Disperindag-ESDM Pinrang

Directions Website

Disperindag-ESDM Pinrang Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Disperindag-ESDM Pinrang, Government Organization, Jalan Bintang Nomor 1, Pinrang.

06/10/2026

📢 PEDAGANG PASAR RAKYAT, WAJIB PUNYA SKPT!

Sesuai Perda Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Surat Keterangan Pemakaian Tempat (SKPT) merupakan salah satu persyaratan wajib bagi pedagang pasar rakyat.

Yuk, segera daftarkan diri Anda dan urus SKPT untuk mendukung:
✅ Ketertiban dan kenyamanan pasar
✅ Kebersihan dan penataan pasar
✅ Kepastian pemakaian tempat berjualan
✅ Menghindari penertiban dan sanksi sesuai ketentuan

📲 Pendaftaran gratis!
Scan QR Code pada poster atau akses e-PASAR untuk melakukan pendaftaran dan pengurusan SKPT.

Tertib administrasi, nyaman berdagang, pasar semakin tertata!

PedagangPasar Pinrang PerdaPinrang

05/10/2026

Pinrang, 5 Oktober 2026 – Tim Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Pinrang melaksanakan pelayanan Tera dan Tera Ulang (TTU) serta pengawasan terhadap timbangan yang digunakan oleh Kantor Pos Indonesia, J&T Express, dan J&T Cargo Cabang Pinrang, Senin (5/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disperindag ESDM Kabupaten Pinrang dalam memastikan alat ukur yang digunakan dalam pelayanan jasa berada dalam kondisi baik dan memenuhi ketentuan kemetrologian.

Tim Metrologi melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap timbangan yang digunakan untuk menimbang paket dan barang kiriman. Hal tersebut penting karena hasil penimbangan menjadi salah satu dasar dalam menentukan biaya pengiriman yang dibebankan kepada pelanggan.

Selain pelayanan TTU, Tim Metrologi juga melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan timbangan di masing-masing perusahaan jasa ekspedisi. Pengawasan sekaligus menjadi sarana pembinaan kepada pihak pengelola agar senantiasa memperhatikan kondisi dan ketepatan alat timbang yang digunakan dalam kegiatan pelayanan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan penggunaan timbangan pada Kantor Pos Indonesia, J&T Express, dan J&T Cargo Cabang Pinrang dapat senantiasa memenuhi ketentuan, sehingga memberikan kepastian ukuran, perlindungan konsumen, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan jasa pengiriman.

29/09/2026

Pinrang, 29 September 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Perindag ESDM Kabupaten Pinrang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta inspeksi mendadak (sidak) sektor minyak dan gas (migas) pada sejumlah pangkalan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Rusdi, S.Sos., bersama tim. Monev dan sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memenuhi kewajiban pangkalan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan di BTN Tasokkoe, tim menemukan dua pangkalan yang belum memasang papan Harga Eceran Tertinggi (HET) di depan pangkalan. Temuan tersebut terdapat pada Pangkalan Mustari dan Pangkalan Drs. Amriani, yang keduanya berlokasi di BTN Tasokkoe.

Atas temuan tersebut, kedua pangkalan diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) sebagai bentuk pembinaan dan tindak lanjut agar segera memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kabid Pengembangan Perdagangan, Rusdi, S.Sos., menyampaikan bahwa monev dan sidak dilakukan secara berkala untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan tertib sekaligus memberikan kepastian informasi harga kepada masyarakat.

“Papan HET penting untuk memberikan informasi harga yang jelas kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini kami juga memberikan pembinaan agar setiap pangkalan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Rusdi.

Melalui kegiatan tersebut, Disperindag ESDM Kabupaten Pinrang terus mendorong kepatuhan pangkalan dalam penyaluran LPG 3 Kg, sehingga distribusi dapat berlangsung tertib, transparan, tepat sasaran, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

24/09/2026
PENGUMUMAN ✨Mohon kerjasama masyarakat🙏
24/09/2026

PENGUMUMAN ✨
Mohon kerjasama masyarakat🙏

22/09/2026

Disperindag ESDM Pinrang Pantau dan Awasi Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi di Mattiro Bulu

Pinrang, 22 September 2026 – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Pinrang melalui Bidang Pengembangan Perdagangan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram bersubsidi di wilayah Kecamatan Mattiro Bulu, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat yang berhak dapat terpenuhi.

Pemantauan dilakukan dengan melihat secara langsung proses distribusi LPG 3 Kg di lapangan serta berkomunikasi dengan masyarakat dan pihak yang terlibat dalam rantai distribusi. Tim juga memastikan LPG bersubsidi dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang memang menjadi sasaran penerima subsidi.

Kegiatan pengawasan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran distribusi LPG 3 Kg bersubsidi, sekaligus mengantisipasi adanya penyimpangan dalam penyalurannya. Selain itu, pemantauan secara langsung di lapangan memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran mengenai kondisi distribusi dan kebutuhan LPG masyarakat di wilayah Kecamatan Mattiro Bulu.

Melalui kegiatan tersebut, Disperindag ESDM Kabupaten Pinrang terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi, khususnya LPG tabung 3 Kg, guna mendukung tersedianya kebutuhan energi masyarakat dengan harga dan mekanisme penyaluran sesuai ketentuan.

Pengawasan secara berkala diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 Kg tetap lancar, tertib, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan subsidi pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

22/09/2026

Pinrang, 22 September 2026 – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Pinrang melalui Bidang Pengembangan Perdagangan melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) di Pasar Kariango, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Rusdi, S.Sos., bersama staf. Pemantauan dilakukan dengan menyambangi sejumlah pedagang untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai perkembangan harga dan ketersediaan berbagai komoditas kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap sejumlah komoditas pangan dan barang kebutuhan pokok lainnya, sekaligus menggali informasi mengenai kondisi pasokan di tingkat pedagang. Data yang diperoleh menjadi bahan monitoring bagi pemerintah daerah dalam mengikuti perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pinrang.

Kabid Pengembangan Perdagangan, Rusdi, S.Sos., mengatakan pemantauan pasar dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi perdagangan secara langsung di lapangan.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk mengetahui perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok secara langsung di pasar. Hasil pemantauan menjadi bahan bagi kami dalam melakukan monitoring dan mengambil langkah yang diperlukan apabila terdapat perubahan harga maupun kendala pasokan,” ujar Rusdi.

Selain memantau harga, petugas juga berkomunikasi dengan para pedagang terkait kondisi distribusi dan pasokan komoditas. Hal tersebut penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan aktivitas perdagangan di pasar berjalan dengan baik.

Melalui kegiatan pemantauan Bapokting secara rutin, Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag ESDM Kabupaten Pinrang terus berupaya menyediakan informasi perkembangan harga dan pasokan sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan perdagangan serta mendukung stabilitas ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

20/09/2026

Sidak Tabung LPG 3 kg di dapur MBG ✨

Pinrang, 20 Februari 2026 - Dalam rangka revitalisasi lanjutan Pasar Sentral, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi d...
20/02/2026

Pinrang, 20 Februari 2026 - Dalam rangka revitalisasi lanjutan Pasar Sentral, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan pembagian dan pengundian nomor los/lapak kepada para pedagang yang dimulai pada hari Selasa, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari program penataan pasar yang telah berjalan sebelumnya, sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Proses pengundian dilaksanakan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan langsung para pedagang guna memastikan asas keadilan dan keterbukaan tetap terjaga.

Selain pembagian dan pengundian nomor los/lapak, hingga hari ini proses verifikasi data pedagang masih terus berlangsung. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, legalitas, serta penempatan pedagang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Plt. Kepala Dinas Perindag ESDM Kabupaten Pinrang, Dr. Nasruddin, S.STP., M.M, dalam keterangannya menyampaikan bahwa revitalisasi lanjutan ini tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik, tetapi juga pada penataan administrasi dan sistem pengelolaan pasar agar lebih terstruktur dan profesional. Dengan pembagian nomor yang jelas serta data pedagang yang terverifikasi, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Sentral semakin tertib dan memberikan kepastian tempat usaha bagi para pedagang.

Disperindag ESDM Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan pasar rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Address

Jalan Bintang Nomor 1
Pinrang
91212

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Disperindag-ESDM Pinrang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share