18/02/2026
Tetap jaga rantai dingin dan sanitasi higienis agar mutu ikan tetap terjamin.
Jelang Ramadhan dan Imlek 2026, Stasiun PPMHKP Palu Pastikan Ikan di Pasar Aman dan Segar
Palu, tintajurnalis.net – Stasiun PPMHKP Palu melaksanakan kegiatan Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (PMKH) di pasar domestik, y...
10/02/2026
SIARAN PERS
BADAN MUTU KKP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.44/SJ.5/II/2026
*Badan Mutu KKP Kirim 1.852 Kontainer Udang Bersertifikat Bebas Cesium ke AS dalam Tiga Bulan*
JAKARTA, (10/2) - Sertifikasi bebas Cesium 137 (Cs-137) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengantarkan 1.852 kontainer undang Indonesia ke Amerika Serikat, terhitung sejak 31 Oktober 2025 sampai 7 Februari 2026.
“Sebanyak 1852 kontainer itu, sebagian telah tiba di berbagai pelabuhan di AS seperti Los Angeles, Houston, Oakland, New York, Chicago, Kansas, Baltimore, Norfolk, Savannah, dan Miami,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini di Jakarta, Selasa (10/2).
Ishartini lalu menambahkan bahwa seluruh kontainer udang yang dikirim ke AS telah melalui serangkaian proses pemindaian dan pengujian Cs-137 kemudian mendapatkan SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan-red). Sertifikat tersebut menjadi dokumen wajib yang dipersyaratkan oleh Customs and Border Protection/CBP (Bea Cukai Amerika-red) dan US FDA.
"Berdasarkan catatan kami, sebanyak 825 kontainer statusnya on water atau masih dalam perjalanan di atas laut sedangkan sebanyak 1.027 telah sampai di AS dan siap masuk ke pasar mereka,” jelas Ishartini.
Ishartini juga menyampaikan bahwa dari total 1.852 kontainer udang tersebut memiliki volume 155.999 ton yang diperkirakan bernilai Rp5,3 Triliun dan hanya berasal dari UPI di Jawa dan Lampung.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP selaku satu-satunya CE sertifikasi bebas Cs-137 pada produk perikanan berkomitmen untuk membangun skema sertifikasi yang robust (kuat) dan konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip quality assurance untuk menjadikan komoditas perikanan Indonesia champion di pasar global.
HUMAS BADAN MUTU KKP
01/02/2026
SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.34/SJ.5/II/2026
KKP Raih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Jakarta, (1/2)- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada KKP sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik yang dinilai bebas dari maladministrasi.
Penghargaan ini diserahkan dalam agenda Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis 29 Januari lalu. Penilaian tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI yang kini menitikberatkan pada pemetaan potensi maladministrasi dan penguatan kualitas layanan.
Sekjen KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan bahwa capaian Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi menjadi bukti komitmen KKP dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi yang diberikan Ombudsman RI merupakan hasil kerja bersama seluruh unit layanan di lingkungan KKP. Ini menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan KKP dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Komjen Pol Rudy dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (1/2).
Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di lingkungan KKP dilakukan pada sejumlah unit layanan strategis, meliputi layanan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, layanan Pakan Ikan, serta layanan Peredaran Obat Ikan. Proses penilaian dilaksanakan melalui studi dokumen dan wawancara dengan pimpinan unit, petugas layanan, unit pengaduan, hingga pemangku kepentingan penerima layanan.
Komjen Pol Rudy menambahkan, hasil penilaian dan opini Ombudsman RI tersebut akan menjadi penguat bagi KKP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Capaian ini tidak membuat kami berpuas diri. KKP akan terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan, sekaligus menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai referensi dalam penguatan Reformasi Birokrasi dan pencapaian Indikator Kinerja Utama,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan KKP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI
31/01/2026
SIARAN PERS
BADAN MUTU KKP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.31/SJ.5/I/2026
*Badan Mutu KKP Sukses Negosiasi Dengan GACC Loloskan 40 UPI Dapat Approval Number Eksportir Perikanan ke Tiongkok*
Jakarta, (31/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan General Administration of Customs of the People's Republic of China/GACC (otoritas kompeten Tiongkok-red) untuk menyetujui 40 UPI (Unit Pengolahan Ikan-red) mendapatkan approval number ekspor ikan ke Negara Tirai Bambu tersebut.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengutarakan telah memiliki perjanjian bilateral kesetaraan sistem jaminan mutu produk perikanan atau Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan GACC, sehingga bisa melakukan negosiasi untuk meyakinkan otoritas Tiongkok menyetujui usulan approval number baru bagi UPI.
"Baru-baru ini saya mendapatkan notifikasi dari mitra kami GACC bahwa mereka menyetujui menerbitkan approval number bagi 40 UPI, hal ini tentunya menjadi angin segar bagi dunia usaha perikanan Indonesia serta peluang diversifikasi produk ekspor apalagi menjelang Tahun Baru Imlek 2026,” ujar Ishartini.
Untuk mendapatkan approval number, Badan Mutu KKP dengan GACC sebelumnya melaksanakan serangkaian proses baik bersifat teknis maupun administratif yang merupakan ruang lingkup MRA, diantaranya registrasi resiprokal, joint pre-border inspection, joint corrective action consultation serta submission di dalam sistem GACC melalui Badan Mutu KKP sebagai Competent Authority (CA).
Sebanyak 40 UPI yang telah lolos dan segera bisa memulai kegiatan ekspor ikan ke Tiongkok diantaranya PT CITRADIMENSI ARTHALI, CV ANUGERAH LIN PERKASA, PT. MAJUr BERSAMA INTERNASIONAL, PT BAHARI MAKMUR SEJATI CABANG BANYUWANGI, PT PUTRA LAUT BIRU, PT HASIL LAUT ANUGRAH dan PT KIMCI JAYA BERSAUDARA. Sehingga total UPI ekspor ke Tiongkok adalah 612 unit UPI
Ishartini menambahkan, saat ini terdapat 1.080 jenis komoditas perikanan yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Adapun untuk kinerja ekspor ke Tiongkok tahun 2025 volumenya sebesar 491.528 ton dengan nilai USD1.040.346.614 atau sekitar Rp17,46 triliun. Sebanyak 10 komoditas perikanan utama di antaranya Frozen Squid, Eucheuma Cottonii Seaweed, Gracilaria Seaweed, Frozen Ribbon Fish, Eucheuma Cottonii, Dried Eucheuma Cottonii Seaweed, Dried Gracilaria Seaweed, Eucheuma Spinosum, Frozen Leather Jacket Fish, dan Frozen Croaker Fish.
Ishartini mengimbau seluruh pelaku usaha dan stakeholder yang telah mendapatkan akses ekspor ke berbagai negara untuk senantiasa menjaga komitmen dan konsistensi dalam menerapkan standar sanitasi, higiene serta prinsip keamanan pangan baik di dalam rantai produksi maupun lingkungan sekitar fasilitasnya. Hal ini untuk menjaga keberterimaan produk serta penguatan kepercayaan internasional yang akan menambah daya saing.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa quality assurance di setiap sekuen rantai produksi hulu-hilir sangat penting untuk memastikan kualitas produk terjaga atau istilahnya from sea and farm to table yang akan menjadikan industri perikanan Indonesia makin maju dan menjadi champion di era pasar bebas dewasa ini.
HUMAS BADAN MUTU KKP
20/01/2026
SIARAN PERS
BADAN MUTU KKP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.20/SJ.5/I/2026
*Badan Mutu KKP Otoritas Kompeten Penerbitan CoA (Certificate of Admissible) Udang Budidaya untuk Tembus Syarat Ketat AS*
JAKARTA, (18/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan 1.248 dokumen Certificate of Admissible (CoA) sepanjang November 2025 hingga 9 Januari 2025, untuk menjaga geliat udang hasil budidaya ke Amerika Serikat.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengungkap bahwa penerbitan dokumen CoA untuk udang budi daya merupakan salah satu syarat ekspor ke pasar AS yang ditetapkan sejak awal tahun 2026. Seluruh produk udang budi daya yang tiba per 1 Januari di AS, harus dilengkapi sertifikat tersebut.
"Udang budi daya Indonesia yang diekspor ke AS semuanya telah memenuhi ketentuan comparability finding yang setara dengan program AS dalam mengurangi by catch (tangkapan sampingan-red) mamalia laut sesuai dengan Undang-undang mereka MMPA yang menjadi salah satu syarat impor,” tutur Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (17/1).
Komoditas udang yang dimaksud meliputi udang hidup, segar, dingin (chilled), beku, kering, asin atau dalam air garam, termasuk yang diasap atau dimasak (direbus/kukus) dalam cangkang, serta tepung, bubuk, dan pelet dari crustacea maupun olahan udang dan produk turunannya.
Ishartini merinci, komoditas udang budi daya yang wajib memiliki dokumen CoA dari KKP untuk bisa ekspor ke Amerika meliputi 43 HS Code dari 12 subpos (subheading) yaitu 030617, 030636, 030695, 160521, 160529, 030619, 030639, 030699, 030990, 160420, 160540 dan 160569.
Ribuan dokumen CoA itu diterbitkan oleh UPT Badan Mutu KKP yang berada di Surabaya, Semarang, Balikpapan, Merak, Makasar, Lampung dan Cirebon. Dia juga menjelaskan bahwa sejatinya seluruh UPT Badan Mutu yang berjumlah 46 di seluruh Indonesia siap untuk melayani penerbitan CoA.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen KKP sebagai quality assurance body produk perikanan Indonesia untuk menjamin ikan sehat, bermutu serta aman konsumsi bagi masyarakat serta memperkuat produk perikanan Indonesia menjadi champion di pasar internasional.
HUMAS BADAN MUTU KKP
13/01/2026
, hari ini Selasa 13 Januari 2026 Kepala Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SPPMHKP) Palu menerima penghargaan sebagai peringkat pertama dalam penilaian laporan keuangan tingkat UAPPA-W lingkup kanwil Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.
Prestasi ini merupakan bentuk komitmen terhadap kinerja keuangan yang transparan serta akuntabel.
31/12/2025
SIARAN PERS
BADAN MUTU KKP
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR : SP.546/SJ.5/XII/2025
*Badan Mutu KKP Bagikan Tip Memilih dan Mengolah Ikan Jelang Tahun Baru 2026*
JAKARTA, (31/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya memastikan produk perikanan yang beredar di masyarakat terjamin mutunya, khususnya di momen perayaan tahun baru 2026.
"Selama musim liburan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini kami melakukan pengawasan mutu ikan baik yang reguler maupun pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan mutu dan keamanan ikan dalam rantai pasok,” tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Rabu (31/12).
Dia menambahkan, sesuai arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono, pihaknya telah menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah untuk bersinergi dengan instansi vertikal maupun Pemda melakukan pengawasan mutu dan keamanan ikan konsumsi masyarakat. Beberapa UPT yang telah melakukan kegiatan pengawasan diantaranya di wilayah kerja Provinsi Jambi, Entikong (Kalimantan Barat), Yogyakarta, Mamuju (Sulawesi Barat), Makassar (Sulawesi Selatan), Tarakan (Kalimantan Utara), Tahuna (Sulawesi Utara), Mataram (NTB), Kendari (Sulawesi Tenggara), Bangka Belitung, Palembang (Sumatera Selatan) dan Medan (Sumatera Utara", rincinya.
Ishartini menyampaikan bahwa pada uji sensori atau organoleptik ikan semuanya pada level kesegaran yang baik, selanjutnya juga uji cepat formalin dan histamin negatif dan uji mikrobiologi pangan seperti E. Coli dan salmonela menunjukkan masih didalam ambang aman konsumsi.
Tips olah ikan yang aman
Selain kegiatan pengawasan mutu, Badan Mutu KKP juga melakukan kegiatan penyadartahuan kepada masyarakat tentang cara mengolah atau memasak ikan yang aman bagi kesehatan.
"Saya imbau masyarakat juga harus jeli memilih ikan sehat yaitu mata jernih, insang merah segar, daging elastis, berbau khas ikan segar (tidak busuk) dan tidak ada lendir yang berlebihan,” katanya.
Dia juga membeberkan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mengolah ikan sebagai menu lebaran. Hal ini untuk memastikan mutu ikan terjaga sehingga aman dikonsumsi bersama keluarga.
1. Hindari mengolah ikan apabila ada luka terbuka atau menggunakan pelindung anti air.
2. Bersihkan diri/cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah mengolah ikan.
3. Bersihkan peralatan dan lingkungan sebelum dan sesudah mengolah ikan.
4. Gunakan telenan dan pisau yang berbeda untuk mengolah ikan dan makanan lain.
5. Buanglah sampah seperti jeroan, sisik dan limbah lainnya dari hasil perikanan di tempat sampah dengan penutup.
6. Kenali ikan sehat dan sakit melalui ciri-ciri fisik.
7. Cuci sampai bersih ikan lalu bersihkan sisik, keluarkan insang dan seluruh organ dalam lalu bilas pakai air mengalir yang dingin.
8. Masak ikan sampai matang atau minimal suhu internal 64 -74 derajat Celsius.
9. Hindari makan ikan mentah atau setengah matang yang tidak jelas asal usulnya serta tidak higienis dalam penyiapannya.
10. Selalu pastikan rantai dingin dalam penyimpanan ikan (maksimal suhu 4 Derajat Celsius)
11. Segera olah ikan beku yang sudah mencair dan hindari menyimpan kembali di kulkas.
12. Segera lapor ke fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas) apabila terjadi keluhan sakit setelah mengkonsumsi ikan atau produk perikanan.
13. Apabila masih ragu tentang tata cara mengolah ikan sehat dan aman maka dapat menghubungi Badan Mutu KKP melalui akun media sosial atau datang langsung ke kantor UPT Badan Mutu KKP yang ada di setiap Provinsi.
HUMAS BADAN MUTU KKP