Masyumi DPC Jatinegara

Masyumi DPC Jatinegara

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Masyumi DPC Jatinegara, Political Party, Pinggirrawa Timur.

Masyumi pada awalnya didirikan 24 Oktober 1943 sebagai pengganti (Madjlisul Islamil A'laa Indonesia) karena Jepang memerlukan suatu badan untuk menggalang dukungan masyarakat Indonesia melalui lembaga agama Islam.

23/06/2022

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
‎بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
𝑩𝒆𝒓𝒊𝒕𝒂 𝑫𝒖𝒌𝒂 𝑪𝒊𝒕𝒂

Innalillahi Wa Innalillahi Rooji’un,
Allahummaghfirlahaa Warhamhaa 

Segenap keluarga besar
Dewan Pimpinan Cabang Partai Masyumi Provinsi DKI Jakarta,Jakarta Timur.

Turut berduka cita atas meninggalnya :
POTJUT YUSNIDAR
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Masyumi

Pada Rabu 22 Juni 2022 dirumah kediaman Depok.

"Semoga amal ibadah beliau diterima disisi Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan"

Aamiin Ya Robbal'Allaamiin

‎وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
DPC Jatinegara Partai Masyumi

18/06/2022
11/06/2022

Sewaktu NU mengadakan Muktamar ke-20 di Medan Desember 1956 lalu, daerah itu sedang bergolak akibat tindakan yang dilakukan oleh Dewan Gajah pimpinan Kol. Simbolon. Di Sumatera Barat, Dewan Banteng pimpinan Kol. Ahmad Husein juga melakukan tindakan sama, sehingga Muktamar berlangsung di bawah dentuman meriam dan tekanan bayonet. Untungnya semua hambatan bisa diatasi. Muktamar selesai dengan lancar, meski beberapa peserta termasuk Idham Cholid dan Djamaluddin Malik sempat tertahan.

Selesai Muktamar, NU dikejutkan lagi dengan rencana Masyumi untuk menarik para menterinya di kabinet. NU berusaha keras membujuknya agar Masyumi tetap bertahan di kabinet, sebab kalau posisi itu ditinggalkan, maka akan diduduki PKI. Nasehat NU tidak digubris. Masyumi tetap keukeuh menarik diri dari kabinet sehingga mengakibatkan Ali-Rum-Idham bubar.

Mengingat keadaan negara waktu itu sedang genting, maka Presiden Soekarno pada 14 Maret 1957 mengumumkan negara dalam keadaan bahaya (SOB). Padahal saat itu sangat dibutuhkan keamanan mengingat para wakil rakyat di Konstituante sedang giatnya menyusun Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Dengan demikian, kehidupa sosial politik menjadi terganggu. Seluruh peraturan normal tidak berjalan lagi dalam mengatur kehidupan Negara.

Persis tengah malam pada 15 Februari 1958, Kiai Wahab terkejut bukan main mendengar Masyumi bergab**g dengan pemberontak Dewan Banteng dan Dewan Gajah yang memproklamirkan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Tanpa menunggu waktu lama, Rais Aam PBNU itu segera mengutus santrinya untuk memanggil Ketua Umum PBNU KH Idham Chalid dan yang lainnya untuk melakukan koordinasi.

Ketika mendapat panggilan dari Rois Aam, tanpa berpikir panjang Idham Cholid segera bangun dan bergegas berangkat. Tentu saja isterinya kaget di tengah malam seperti itu sang kiai hendak pergi.
Idham hanya bilang pada isterinya, “saya sedang mendapatkan tugas dari Pangti (Panglima Tertinggi),” demikian Idham biasa menyebut Rais Aam. Sang isteri segera mafhum terhadap watak Pangti-NU yang cerdik dan tak kenal lelah itu sehingga membiarkan suaminya pergi.

Ketika sampai dirumahnya, ternyata di sana telah berkumpul beberapa orang. Kiai Wahab segera menyambut Idham Chalid dan berkata, “Celaka Masyumi melakukan pemberontakan dan membentuk pemerintahan sendiri dengan cara kekerasan dengan memproklamirkan PRRI di Sumatera Barat”

“Wah ini sudah jelas bughot, tidak bisa dibenarkan, lalu apa yang mesti kita lakukan Kiai?” tanya Idham Cholid

“Kita harus segera membuat statement (pernyataan/sikap), agar tidak didahului oleh kelompok Syuyuiyin(PKI), karena PKI akan memanfaatkan peristiwa ini untuk menggebuk Masyumi dan umat Islam semuanya. Karena itu, kita mengeluarkan pernyataan sikap ini dengan dua tujuan. Pertama, agar PKI tahu bahwa tidak semua umat Islam setuju dengan pemberontakan PRRI. Kedua, agar dunia internasional jangan sampai menganggap bahwa pemerintah pusat sudah sepenuhnya dikuasasi PKI, sebagaimana dipropagandakan Masyumi dan PSI untuk menggalang dukungan internasional” tandas Kiai Wahab dengan yakin.

“Kapan statement kita keluarkan” tanya Kiai Idham

“Malam ini kita rapat untuk menyusun draftnya, besok pagi sudah harus diumumkan.” Jawab kiai Wahab tegas, layaknya seorang Pangti.

Walaupun NU selalu bergandengan tangan dengan Masyumi, tetapi soal pemberontakannya tetap tidak setuju. Bagi NU, Masyumi merupakan mitra penting dalam menghadapi PKI. Karena itu ketika Masyumi dibubarkan tahun 1960, akibat pemberontakan PRRI itu, NU merasa sangat kehilangan mitra perjuangan, sehingga NU berjuang sendiri melawan PKI dalam Kabinet dan Nasakom.

Tetapi sejarawan berbicara lain. NU dituduh ikut mendorong pembubaran Masyumi, kemudian dituduh oportunis karena ikut masuk dalam pemerintahan B**g Karno. Padahal di sana NU tidak hanya bertopang dagu menikmati kekuasaan, melainkan berjuang sendirian menyelamatkan Islam, menyelamatkan negara dan termasuk menyelamatkan B**g Karno dari cengkeraman PKI. (Abdul Mun’im DZ)


10/06/2022

Reborn: Bangkit, Ikat dan Luruskan*

*Dr. Ahmad Yani, SH., MH.,*
_Panitia Pendirian Partai Islam Ideologi (P-4II)_

Tanggal 7 Maret 2020 Keluarga besar Masyumi akan mengadakan Silaturrahmi Nasional dalam menyokong kebangkitan kembali Masyumi, sebagai wadah politik yang mampu menyatukan umat Islam dalam bidang politik.

Silaturrahim Nasional ini menjadi penting dan menentukan dalam dakwah Politik Islam dan kelanjutan sejarah penting Masyumi dalam politik Indonesia. Sebagai Partai Politik Islam yang telah menjadi legenda politik umat Islam, tentu kehadiran masyumi adalah panggilan sejarah.

Setidaknya ada tiga alasan penting yang kenapa harus Masyumi Reborn:

*Pertama, untuk membangkitkan politik Islam*

Partai Politik Islam semakin hari semakin meredup dari pemilu ke pemilu. Masyumi bangkit, bukan untuk menjadi saingan politik bagi partai Islam yang sudah ada, namun menjadi teman perjuangan untuk menggaet suara umat yang selama ini masih belum sepenuhnya memberikan dukungan kepada partai politik Islam.

Keluarga besar Masyumi terpanggil untuk tampil di panggung politik setelah melihat semakin kecilnya suara partai politik Islam dalam setiap pemilu semakin menurun. Kita semua sudah mengetahui, beberapa partai yang memiliki basis massa Islam mengalami penurunan yang signifkan dalam perolehan suara pemilu 2019 secara keseluruhan dibangding partai sekuler.

Secara pribadi saya melihat, penunan perolehan suara Partai Islam disebabkan oleh ketidakpastian partai Islam dalam memperjuankan aspirasi umat. Umat berada dalam kebimbangan untuk menjatuhkan pilihan, banyak partai politik tidak memberikan kepastian secara ideologis maupun politik kepada umat. Kebimbangan politik dan ideologis menjadi salah satu factor yang membuat umat sulit untuk menjatuhkan pilihan, hingga akhirnya mereka memilih partai politik lain.

Sebaliknya, gelombang kebangkitan dan persatuan umat terus digalakkan. Terbukti dengan munculnya gerakan 411 dan 212 yang mampu menyatukan umat dalam satu panggilan yang sama. Meski gelombang persatuan itu besar, namun tetap tidak akan terakumulasi dalam satu kekuatan politik, kalau partai politik tidak memiliki kejelasan dalam bersikap dan lebih-lebih dalam soal ideology perjuangannya, maka jelas pemilih akan menjadi bimbang.

Akibatnya gelombang persatuan umat itu menjadi sia-sia belaka, karena tidak ada partai yang mengakomodir kepentingan politik dan ideology umat. Karena itu Kebangkitan Masyumi sebagai partai politik Islam dapat dilihat dari factor politik Islam Indonesia.

*Kedua, untuk mengikat persatuan dan kesatuan umat*

Partai Politik yang menjadi rumah besar umat Islam adalah Masyumi. Partai ini merangkum semua golongan Islam, tidak terkecuali Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persis, Al-Wasliyah, dan lain-lain.

Partai Politik Islam Masyumi telah membuktikan bahwa persatuan dan kesatuan umat itu nyata, bukan fatamorgana. Pada pemilu tahun 1955 Partai Masyumi berhasil menjadi pemenang Pemilu. Artinya Masyumi mampu membangun kesatuan Politik Islam dengan dasar ideology dan cita-cita perjuangannya.

Kemenangan itu tentu tidak terlepas dari kejelasan sikap dan ideology politik partai. Umat tidak bimbang dan ragu untuk menjatuhkan pilihannya, sebab Masyumi Istiqomah dalam meperjuangkan aspirasi umat dan tegaknya syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketegasan sikap perjuangan itu membuat umat menyatu dalam satu pilihan politik. Karena itu munculnya Masyumi Reborn untuk mengikat kembali semangat persatuan Islam dan spirit perjuangan Masyumi dalam memperjuangkan cita-cita agama dan negara dalam bidang politik.

Selain ikatan ideology dan kesejarahan, juga ikatan biologis keluarga besar Masyumi yang masih begitu setia untuk mempertahankan idealisme dan perjuangan partai itu. Meski telah dipaksa bubar tahun 1960, Partai tersebut telah meninggalkan warisan sejarah politik yang menjadi teladan dan melahirkan generasi-generasi yang banyak.

Untuk merangkum semua itu, maka Masyumi Reborn memanggil kembali dalam ikatan Ideologi, , Biologis dan Sejarah untuk keluarga besar Masyumi dan umat Islam seluruhnya dalam satu ikatan perjuangan politik.

*Ketiga, untuk meluruskan*

Kondisi perpolitikan Indonesia seperti dikatakan oleh ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo bahwa “Partai sudah pragmatis”.

Banyak pimpinan Parpol yang terpilih hanya menjadi perpanjangan tangal pemodal, tidak berdasarkan kemampuan dan kelebihan, tetapi berdasarkan ongkos Politik. Bahkan ada yang kelihatan horror dari apa yang dikatakan oleh BamSoet, bahwa untuk menguasai Indonesia tidak perlu lagi mengirim kapal atau bom, cukup kuasai partai politik.

Artinya ada kegelisahan bahwa partai politik yang ada sudah semakin memperlihatkan pragmatism yang akut. Bahkan demokrasi menjadi milik oligarki ekonomi dengan menguasai partai politik yang pragmatis.

Dengan demikian cukong-cukong dan pemilik modal tidak perlu lagi untuk menghabiskan energinya bertarung secara terbuka, cukup dengan uang mereka bisa menguasai Indonesia. Sederhana, tetapi sangat nyata terjadi.

Dalam kondisi partai Politik yang demikian itu, maka Masyumi Rebon sebagai partai Politik Islam Ideologis bertekad untuk bangkit kembali mewujudkan kedaulatan Indonesia dalam bidang Politik. Menghalau pragmatism dalam politik dan berjuang mewujudkan politik yang bermartabat dan adil.

Oleh Karena itu, dalam krisis Partai Politik Islam, perlu untuk mengikat kembali kekuatan politik Islam dengan Masyumi Reborn, untuk mewujudkan cita-cita politik yang adil dan bermartabat, tidak pragmatism tetapi lebi mementingkan ideology daripada uang dan kekuasaan semata.

Itulah tekad yang kembali muncul ditengah anak-anak dan cucu serta pecinta Masyumi untuk kembali menghidupkan perjuangan Masyumi sebagai partai Politik Islam. Insaa Allah jalan menuju kemenangan umat dan agama dalam bidang politik akan tercapai apabila semua bangkit, bersau mengikat diri untuk meluruskan kiblat politik Indonesia, menuju negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur.

¬_Wallahualam bis shawab._

09/06/2022

Dalam PEMILU thn 57:
-DKI dan Jabar kuat Masyumi
-Jateng, kuat PKI
-Jatim, kuat PNU

08/06/2022

Ernest Douwes Dekker, pahlawan keturunan Belanda yang juga tokoh Masyumi

*Foto: Ernest (paling kiri) dan kedua kakaknya, Julius dan Guido.

Lebih dikenal dengan nama Danudirdja Setiabudi. Namanya (Setiabudi) diabadikan sebagai nama jalan di sejumlah kota penting di Indonesia.

Beliau lahir di kota Pasuruan, dari seorang ayah Belanda dan ibu berdarah Jawa-Jerman. Akrab dipanggil Nes oleh orang-orang terdekatnya, termasuk b**g Karno.

Meski berdarah 'Indo,' yakni campuran Eropa-pribumi, namun Ernest mengidentifikasi orang Indo sebagai orang ‘Timur.’ Secara tegas ia mengatakan bahwa tujuan akhir dari setiap nasionalis adalah kemerdekaan.

Sejak muallaf, beliau sering mengenakan kopiah hitam, dan masuk Masyumi berkat pengaruh kawan dekatnya yaitu Mohammad Natsir.

Ernest cukup aktif di Masyumi. Yusril mencatat, dia sempat menjadi anggota dewan mewakili fraksi Masyumi di parlemen setelah kemerdekaan, sekitar 1947, di Yogyakarta. "Dia diangkat menjadi anggota parlemen dari fraksi Masyumi sebagai wakil golongan Indo-Belanda." Meski hanya berlangsung beberapa bulan. Kata penulis disertasi perbandingan Partai Masyumi (Indonesia) dan Partai Jama'at-i-Islami (Pakistan) ini.

Dalam bukunya, The Lion and the Gadfly: Dutch Colonialism and the Spirit of E.F.E. Douwes Dekker, Paul W. van der Veur menulis, Ernest Douwes Dekker bergab**g dengan partai Masyumi pada 1947, dua tahun sebelum muktamar. Kesahihannya sebagai anggota Masyumi diperkuat dengan adanya surat resmi partai yang ditemukan pada 8 Maret 1954 atas namanya. Surat itu ditandatangani pimpinan Masyumi.

Menurut Yusril, beliau lebih banyak aktif di Masyumi Bandung, setelah kembali dari Yogyakarta bersama sang istri yang dinikahinya secara Islam pada 8 Maret 1947 di Masjid Agung Yogyakarta.

Sejarawan Ridwan Saidi mengatakan masuknya Ernest ke Masyumi tidak aneh karena memang banyak orang Indo-Belanda yang masuk partai politik. Apalagi dia bagian "Geng Bandung" bersama Mohammad Natsir dan Sutan Sjahrir, sebelum Jepang masu

07/06/2022

MASYUMI UNGKAP PENYEBAB INTELEKTUAL BENCI ISLAM DIJADIKAN DASAR NEGARA


Bila non-Muslim membenci Islam dijadikan dasar negara masih bisa dipahami, tetapi bila seorang Muslim menunjukkan hal yang sama tentulah sangat aneh. Keanehan tersebut terjadi p**a pada Sidang Konstituante (1956-1959).

“Keanehan abad XX yang kita persaksikan dalam Gedung Konstituante kita ini, yaitu keanehan beberapa intelektual Islam mendemonstrasikan pengakuan cintanya kepada Islam tetapi dalam pada itu (waktu bersamaan, red) benci kepada Islam sebagai dasar negara,” ujar anggota fraksi Masyumi Osman Raliby di hadapan lebih dari 500 peserta sidang Konstituante, Gedung Merdeka, Bandung.

“Herankah Saudara Ketua, kalau kita dalam sidang pleno Konstituante sekarang ini kita melihat keanehan abad XX seperti yang saya sebutkan tadi? Buat saya itu tidak aneh Saudara Ketua!” tegasnya.

Ia pun mengungkap alasan mengapa dirinya tidak heran. “Jelas mereka itu adalah hasil yang murni dari sistem pendidikan kolonial Belanda di masa yang lampau itu,” ungkapnya sebagaimana tertulis dalam buku kump**an pidato peserta Sidang Konstituante yang berjudul, Tentang Dasar Negara Republik Indonesia dalam Konstituante Djilih III, yang disusun oleh Wilopo, Ketua Konstituante 1955-1959, pada 1958.

Menurutnya, sistem pendidikan Belanda di zaman penjajahan dahulu dibuat sedemikian rupa sehingga pemuda-pemuda yang beragama Islam tamatan sekolah-sekolah Belanda, baik sekolah-sekolah menengah maupun sekolah-sekolah tinggi, tidak bakal mengetahui sama sekali tentang hakikat dari agama mereka, lebih-lebih tidak bakal mengetahui bahwa agama Islam yang mereka anut adalah satu agama yang mempunyai aturan hidup yang lengkap, satu way of life.

Menurut Osman, yang dikesankan selalu Islam itu agama peribadatan semata-mata. Ajaran-ajaran Islam di lapangan politik, sosial, ekonomi dan lain-lain soal kemasyarakatan, ditutup rapat di sekolah-sekolah pemerintah, sehingga sekolah-sekolah Belanda itu menghasilkan satu golongan intelektual yang buta sama sekali dalam ajaran-ajaran agama di bidang-bidang hidup tersebut.


TIGA PRINSIP POKOK

“Politik Islam Belanda di zaman kolonial sudah sama-sama kita ketahui, yaitu didasarkan atas tiga prinsip pokok yang tujuannya hendak menghapuskan Islam di Indonesia ini. Sekurang-kurangnya hendak melemahkan agama itu sehingga tidak berpengaruh dalam kehidupan rakyat Indonesia,” bebernya.

Ketiga prinsip pokok itu adalah sebagai berikut. Pertama, terhadap urusan peribadatan semata-mata pemerintah kolonial Belanda memberikan kebebasan yang seluas-luasnya dan sejujur-jujurnya.

Kedua, terhadap urusan kesosialan, muamalat, pemerintah kolonial Belanda menghormati adanya badan-badan agama yang sudah ada, tetapi sambil berusaha membuka jalan agar badan-badan itu berangsur-angsur menuju ke arah tujuan Belanda. Malah yang demikian itu dimestikan diajak dan digemarkan.

Ketiga, terhadap persoalan-persoalan yang mengenai politik, pemerintah kolonial Belanda menolak dan memberantas sekeras-kerasnya cita-cita politik umat Islam dan kehendak-kehendak yang bersifat Pan Islamisme.

“Demikian Saudara Ketua, politik Islam pemerintah kolonial Belanda dahulu terhadap berjuta-juta umat Islam Indonesia. Politik pendidikan Belanda pun sesuai dengan semangat politik Islam ini. Sehingga selama masa penjajahan itu Belanda telah menciptakan satu golongan intelektual yang merupakan satu traicomedia bagi perjuangan umat Islam di tanah air kita ini,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan rujukan buku-buku yang memuat tiga prinsip pokok politik Islam Belanda.

“Saudara Ketua, apa yang saya sebutkan tentang ‘politik Islam’ Belanda itu dan tujuan-tujuan sistem pendidikannya itu masih dapat dikaji kembali sekarang ini antara lain dalam Verspreide Geschriften dari Prof. C. Snouck Hurgronje atau dari buku-buku buah tangannya Prof. GH Bousquet yang berjudul La Politique Musulmane de Pays Bas (Politik Islam dari Belanda) dan Introduction AEtude de L'Islam Indonesia (Mukaddimah terhadap Studi Islam di Indonesia),” ungkapnya.

Menurutnya, bagi umat Islam yang memahami ajaran Islam tentu saja tidak s**ar memilih Islam sebagai dasar negara.

“Bagi umat Islam Saudara Ketua, the choice is not so difficult, pilihan itu tidaklah begitu s**ar. Islam yang kami anut sebagai agama adalah juga filsafat hidup yang meliputi segala segi kehidupan yang saya sebutkan di awal tadi. Kehidupan rohani dan jasmani, kehidupan moril dan materiil, kehidupan sosial, ekonomi, kehidupan politik, kebudayaan dan keagamaan,” tegasnya.

Sebaliknya, bagi orang awam dan yang bukan Islam, begitu juga bagi yang dinamakan golongan intelektual yang mengaku beragama Islam, s**ar sekali untuk dapat merasakan kedudukan Islam sebagai filsafat hidup bagi para pemeluknya.

“Mereka selama ini hanya mengenal Islam sebagai agama peribadatan semata-mata, yaitu shalat, puasa, naik haji dan sekali-kali mereka sampai pada mengetahui juga bahwa perkawinan dan perdagangan pun ada hukumnya di dalam Islam. Lebih dari itu agaknya tidak!” bebernya.

Ia pun mengungkap beberapa faktor penyebabnya. Pertama, pengaruh pendidikan kolonial Belanda yang telah mendalam dalam jiwa raganya.

Kedua, rasa benci kepada Islam sebagai akibat dari pancaran lingkungan hidupnya semasa pendidikan kolonial Belanda dahulu. Seperti, misalnya, kebarat-baratan atau occidentophilia.

Ketiga, rasa kepuasan batin (selbstgenugsamkeit) terhadap ilmu yang diperoleh dari zaman kolonial Belanda. Sehingga tidak punya daya lagi untuk menambah pengetahuannya dalam soal agama yang dipeluknya sendiri.


AJAK DALAMI ISLAM

Osman pun mengajak para intelektual Islam untuk mempelajari Islam lebih mendalam lagi. “Saya mengundang para intelektual kita di dalam Sidang Konstituante ini, terutama yang beragama Islam, agar s**a berlapang dada mempelajari dan menyelidiki ajaran-ajaran agama Islam yang dipeluknya itu secara mendalam,” ajaknya.

Karena, lanjut Osman, sesungguhnya apa yang diajarkan oleh Belanda dahulu tentang Islam lewat Juynboll, Kraemer, Obbink dan pengarang Belanda lainnya, adalah akibat dari politik Islamnya di Indonesia sebagai tanah jajahannya yang tadi telah dipaparkan.

“Saudara Ketua, uraian saya tadi beserta dengan skemanya, dimaksudkan agar dari sekarang ke depan, hendaknya golongan intelektual Indonesia yang beragama Islam menyadari sesungguhnya agama yang dipeluknya itu bukanlah agama semata-mata dalam arti sebagaimana kata agama itu sekarang lazim ditafsirkan.

Islam adalah satu pandangan hidup, satu weltanschauung, yang luas dan dalam, yang bersifat kejiwaan maupun kebendaan, menguasai manusia dan masyarakat, termasuk di dalamnya segala prinsip-prinsip dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban manusia dan negara dan mengenai segala sudut kehidupan, baik sosial ekonomi dan politis, maupun keagamaan dan kebudayaan, baik nasional maupun internasional.

Menurut Osman, sebutan-sebutan yang lazim diperdengarkan orang dewasa ini, seperti “agama dan negara” atau “etik dan politik” dan lain-lain lagi sebagaimana biasa diartikan dan dipahamkan orang-orang Barat, sesungguhnya tidak ada kata persamaannya (equivalent) di dalam leksikografi Islam.

Ia menegaskan, kata “Islam” itu telah meliputi segala konsep ini secara integral dan tiada dapat sekali-kali dicerai-pisahkan. Jika seorang Muslim melakukan ibadat shalatnya di masjid atau menjual barang-barangnya di dalam pasar atau mengambil sesuatu keputusan buat dua pihak dalam pengadilan atau melaksanakan pekerjaan dan persoalan-persoalan negara atau membuat persetujuan dengan negara-negara lain atau bertempur atas nama keadilan di medan-medan pertempuran, segala itu baginya adalah agama.

“Yaitu, ia harus melakukan segala itu sesuai dengan ajaran-ajaran dan perintah-perintah agama Islam,” pungkasnya.[]

Joko Prasetyo
Dimuat pada rubrik Kisah tabloid Media Umat edisi 283 (awal Februari 2021). Versi sedikit berbeda dimuat pada https://www.tintasiyasi.com/2021/01/ngaku-muslim-tapi-benci-islam-dijadikan.html

05/06/2022

Biar Kita Tambah Semangat dan usahakan dihafal Mars PARTAI MASYUMI ❤️❤️❤️🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

05/06/2022

Faktakini.info, Jakarta - Warga masyarakat banyak yang tidak mengetahui, bahwa Perancang Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila adalah seorang Habib atau cucu dari Nabi Muhammad SAW, yaitu Habib Hamid Algadri.

Sultan Hamid II, lahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie (Algadri), adalah seorang Habib, Dzurriyah Rasulullah SAW yang sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia asal Pontianak dan sangat dicintai dan dibanggakan oleh masyarakat Kalimantan Barat.

Sultan yang lahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak ke-6 adalah Perancang Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila yang kita gunakan sampai hari ini.

Hal ini membuktikan umat Islam tak mungkin anti Pancasila, bahkan perancang lambang pancasila justru keturunan Arab, merupakan Ahlul bait atau cucu Rasulullah SAW.

Saat Sultan Hamid II menjabat sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio dan selama jabatan menteri negara itu p**a dia ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara.

Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Portofolio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan B**g Hatta dalam buku B**g Hatta Menjawab untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara Sultan Hamid II, Soekarno, dan Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".

Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat mas**an dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.[8]

Garuda Pancasila yang diresmikan 11 Februari 1950, tanpa jambul dan posisi cakar masih di belakang pita.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk rajawali yang menjadi Garuda Pancasila dan disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta sebagai perdana menteri.

AG Pringgodigdo dalam bukunya Sekitar Pancasila terbitan Departemen Pertahanan dan Keamanan, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini.

Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta pada 15 Februari 1950.[9]

Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas mas**an Presiden Soekarno.

Tanggal 20 Maret 1950, bentuk akhir gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini[10]

Masa akhir

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H. Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Istana Kadriyah, Pontianak.[11]

Dari transkrip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (tahun 1974) sewaktu penyerahan berkas dokumen proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila” muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.[12]

Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di Pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.[13]

Sumber: Wikipedia dan lainnya

https://www.faktakini.info/2021/08/dunia-takjub-perancang-garuda-pancasila.html?m=1

05/06/2022

NKRI !!!

05/06/2022

Apr 1952 Sejarah Masyumi

NU Keluar dari Masyumi

Nahdlatul Ulama kemudian ke luar dari Masyumi melalui surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 5 April 1952 akibat adanya pergesekan politik di antara kaum intelektual Masyumi yang ingin melokalisasi para kiai NU pada persoalan agama saja.

Want your business to be the top-listed Government Service in Pinggirrawa Timur?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Address


Pinggirrawa Timur