21/09/2026
PALI, Senin, 21 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada korban kebakaran rumah yang terjadi di Dusun 4, Desa S**a Damai, Kecamatan Talang Ubi.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran. Penyaluran bantuan dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten PALI pada Senin, 21 September 2026.
Selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten PALI, korban kebakaran juga menerima bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disalurkan melalui BPBD Kabupaten PALI sebagai bentuk dukungan dalam penanganan masyarakat yang terdampak bencana.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar korban serta meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah. BPBD Kabupaten PALI terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap kondisi kedaruratan dan memberikan pelayanan serta bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Melalui pemberian bantuan tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI juga menyampaikan kepedulian dan dukungan kepada korban agar dapat melewati masa tanggap darurat dengan baik serta segera bangkit dari musibah yang dialami.