KP2KP Pulang Pisau

Call Directions Website Contact the organization

KP2KP Pulang Pisau "Pelayanan Tuntas Adalah Kebanggaan Kami"
Senin - Jumat | 08.00 - 16.00 WIB
☎️ 0513-2061011/082157285712 (WA)

Kini, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif melalui Coretax DJP!Cara...
29/10/2026

Kini, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif melalui Coretax DJP!

Caranya, akses menu Layanan WP, pilih Buat Permohonan Layanan Administrasi, cari layanan “Keberatan”, lalu pilih AS.26 Keberatan dan Non Keberatan dan formulir AS.26-03 Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif.

Sebelum mengajukan, pastikan sudah menyiapkan Nomor Ketetapan dan Tanggal Jatuh Tempo tagihan pajak yang dapat ditemukan melalui menu Pembayaran > Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak.

Yuk, manfaatkan layanan ini dan ajukan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui pajak.go.id/PSA.

Yuk, siapkan libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027   karena tiket pesawat diskon besar-besaran!✈️✨Melalui Peraturan Mente...
29/10/2026

Yuk, siapkan libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 karena tiket pesawat diskon besar-besaran!✈️✨

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026, pemerintah resmi memberikan fasilitas insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah atas tiket pesawat terbang sampai dengan 100%✅

Segera dapatkan tiket pesawatmu untuk:
📅 Periode pembelian tiket: 20 Oktober 2026 s.d. 10 Januari 2027
📅 Periode penerbangan: 22 Desember 2026 s.d 10 Januari 2027

Jangan lupa simak syarat dan ketentuannya pada infografis berikut ya !

  masih bingung menghitung PPh Pasal 21 karyawan setiap bulan?Sejak berlakunya PP 58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023, ...
26/10/2026

masih bingung menghitung PPh Pasal 21 karyawan setiap bulan?

Sejak berlakunya PP 58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023, pemotongan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap, menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER).

Di slide-slide berikut, bisa mempelajari:
✅ Apa itu TER dan kapan digunakan
✅ 3 kategori TER (A, B, C) berdasarkan status PTKP
✅ Contoh perhitungan TER Bulanan dan TER Harian

Simpan postingan ini sebagai panduan , dan bagikan ke rekan lainnya, ya! 📌

Hai  , Sekarang permohonan penetapan Nonaktif NPWP orang pribadi bisa diajukan online via Coretax, kapan pun dan di mana...
26/10/2026

Hai , Sekarang permohonan penetapan Nonaktif NPWP orang pribadi bisa diajukan online via Coretax, kapan pun dan di mana pun!

Simak syarat dan tata caranya pada infografis di atas👆

  memerlukan Surat Keterangan Bebas PPh Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (SKB PPh PHTB)? Yuk simak infografis beri...
26/10/2026

memerlukan Surat Keterangan Bebas PPh Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (SKB PPh PHTB)? Yuk simak infografis berikut untuk ketentuan dan tata cara permohonannya melalui Coretax!

Tarifnya sama-sama 0,5%, tapi ternyata beda, lho! 🤔 , PPh Final UMKM dan PPh Pasal 22 Marketplace merupakan dua hal yang...
26/10/2026

Tarifnya sama-sama 0,5%, tapi ternyata beda, lho! 🤔

, PPh Final UMKM dan PPh Pasal 22 Marketplace merupakan dua hal yang berbeda. PPh Final UMKM disetor sendiri oleh wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan PPh Pasal 22 Marketplace dipungut oleh marketplace atas penghasilan penjual dari transaksi online.

Khusus PPh Final UMKM, wajib pajak orang pribadi dengan omzet sampai dengan Rp500 juta dalam setahun tidak dikenai PPh. Sementara itu, untuk omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, berlaku tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% sesuai ketentuan.

Dapat surat cinta dari DJP? Jangan panik!Apabila   menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (S...
26/10/2026

Dapat surat cinta dari DJP? Jangan panik!

Apabila menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), bukan berarti memiliki tunggakan atau kurang bayar pajak, lho! SP2DK merupakan sarana bagi DJP untuk meminta klarifikasi atas data dan/atau keterangan perpajakan. bisa menyetujui data tersebut, memberikan penjelasan, atau menyampaikan sanggahan disertai bukti pendukung.

Yuk, segera tanggapi SP2DK melalui Coretax DJP sesuai kondisi yang sebenarnya ya!

Ingin omzet usaha meningkat, tetapi khawatir dengan kewajiban pajak? 🤔Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet hingga Rp50...
26/10/2026

Ingin omzet usaha meningkat, tetapi khawatir dengan kewajiban pajak? 🤔

Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta setahun tidak dikenai PPh, sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk bagian omzet di atas Rp500 juta, berlaku PPh Final 0,5% tanpa batas waktu bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan.

Kembangkan usaha dengan memahami ketentuan perpajakan dan tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Pastikan informasi perpajakan diperoleh melalui kanal resmi DJP.

Lagi ramai program pengurangan sanksi pajak? Programnya nyata, tapi diurus sendiri lewat kanal resmi DJP. Dan ini bukan ...
26/10/2026

Lagi ramai program pengurangan sanksi pajak? Programnya nyata, tapi diurus sendiri lewat kanal resmi DJP. Dan ini bukan pemutihan: pokok pajak tetap dilunasi.

Hati-hati tawaran "hapus sanksi" lewat chat! DJP tidak pernah mengirim file .apk dan tidak pernah minta transfer ke rekening pribadi. Jangan klik tautannya, jangan beri data pribadi.

Masih ragu? Konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200.

  Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Ke...
23/10/2026

Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, layanan Portal AHU Online kini telah terintegrasi secara elektronik dengan Coretax DJP.

Proses administrasi pun menjadi jauh lebih sederhana, cepat, bebas duplikasi data, serta memberikan kepastian hukum dan perpajakan sejak awal usaha berdiri.

Ingin tahu lebih lanjut mengenai kemudahan dan manfaat integrasi layanan ini bagi pelaku usaha? Yuk, simak selengkapnya pada infografis berikut!

Address

Jalan Darung Bawan No 57
Pulangpisau

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+6282157285712

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KP2KP Pulang Pisau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KP2KP Pulang Pisau:

Shortcuts

Share

Nearby government services