02/11/2026
Waspada, ! Jangan mudah percaya dengan pesan atau email yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
Jika menerima email terkait tagihan pajak, pastikan terlebih dahulu alamat pengirimnya. Email resmi DJP menggunakan domain .go.id. Jika email berasal dari alamat selain domain tersebut, jangan direspons, jangan klik tautan, dan jangan mengunduh lampiran yang dikirimkan.
Penipu bisa menggunakan berbagai cara untuk membuat pesannya terlihat meyakinkan, mulai dari mengirimkan surat tagihan hingga meminta penerima mengunduh aplikasi tertentu. Jangan sampai panik membuat kita lengah dan justru memberikan akses data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi DJP, yaitu pajak.go.id, Kring Pajak 1500200, media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak, atau KPP terdekat.