19/10/2026
๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐ ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐
SURAT EDARAN Nomor : 400.3.1/2849/ Dikpora/2026 TENTANG PERPANJANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ) AKIBAT KONDISI KABUT ASAP
Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang masih berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Pariaman, serta dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, bersama ini disampaikan hal sebagai berikut:
1. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta e-Kota Pariaman. diperpanjang sampai dengan hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2026.
2. Segala ketentuan dalam PJJ ini, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan mempedomani surat edaran Wali Kota Pariaman Nomor : 400.3.1/ 2822 / Dikpora/2026 tanggal 14 Oktober 2026,
3. Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan dievaluasi dan diinformasikan kembali melihat perkembangan kualitas udara berdasarkan data resmi dari instansi terkait.