroti persoalan drainase dan kerusakan rumah akibat angin kencang yang belum tertangani.

Dari Huntap Petobo, warga mengemukakan perlunya klarifikasi rencana pembangunan masjid oleh pemerintah kota, penutupan lubang bekas utilitas yang membahayakan anak-anak, peningkatan penerangan jalan dan pengaspalan akses huntap, penyediaan portal atau pos ronda, peningkatan sarana posyandu dan pengelolaan sampah, kelanjutan layanan administrasi kependudukan, peningkatan akses internet, serta percepatan penyediaan p***a air bersih. Sementara itu, warga Huntap Lere menyoroti keterbatasan air bersih, kebutuhan tenda layanan sosial, serta dampak rob pesisir yang memengaruhi permukiman.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, perangkat daerah dan mitra teknis memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing. Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa program satu ambulans per kelurahan masih berjalan bertahap dan akan ditinjau untuk Balaroa, dengan opsi pembangunan pustu apabila tersedia lahan yang dapat menjadi aset pemerintah. Sarana prasarana posyandu di Petobo juga akan dikoordinasikan dengan kecamatan.

Dinas PU menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur kawasan huntap akan dikoordinasikan lintas perangkat daerah, termasuk rencana pembangunan p***a air Petobo yang menunggu kepastian lahan, serta perlunya edukasi penggunaan SPAL-DT agar tidak tercemar bahan kimia dan sampah. Dinas Dukcapil memastikan layanan jemput bola administrasi kependudukan di kawasan huntap akan dilanjutkan setelah Lebaran.

Dinas Sosial menyampaikan bahwa bantuan tenda dan dukungan kebencanaan dapat diakses melalui mekanisme proposal dan basis data kesejahteraan sosial. Dari sisi layanan air, pengelola PDAM AVO menjelaskan bahwa pasokan Huntap Lere masih bergantung pada sistem p***a sehingga perlu koordinasi dengan pengelola setempat untuk pemasangan yang menyeluruh.

BPBPK Sulawesi Tengah membuka peluang usulan keciptakaryaan melalui aplikasi SIPPA dan skema kawasan strategis, sekaligus menyampaikan rencana dukungan armada persampahan dari program sektor sanitasi. BPBD menegaskan kesiapsiagaan terhadap angin kencang dan rob pesisir melalui mekanisme asesmen kedaruratan. Dinas UMKM menambahkan bahwa bantuan modal usaha dapat diakses bagi pelaku usaha aktif minimal enam bulan dengan persyaratan administrasi lengkap, sementara mitra LSM menyampaikan rencana intervensi penguatan usaha bagi perempuan disabilitas pada 2026.

Plt. Kepala Bappeda menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa seluruh masukan telah dirangkum dan akan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas, urgensi, serta kapasitas fiskal daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran program, terutama bantuan UMKM, agar berdampak nyata terhadap penurunan pengangguran dan kemiskinan. Musrenbang WTB Sangurara diharapkan terus menjadi ruang dialog partisipatif yang memperkuat pembangunan pascabencana Kota Palu secara inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 27/02/2026

Palu, 24 Februari 2026 — Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) WTB Sangurara kawasan hunian tetap (huntap) hari pertama di Aula Huntap Tondo, Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Palu, Dr. Ahmad Rijal Arma, SE, MM, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu, Wahyuni P., M.Pd.

Musrenbang Huntap Sangurara merupakan forum perencanaan inklusif yang secara khusus menjaring aspirasi warga penyintas bencana yang kini menetap di kawasan hunian tetap. Pada hari pertama, forum menghadirkan perwakilan warga Huntap Tondo I, Huntap Mamboro Barat, dan Huntap Satelit Panau, serta dihadiri perangkat daerah Kota Palu dan Sulawesi Tengah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, perwakilan perwakilan BPBPK, BP3KP Sulawesi II, dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kota Palu.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Bappeda menegaskan bahwa Musrenbang Huntap Sangurara menjadi ruang bersama pemerintah dan warga untuk memastikan keberlanjutan kehidupan WTB (warga terdampak bencana) di kawasan huntap. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai dasar perencanaan pembangunan Kota Palu ke depan.

“Masalah huntap umumnya berkaitan dengan air bersih, sertifikat lahan, dan keamanan. Namun kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan persoalan lain yang mungkin belum diketahui pemerintah. Apa yang direkomendasikan hari ini akan kita kawal bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Wali Kota Palu menitipkan pesan agar Musrenbang Huntap berjalan baik, meski pimpinan daerah tidak dapat hadir karena agenda koordinasi dengan kementerian di Jakarta. Pemerintah Kota Palu, lanjutnya, tetap berkomitmen menjadikan usulan prioritas warga sebagai bahan penyusunan program tahun 2027, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran.

Sesi diskusi diwarnai berbagai aspirasi warga huntap. Warga Huntap Tondo I menyoroti persoalan sedimentasi drainase dari kawasan perumahan di atas huntap yang menyebabkan banjir dan kerusakan jalan lingkungan. Selain itu, warga mengeluhkan penurunan debit dan kualitas air bersih, terutama saat musim hujan yang menyebabkan air keruh dan tidak layak konsumsi.

Persoalan sertifikasi lahan huntap juga menjadi isu utama. Warga menyampaikan bahwa hingga hampir 8 tahun pascabencana, sertifikat hunian tetap belum diterbitkan, sehingga menimbulkan ketidakpastian status kepemilikan.

Di bidang pendidikan, warga mempertanyakan pengelolaan sekolah di kawasan Huntap Tondo I yang dinilai belum dapat diakses masyarakat setempat karena biaya tinggi dan status pengelolaan oleh yayasan. Warga berharap sekolah tersebut dapat berfungsi layaknya sekolah negeri bagi komunitas huntap.
Sementara itu, warga Huntap Satelit Panau menyampaikan kebutuhan perbaikan akses jalan, ketersediaan air bersih, serta pembangunan posyandu sebagai fasilitas dasar pelayanan kesehatan masyarakat.

Menanggapi aspirasi warga, Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu menjelaskan bahwa penanganan drainase kawasan huntap akan dilakukan bertahap dengan pembuatan saluran baru di sisi utara untuk mengurangi aliran sedimen ke Huntap Tondo I. Pembersihan drainase juga akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat.
Terkait air bersih, dijelaskan bahwa kapasitas sistem air dari sumber Poboya masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh kawasan huntap secara optimal. Pemerintah membuka kemungkinan solusi tambahan seperti penampungan air atau sumber alternatif.

Untuk pembangunan Masjid Jami Huntap Tondo, Dinas PU memastikan kontraktor tetap dikenai denda keterlambatan dan pekerjaan akan diselesaikan sesuai standar sebelum serah terima.
Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu menjelaskan bahwa proses sertifikasi huntap Tondo, Talise, Duyu, dan sekitarnya merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN. Pemerintah Kota Palu berencana membantu pembiayaan pengukuran lahan melalui APBD pada 2026. Setelah pengukuran selesai, sertifikat ditargetkan dapat diterbitkan melalui program redistribusi tanah pada 2027.
Dinas Kesehatan Kota Palu menyatakan kesiapan menindaklanjuti usulan posyandu di Huntap Satelit Panau dengan pendataan jumlah balita, ibu hamil, dan lansia serta koordinasi dengan Puskesmas Tawaeli.

Perwakilan BP3KP Sulawesi II menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar huntap pascabencana telah diselesaikan hingga 2025, sementara pemeliharaan selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setelah proses serah terima aset. Pihak balai juga membuka layanan Klinik PKP bagi masyarakat untuk pengaduan dan konsultasi teknis perumahan.

Musrenbang Huntap Sangurara dilaksanakan selama tiga hari secara bergantian di kawasan huntap Tondo, Duyu, dan Talise. Forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam penataan kawasan hunian tetap agar tetap layak huni, aman, dan berkelanjutan.

Musrenbang Huntap Sangurara Hari I resmi ditutup oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Palu dengan harapan seluruh aspirasi yang dihimpun dapat menjadi prioritas pembangunan Kota Palu ke depan.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 12/02/2026

Palu, 11 Februari 2026 — Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu menerima kunjungan Indonesia SDGs Center Network (ICSN).

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Bappeda Kota Palu, Bpk. Moh. Fahri, SE, MM, bersama Bidang Data dan Informasi Bappeda Kota Palu, dan Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Palu.

ICSN saat ini bekerjasama dengan SNV Netherlands Development Organisations dalam pelaksanaan Kajian "Enabling Access to Additional and Innovative Finance for Public Private Community Partnership (PPCP) under the SOLUSI Project in Central Java, Central Sulawesi, and Bangka Belitung" atau Kajian Perluasan Akses Pembiayaan Tambahan dan Inovatif bagi Kemitraan Masyarakat Swasta dan Publik dalam Kerangka Proyek SOLUSI di Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, dan Bangka Belitung. Kajian ini sangat erat kaitannya dengan Proyek Solutions for Integrated Land-and-Seascape Management in Indonesia (Proyek SOLUSI), yang telah berlangsung di Kota Palu.

Karenanya, ICSN melaksanakan kunjungan dalam rangka validasi data di Bappeda Kota Palu terkait akses dan skema pembiayaan bagi pelaku rantai pasok komoditas kakao, kopi, durian, dan kelapa di Provinsi Sulawesi Tengah, mencakup aspek produksi, pengolahan serta pembiayaan dan dukungan sistem keuangan pada empat wilayah kajian, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 10/02/2026

Bappeda Kota Palu Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Palu, 10 Februari 2026 — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu Tahun 2027 pada Senin, 10 Februari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Kampung Nelayan.

Forum tersebut dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat terkait, camat dan lurah, serta perwakilan The Sasakawa Foundation dan Yayasan Sikola Mombine.

Pelaksanaan forum ini merupakan amanat Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kota Palu Tahun 2027.

Kegiatan dibuka oleh Plt Asisten II Setda Kota Palu Rahmat Mustafa, dengan moderator Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu, Wahyuni. Sementara itu, paparan materi disampaikan oleh Tim Penyusun Perencanaan Daerah (TPPD) Kota Palu.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Asisten II Setda Kota Palu Rahmat Mustafa menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagai wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan agar dokumen RKPD yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh OPD, camat, dan lurah dalam menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan, sehingga perencanaan yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan pada tahun 2027.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 09/02/2026

Palu, 4 Februari 2026 — Bappeda Kota Palu melalui Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu bersama camat dan perwakilan camat se-Kota Palu melaksanakan rapat persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan tahun 2027 pada Hari Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kabid. Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni P., M.Pd, disampaikan bahwa jadwal musrenbang kecamatan harus dijadwalkan kembali mengingat pada minggu yang sama akan dilaksanakan Konsultasi Publik Ranwal RKPD, sehingga kehadiran pada Musrenbang harus diatur bergantian. Karenanya, beberapa kecamatan harus melaksanakan Musrenbang Kecamatan secara berturut-turut, pagi - sore di hari yang sama, setelah seluruh Musrenbang tingkat Kelurahan di masing-masing kecamatan selesai.

Dalam rapat, ditegaskan p**a bahwa masyarakat bebas mengajukan usulan, namun akan lebih baik jika sesuai dengan kamus usulan yang telah terkoneksi dengan OPD melalui SIPD. Usulan yang sesuai kamus akan lebih mudah diprioritaskan dan disetujui oleh OPD. Hal ini berlaku juga untuk pokok pikiran (pokir) hasil reses DPRD serta dana kelurahan yang nanti terinput dalam sistem. Dana kelurahan yang masing-masing sebesar 200 juta rupiah sesuai juknis harus diinputkan ke SIPD. Data realisasi hasil Musrenbang tahun sebelumnya juga dibagikan kepada para peserta untuk menjadi bahan evaluasi dan informasi bagi masyarakat.

Untuk pembahasan bantuan sosial, khususnya untuk kelompok usaha bersama (KUBE) ditekankan bahwa perlu ada komitmen dari penerima. Camat mengusulkan adanya surat pernyataan agar jika KUBE tersebut tidak aktif, kelompok dapat dikeluarkan dari daftar penerima. Ini dilaksanakan untuk memastikan efektivitas bantuan.

Para camat dan perwakilannya diingatkan juga mengenai pentingnya pelaporan dalam bentuk softcopy maupun hardcopy, karena akan diunggah dalam sistem MCP KPK. Berita acara Musrenbang dan Rembuk Stunting yang dilaksanakan bersamaan perlu dibuat masing-masing dan terpisah, sebagai dokumen resmi.

Sebelum rapat ditutup, jadwal Musrenbang Kecamatan yang telah diperbaiki disepakati bersama oleh seluruh peserta yang hadir, dan akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 03/02/2026

Palu, 2 Februari 2026 — Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu menggelar rapat koordinasi strategis untuk membahas pemantapan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta penyelarasan Perjanjian Kinerja (PK) dengan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kota Palu, dengan dipimpin oleh Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni P., M.Pd. Diundang dalam rapat tersebut sejumlah perangkat daerah, di antaranya, Dinas Perhubungan Kota Palu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu.

Dalam rapat, dibahas tentang IKU sebagai tolok ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan indikator dengan target pembangunan daerah, serta memastikan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja perangkat daerah.

Dalam diskusi, ditegaskan bahwa Renstra perangkat daerah wajib disesuaikan dengan PK yang telah ditandatangani, sehingga instrumen perencanaan berjalan linear dengan pertanggungjawaban institusional yang tertuang dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Palu menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar IKU dapat terukur secara jelas, realistis, dan mendukung pencapaian visi misi Wali Kota Palu. Harapannya, indikator yang disepakati dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 03/02/2026

Palu, 2 Februari 2026 — Bappeda Kota Palu melalui Bidang Perencanaan menggelar rapat internal pada Senin, 2 Februari 2026, untuk membahas persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Palu, Dr. Ahmad Rijal Arma, S.E., M.M, bersama Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu, Ibu Wahyuni P., M.Pd.. Agenda utama yang dibahas mencakup strategi pelaksanaan Musrenbang dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Musrenbang tingkat kota, serta penajaman tema RKPD 2027 agar selaras dengan usulan masyarakat.

Musrenbang sendiri merupakan forum tahunan partisipatif yang mempertemukan pemerintah dan masyarakat untuk menyusun prioritas pembangunan. Di Kota Palu, forum ini berfungsi sebagai jembatan antara aspirasi warga dengan kebutuhan daerah, sehingga arah pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan berdaya guna.

Melalui rapat ini, Bappeda Kota Palu menegaskan komitmennya untuk memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan inklusif, transparan, dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Photos from Bappeda Kota Palu's post 03/02/2026

Palu, 29-30 Januari 2026 — Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Kota Palu Tahun 2025–2030, yang berlangsung pada Kamis (29/01/2026) di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine, sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan daerah yang berkeadilan dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Imelda menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan secara adil dan berpihak kepada semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kota Palu betul-betul memperhatikan bagaimana program-program kita harus berkeadilan untuk teman-teman disabilitas,” ungkap wakil wali kota.

Wakil wali kota juga mencontohkan praktik inklusi yang telah berjalan, salah satunya di SMP Negeri 1 Palu yang telah menerima anak berkebutuhan khusus sebagai peserta didik.

Wakil wali kota berharap semangat inklusivitas tersebut tidak hanya berhenti pada akses pendidikan, tetapi juga berlanjut hingga kesempatan kerja.

“Di SMPN 1 ada anak berkebutuhan khusus yang diterima. Alhamdulillah sekolah bisa menerima itu. Saya berharap ke depan, dalam dunia kerja juga bisa dilakukan hal yang sama,” tambah wakil wali kota.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan Wali Kota Palu yang dinilainya memiliki komitmen kuat dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Saya anggap Wali Kota Palu luar biasa dalam memberdayakan teman-teman kita yang difabel,” tutur wakil wali kota.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Imelda menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan. Wakil Wali Kota Palu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Sikola Mombine atas kemitraan dan kontribusinya dalam mendampingi proses penyusunan RAD, serta kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan konstruktif.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Palu telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan kebijakan dan layanan publik yang inklusif dan non-diskriminatif.

Namun demikian, keberadaan peraturan daerah harus didukung oleh instrumen implementasi yang terencana, terukur, dan lintas sektor.

Oleh karena itu, penyusunan RAD Penyandang Disabilitas Kota Palu Tahun 2025–2030 menjadi langkah strategis untuk menerjemahkan norma hukum ke dalam aksi nyata yang dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan RAD, karena menjadi ruang partisipatif untuk menyerap aspirasi, pengalaman, dan kebutuhan riil penyandang disabilitas.

Karenanya, konsultasi Publik dilanjutkan dengan sesi konsultasi publik khusus masyarakat misabilitas yang dilaksanakan di Kafe Tanaris, pada tanggal 30 Januari 2026, dengan maksud untuk menampung aspirasi masyarakat disabilitas sebagai masukan yang berharga bagi RAD Disabilitas.

Melalui forum ini diharapkan terbangun pemahaman bersama, komitmen lintas sektor, serta kesepakatan terhadap prioritas dan strategi aksi yang inklusif, realistis, dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.

Want your business to be the top-listed Government Service in Palu?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


D. A Sekretariat Daerah Kota Palu (Kantor Wali Kota Palu), Jalan Balaikota No. 1
Palu
94111

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:45
Tuesday 07:30 - 16:45
Wednesday 07:30 - 16:45
Thursday 07:30 - 16:45
Friday 07:30 - 11:30