29/09/2026
Pinrang, 29 September 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Perindag ESDM Kabupaten Pinrang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) serta inspeksi mendadak (sidak) sektor minyak dan gas (migas) pada sejumlah pangkalan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Rusdi, S.Sos., bersama tim. Monev dan sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG 3 Kg berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memenuhi kewajiban pangkalan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan di BTN Tasokkoe, tim menemukan dua pangkalan yang belum memasang papan Harga Eceran Tertinggi (HET) di depan pangkalan. Temuan tersebut terdapat pada Pangkalan Mustari dan Pangkalan Drs. Amriani, yang keduanya berlokasi di BTN Tasokkoe.
Atas temuan tersebut, kedua pangkalan diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) sebagai bentuk pembinaan dan tindak lanjut agar segera memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kabid Pengembangan Perdagangan, Rusdi, S.Sos., menyampaikan bahwa monev dan sidak dilakukan secara berkala untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan tertib sekaligus memberikan kepastian informasi harga kepada masyarakat.
“Papan HET penting untuk memberikan informasi harga yang jelas kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini kami juga memberikan pembinaan agar setiap pangkalan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Rusdi.
Melalui kegiatan tersebut, Disperindag ESDM Kabupaten Pinrang terus mendorong kepatuhan pangkalan dalam penyaluran LPG 3 Kg, sehingga distribusi dapat berlangsung tertib, transparan, tepat sasaran, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.