21/10/2026
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyesuaikan belanja dengan prioritas pembangunan dan pelayanan dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, seusai membacakan jawaban Bupati Kubu Raya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2027 dalam sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Sukiryanto mengatakan, pemerintah daerah mendukung berbagai masukan fraksi DPRD, terutama terkait penganggaran, peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Upaya tersebut akan dilakukan dengan memperbaiki basis data objek pajak dan memanfaatkan teknologi informasi.
Menurut Sukiryanto, penetapan nilai tanah sebagai salah satu aspek yang berkaitan dengan penerimaan daerah juga perlu dibenahi agar lebih mendekati harga pasar. Ia mencontohkan, masih terdapat tanah di kawasan yang dinilai strategis atau masuk ring satu, seperti Kota Baru Ujung, yang ditaksir sekitar Rp20 ribu per meter persegi.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditinjau kembali melalui perangkat daerah terkait dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Kita berharap penaksiran tanah, ring satu, ring dua, dan ring tiga ini dibenahi. Harga yang ditetapkan perlu mendekati harga pasar sesuai ketentuan dan data yang menjadi acuan,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah untuk mengoptimalkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah tersebut meliputi pemutakhiran dan sinkronisasi data, pemenuhan kelengkapan dokumen dan ketepatan pelaporan, peningkatan kualitas usulan kegiatan sesuai prioritas nasional, serta penguatan koordinasi dengan instansi perpajakan dan kementerian teknis.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah turut memberikan penjelasan mengenai belanja pegawai pada 2027, pemerataan pembangunan agar tidak hanya berorientasi pada kawasan perkotaan, serta pengelolaan bantuan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai prosedur dan kebutuhan.
Selain optimalisasi PAD, jawaban pemerintah daerah juga menyoroti penurunan pendapatan transfer yang dipengaruhi kebijakan alokasi anggaran pemerintah pusat. Untuk menyikapinya, Pemkab Kubu Raya mengarahkan belanja pada program prioritas dan pelayanan dasar, melakukan efisiensi penggunaan anggaran, serta mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.
Pembangunan gedung kantor DPRD Kubu Raya juga menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan RAPBD 2027.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menyebut target PAD pada 2027 direncanakan sebesar Rp325 miliar, meningkat dibandingkan target 2026 sebesar Rp286 miliar. Ia berharap target tersebut dapat tercapai melalui kerja keras seluruh pihak, khususnya organisasi perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi.
Menurutnya, peningkatan penerimaan harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan publik.
“Ketika ada item yang secara regulasi mengalami kenaikan, tentu harus berdampak positif terhadap pelayanan publik. Kita berharap pelayanan di Kabupaten Kubu Raya semakin baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Jainal.
Melalui pembahasan RAPBD tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan pendapatan dan belanja sehingga anggaran yang disusun mampu mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (DiskominfoKKR/IKP)