08/10/2026
KONSULTASI PUBLIK II PENYUSUNAN MATERI TEKNIS RTRW DAN KLHS RTRW KOTA PASURUAN
Pemerintah Kota Pasuruan Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - Bidang Tata Ruang melaksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan Materi Teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, LSM, organisasi masyarakat, kader lingkungan, LPM Kelurahan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pasuruan menegaskan bahwa RTRW menjadi pedoman penting dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD, pemanfaatan serta pengendalian ruang, mewujudkan keterpaduan antarsektor, hingga penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.
Penyusunan RTRW tidak dilakukan secara sepihak. Keterbukaan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses perencanaan tata ruang. Melalui konsultasi publik ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, kritik, serta saran konstruktif bagi masa depan Kota Pasuruan.
Sejumlah masukan yang disampaikan antara lain terkait:
- Keseimbangan kebutuhan dan ketersediaan air (water balance) serta pengelolaan air dan potensi banjir
- Penguatan sistem sanitasi dan penyesuaian kapasitas saluran
- Penambahan dan pengembangan ruang hijau yang juga berpotensi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat
- Keseimbangan antara daya dukung lingkungan, kapasitas industri, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Pentingnya mempertimbangkan kebutuhan air dalam penyusunan RTRW dan KLHS
- Pengembangan akses dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah utara Kota Pasuruan.
Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan, adaptif, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Mari bersama membangun tata ruang Kota Pasuruan yang lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat.