Pengadilan Tinggi Riau

Directions Website

Pengadilan Tinggi Riau Pengadilan Tingkat Banding Wilayah Hukum Provinsi Riau Pengadilan Tinggi Riau

📌 Hasil Survei IKM dan IPAK Triwulan III Tahun 2026Pengadilan Tinggi Riau telah menyelesaikan Survei Kepuasan Masyarakat...
08/10/2026

📌 Hasil Survei IKM dan IPAK Triwulan III Tahun 2026

Pengadilan Tinggi Riau telah menyelesaikan Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) untuk periode Triwulan III Tahun 2026.

🙏 Terima kasih atas partisipasi dan penilaian Anda.
Masukan yang diberikan sangat berarti dalam mendorong kemajuan dan perbaikan kualitas layanan di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

💡 Kami berkomitmen untuk:
🔹 Terus meningkatkan mutu pelayanan publik
🔹 Membangun sistem kerja yang bersih dan berintegritas
🔹 Menjadi lembaga peradilan yang profesional, akuntabel, dan transparan

🧭 Penilaian Anda menjadi bahan evaluasi penting dalam menciptakan layanan peradilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.

PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM AGUNG PENGAWAS PADA EMMPAT LINGKUNGAN PERADILAN DI PROVINSI RIAUPekanbaru – Perubahan prakti...
07/10/2026

PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM AGUNG PENGAWAS PADA EMMPAT LINGKUNGAN PERADILAN DI PROVINSI RIAU

Pekanbaru – Perubahan praktik peradilan menyusul hadirnya sejumlah regulasi baru menjadi salah satu sorotan utama dalam Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas Daerah Mahkamah Agung RI pada empat lingkungan badan peradilan di wilayah Riau, Selasa (6/10/2026).
YM Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., membuka rangkaian materi dengan memaparkan sejumlah kebijakan terbaru Mahkamah Agung yang berkaitan dengan pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Pembinaan tersebut berlangsung di Ruang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Pengadilan Tinggi Riau, dan diikuti sekitar 241 peserta secara luring maupun daring dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Beliau menjelaskan, pembinaan daerah yang dilakukan melalui kunjungan Hakim Agung ke daerah merupakan sarana untuk menyosialisasikan kebijakan Ketua Mahkamah Agung yang diterbitkan pada 2025 dan 2026. Di sisi lain, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menampung aspirasi daerah, termasuk persoalan pelaksanaan tugas maupun karier yang telah dihimpun dalam daftar inventaris masalah untuk dibahas pada kamar masing-masing.

Dalam materi pidana, Beliau menguraikan empat Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan satu Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang berkaitan dengan penerapan hukum pidana baru. Di antaranya SEMA Nomor 1 Tahun 2026 mengenai pedoman implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, SEMA Nomor 2 Tahun 2026 mengenai pengajuan kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP 2025, SEMA Nomor 3 Tahun 2026 mengenai pemeriksaan perkara pokok dalam kaitannya dengan permohonan praperadilan, serta SEMA Nomor 4 Tahun 2026 mengenai putusan bebas dan putusan lepas.
Beliau juga menjelaskan PERMA Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim. Dalam ketentuan tersebut, hakim dapat tidak menjatuhkan pidana atau tindakan terhadap terdakwa yang terbukti bersalah dengan mempertimbangkan antara lain ringannya perbuatan, keadaan pribadi terdakwa, serta keadaan pada saat dan setelah tindak pidana terjadi, dengan tetap memperhatikan keadilan dan kemanusiaan.

Sementara dari Kamar Perdata, YM Hakim Agung Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H., memberikan penguatan mengenai PERMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga.Beliau menjelaskan, regulasi tersebut menegaskan kewenangan Pengadilan Niaga dalam menangani sengketa bank dalam likuidasi, bank pasca likuidasi, serta sengketa penjaminan simpanan. Salah satu inovasinya adalah penggunaan Pengadilan Negeri sebagai hub yang menghubungkan nasabah dengan Pengadilan Niaga melalui mekanisme persidangan elektronik.
Penyelesaian sengketa juga dirancang lebih cepat. Dalam perkara penjaminan simpanan, mekanisme persidangan dapat dilakukan tanpa tahapan mediasi, provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik, duplik, dan kesimp**an. Persidangan elektronik juga memungkinkan pemeriksaan perkara dilakukan tanpa kehadiran langsung para pihak di Pengadilan Niaga.

Selain itu, Beliau mengingatkan jajaran peradilan mengenai persoalan tenggang waktu pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, termasuk perbedaan penggunaan istilah “sejak” dan “setelah” dalam menghitung tenggang waktu. Ia juga menjelaskan mekanisme penanganan permohonan upaya hukum yang tidak memenuhi syarat formal atau TMSF.

Dari Kamar Tata Usaha Negara, YM Hakim Agung Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., mengangkat sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan praktik pemeriksaan perkara di lingkungan Peradilan TUN.
Salah satunya mengenai kumulasi gugatan. Menurut materi pembinaan, kumulasi dimungkinkan sepanjang terdapat keterkaitan antara objek sengketa atau innerlijk samenhangen. Selain itu, dibahas p**a perkembangan hak gugat pasca perubahan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya ketika terdapat titik singgung kewenangan antara Peradilan TUN dan peradilan umum.
Beliau juga menjelaskan kewenangan Pengadilan Tinggi TUN dalam pemeriksaan permohonan intervensi serta persoalan eksekusi putusan TUN yang bersifat floating ex*****on, mengingat pelaksanaannya berada pada badan atau pejabat pemerintahan.
Pembinaan tidak berhenti pada penyampaian materi. Forum tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang membahas persoalan konkret di satuan kerja, mulai dari penerapan ketentuan KUHAP baru, upaya hukum, restitusi, persidangan elektronik, hingga persoalan administrasi dan pengawasan hakim.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., sebelumnya menyampaikan bahwa pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan arahan dan solusi atas persoalan yang dihadapi satuan kerja, menyamakan persepsi dalam penerapan hukum, serta memperkuat koordinasi antara Mahkamah Agung dan pengadilan di daerah.
Melalui pembinaan tersebut, Mahkamah Agung tidak hanya menyampaikan kebijakan terbaru kepada jajaran peradilan, tetapi juga membuka ruang dialog untuk memastikan berbagai perubahan regulasi dapat dipahami dan diterapkan secara tepat dalam praktik. Pada akhirnya, kesamaan persepsi tersebut diharapkan memperkuat profesionalitas, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

HAKIM PEREMPUAN PENGADILAN TINGGI RIAU IKUTI REFLEKSI 3 TAHUN BPHPI DAN SEMINAR HAKIM PEREMPUAN DALAM ERA PERADILAN DIGI...
05/10/2026

HAKIM PEREMPUAN PENGADILAN TINGGI RIAU IKUTI REFLEKSI 3 TAHUN BPHPI DAN SEMINAR HAKIM PEREMPUAN DALAM ERA PERADILAN DIGITAL

Pekanbaru, 2 Oktober 2026 — Hakim perempuan Pengadilan Tinggi Riau mengikuti kegiatan “Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI: Capaian, Tantangan & Harapan ke Depan” serta Seminar “Hakim Perempuan Dalam Transformasi Peradilan Digital – Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial Secara Etis dan Inklusif” yang diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara daring.

Kegiatan diikuti oleh para hakim perempuan di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya. Keikutsertaan hakim perempuan Pengadilan Tinggi Riau menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat jejaring, meningkatkan kapasitas, serta mengikuti perkembangan dan dinamika peran hakim perempuan dalam mewujudkan peradilan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

BPHPI sendiri didirikan di bawah naungan IKAHI pada 27 September 2023 dan secara resmi diluncurkan pada 12 Januari 2024 di Jakarta. Memasuki perjalanan tiga tahunnya, kegiatan refleksi menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai capaian yang telah diraih, tantangan yang dihadapi, sekaligus merumuskan harapan dan arah penguatan peran BPHPI ke depan.

Selain agenda refleksi, seminar yang mengangkat tema hakim perempuan dalam transformasi peradilan digital memberikan ruang untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan teknologi dalam dunia peradilan, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial. Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi penting untuk terus dikembangkan dengan tetap memperhatikan prinsip etika, inklusivitas, profesionalitas, serta nilai-nilai yang melekat pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seorang hakim.

Melalui kegiatan ini, hakim perempuan Pengadilan Tinggi Riau diharapkan semakin siap menghadapi transformasi peradilan di era digital, sekaligus terus berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan keadilan bagi masyarakat.

✨ SELAMAT DAN SUKSES ✨Selamat dan Sukses kepadaKomjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Hum.atas penunjukan...
04/10/2026

✨ SELAMAT DAN SUKSES ✨
Selamat dan Sukses kepada
Komjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Hum.
atas penunjukan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran, dan keberkahan dalam mengemban amanah dan tanggung jawab baru, serta mampu membawa Polri semakin profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.

Semoga sukses dalam menjalankan amanah dan pengabdian untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selamat mengemban amanah baru. Semoga sukses dan penuh keberkahan.

Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berp**angnya:Ibu Veroni...
04/10/2026

Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berp**angnya:

Ibu Veronika Junita Christiani, S.H., M.Kn.
Istri dari Bapak Jumongkas L. Gaol, S.H., M.H.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau

Kiranya Tuhan Yang Maha Pengasih memberikan tempat yang damai bagi beliau, serta memberikan penghiburan, ketabahan, dan kekuatan kepada Bapak Jumongkas L. Gaol, S.H., M.H. beserta seluruh keluarga yang ditinggalkan.

Semoga kasih dan penyertaan Tuhan senantiasa menyertai keluarga dalam melewati masa duka ini.

🏛CLOSING MEETING PENGAWASAN ANTAR BIDANGPENGADILAN TINGGI RIAU⏳️Pekanbaru, 1 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Riau melak...
02/10/2026

🏛CLOSING MEETING PENGAWASAN ANTAR BIDANG
PENGADILAN TINGGI RIAU

⏳️Pekanbaru, 1 Oktober 2026 — Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang yang bertempat di Ruang Sidang Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari pelaksanaan pengawasan antar bidang di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

🎖Kegiatan dipimpin oleh Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Bapak Muhammad Noor, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana dan PPPK.

💻Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil pengawasan pada masing-masing bidang dengan berpedoman pada cek list ampuh dari Badilum yang meliputi berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi, administrasi, pelayanan, serta pelaksanaan program kerja pada unit kerja terkait. Hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengetahui capaian, kendala, serta hal-hal yang masih memerlukan tindak lanjut dan perbaikan.
Dalam arahannya, Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Muhammad Noor, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam menindaklanjuti hasil pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan. Setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

🌏Closing Meeting juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarbidang di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau. Melalui kegiatan pengawasan yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan seluruh unit kerja dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

🏘Dengan dilaksanakannya Closing Meeting Pengawasan Antar Bidang ini, seluruh rangkaian kegiatan pengawasan ditutup dan selanjutnya hasil serta rekomendasi pengawasan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing bidang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

🏛️ *PENGADILAN TINGGI RIAU GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026*📍 Pekanbaru, 1 Oktober 2026 — Da...
01/10/2026

🏛️ *PENGADILAN TINGGI RIAU GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2026*

📍 Pekanbaru, 1 Oktober 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Riau menyelenggarakan upacara peringatan yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 315, Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).

🎖️ Upacara tersebut dipimpin oleh Pembina Upacara, Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Mohammad Noor, S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran Hakim Tinggi, Hakim AdHoc Tipikor, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau.

🕊️ *“PANCASILA PEMERSATU BANGSA MENUJU INDONESIA BERDAULAT, ADIL, DAN MAKMUR”*

📜 Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

🤝 Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila senantiasa menjadi fondasi dalam membangun persatuan, memperkuat kebersamaan, serta mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan.

🌿 Dalam momentum tersebut, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Riau diajak untuk terus menumbuhkan semangat persatuan, gotong royong, kebersamaan, dan pengabdian dalam menjalankan tugas. Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

⚖️ Sebagai lembaga peradilan, Pengadilan Tinggi Riau memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, kemanusiaan, dan integritas. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral bagi setiap aparatur dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

💼 Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Riau diharapkan semakin memperkuat integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

🏛️ Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap aparatur dituntut untuk bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi kode etik dan perilaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

🌟 Pancasila sebagai pemersatu bangsa menjadi semangat bersama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menjunjung tinggi persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Riau diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya lembaga peradilan yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

🎗️ Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat hingga selesai. Keikutsertaan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Riau dalam kegiatan tersebut menjadi wujud penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa sekaligus bentuk komitmen untuk terus mengamalkan Pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

⚖️ Dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat persatuan, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan peradilan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Tinggi Riau Laksanakan Opening Meeting Pengawasan Antar BidangPekanbaru, 28 September 2026 — Pengadilan Tingg...
01/10/2026

Pengadilan Tinggi Riau Laksanakan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang

Pekanbaru, 28 September 2026 — Pengadilan Tinggi Riau melaksanakan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan internal untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada setiap bidang berjalan sesuai dengan ketentuan, standar, serta target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi sarana evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas secara berkelanjutan.

Kegiatan Opening Meeting dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menekankan pentingnya agenda pengawasan ini sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (AMPUH) di Pengadilan Tinggi Riau. Pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan pemeriksaan, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi untuk memastikan setiap proses kerja terus berjalan sesuai standar dan dapat ditingkatkan dari waktu ke waktu. Ketua juga mengarahkan agar setiap ketidaksesuaian yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan arahan dan indikator yang tercantum dalam ceklist AMPUH.

Setelah arahan Ketua Pengadilan Tinggi Riau, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengawasan Antar Bidang. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pengawasan yang terarah, objektif, dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat koordinasi dan tanggung jawab masing-masing bidang dalam memenuhi standar serta ketentuan yang menjadi bagian dari pelaksanaan AMPUH di Pengadilan Tinggi Riau.

Selanjutnya, rangkaian Opening Meeting dilanjutkan dengan pelaksanaan pengawasan antar bidang. Kegiatan dilakukan melalui pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pada masing-masing bagian dan bidang di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek sesuai dengan ruang lingkup tugas masing-masing, termasuk administrasi, pelaksanaan kinerja, tata kelola, pelayanan, serta pemenuhan standar yang menjadi bagian dari penilaian AMPUH.

Melalui pelaksanaan pengawasan ini, setiap temuan maupun ketidaksesuaian yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti oleh bidang terkait. Pengadilan Tinggi Riau terus mendorong terbentuknya budaya kerja yang berorientasi pada evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga pelaksanaan AMPUH tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam proses kerja serta memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja, tata kelola, dan kualitas pelayanan di Pengadilan Tinggi Riau.

Pengadilan Tinggi Riau Ikuti Perisai Badilum Episode ke-18Pekanbaru, 28 September 2026 — Pengadilan Tinggi Riau mengikut...
01/10/2026

Pengadilan Tinggi Riau Ikuti Perisai Badilum Episode ke-18

Pekanbaru, 28 September 2026 — Pengadilan Tinggi Riau mengikuti Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-18 yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua, para Hakim, serta Tenaga Teknis pada satuan kerja di lingkungan peradilan umum. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Investing in Justice: Menembus Peluang Beasiswa LPDP bagi Talenta Peradilan Unggul.”

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan acara pembukaan yang meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan doa, serta sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi perkenalan narasumber dan pembahasan isu awal yang menjadi pengantar diskusi interaktif.

Sesi pertama menghadirkan Yang Mulia Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, yang membahas topik terkait peluang pengembangan kapasitas melalui pendidikan. Sesi tersebut dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para peserta undangan yang dipandu oleh host, Bagus Sujatmiko, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan.

Selanjutnya, sesi kedua menghadirkan Bapak Dwi Larso, Direktur Beasiswa LPDP, yang memberikan pemaparan mengenai peluang Beasiswa LPDP. Berdasarkan materi sosialisasi yang disampaikan, pembahasan mencakup berbagai program Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026, antara lain Beasiswa STEM Industri Strategis, Beasiswa SHARE, Beasiswa Akselerasi, Double Degree/Joint Degree, serta sejumlah Beasiswa Kerja Sama Khusus. Materi juga memuat informasi mengenai kriteria pendaftar, skema pendanaan, komponen beasiswa, dan tahapan seleksi.

Melalui keikutsertaan dalam Perisai Badilum Episode ke-18, Pengadilan Tinggi Riau memperoleh informasi mengenai peluang pengembangan pendidikan dan peningkatan kapasitas bagi talenta di lingkungan peradilan. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan pernyataan penutup dari narasumber dan host. Keikutsertaan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan kompetensi aparatur peradilan secara berkelanjutan.

Address

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Telp (0761) 21523 Fax. 21523
Pekanbaru
28126

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pengadilan Tinggi Riau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share