Lapas Kelas IIB Purwakarta

Lapas Kelas IIB Purwakarta

Share

Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam Wilayah Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Barat

Lapas Purwakarta merupakan peninggalan Jaman Belanda yang didirikan pada tahun 1872.

02/05/2026

Senyum pengunjung adalah kebahagiaan kami. Terima kasih atas kepercayaan dan testimoni hangat terhadap pelayanan kunjungan di Lapas Purwakarta. Kami hadir untuk melayani dengan sepenuh hati.

02/05/2026
29/04/2026

Kunjungi Lapas Purwakarta, Rieke Diah Pitaloka Dorong Optimalisasi Tata Kelola Pemasyarakatan

Purwakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi pasca-putusan pidana narkotika sebagai solusi komprehensif mengatasi keterbatasan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), mengingat lebih dari separuh penghuni lapas merupakan kasus narkotika. Hal tersebut disampaikan Rieke saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, Rabu 29 April 2026.

“Lebih dari 52 persen penghuni lapas merupakan kasus narkotika, dari sekitar 270 ribu penghuni lapas di Indonesia, sekitar 140 ribu di antaranya terkait kasus narkotika, Untuk itu, kami mendorong lahirnya regulasi baru yang mengintegrasikan berbagai aturan, seperti Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang Narkotika, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 dan KUHP 2025, khususnya terkait penanganan pasca-putusan pidana narkotika,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan perspektif dalam hukum pidana nasional yang tidak lagi berorientasi pada pemenjaraan perlu diikuti dengan kebijakan yang menempatkan rehabilitasi sebagai prioritas, dengan klasifikasi yang jelas.

“Fokusnya pada penyusunan peraturan pemerintah mengenai penanganan pasca-putusan pidana narkotika dengan pendekatan rehabilitasi sebagai prioritas,” katanya.

Terkait kondisi lapas yang masih mengalami kelebihan kapasitas (overcrowding), Rieke menilai hal tersebut dipicu belum adanya metode khusus dalam penanganan pasca-putusan pidana narkotika. Ke depan, mekanisme tersebut akan diatur lebih komprehensif melalui kebijakan yang tengah disusun.

Selain itu, lanjut Rieke, DPR juga mendorong integrasi sistem pemasyarakatan dengan sistem pemerintahan daerah melalui pendekatan desentralisasi. Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dinilai penting agar pemasyarakatan dapat menjadi bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan integrasi tersebut, penanganan narapidana, termasuk rehabilitasi kasus narkotika, diharapkan dapat melibatkan pemerintah daerah secara lebih aktif.

“Langkah ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan pemasyarakatan yang lebih baik, lebih manusiawi, dan berkelanjutan. Termasuk kami akan mendorong optimalisasi pelayanan Kesehatan disini dengan mewajibkan Warga Binaan ikut dalam program BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Pada kunjungannya di Lapas Purwakarta, Rieke meninjau langsung area blok hunian, sarana prasarana seperti klinik, balai Latihan kerja, hingga menyapa para Warga Binaan, didampingi oleh Kalapas Purwakarta, Mizan Muhami dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

28/04/2026

Selamat ulang tahun Bapak Komjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indajaya, S.H.

Semoga selalu diberi kesehatan, umur panjang, kemudahan dalam menjalankan tugas, serta senantiasa dalam lindungan Allah SWT.

Terima kasih atas dedikasi dan teladan kepemimpinan yang menginspirasi.

27/04/2026

Lapas Purwakarta Gelar Tasyakuran HBP Ke-62, Perkuat Sinergi dan Komitmen Pelayanan Prima

Purwakarta - Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menjadi momentum penguatan sinergi antar-instansi sekaligus refleksi peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan. Kegiatan yang digelar di Aula Serbaguna Dr. Sahardjo Lapas Purwakarta, Senin 27 April 2026 tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Kegiatan diikuti jajaran pegawai Lapas Purwakarta serta tamu undangan khususnya JAJARAN Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan stakeholder di antaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta, Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Kesbanglinmas Purwakarta, BRI Cabang Purwakarta, PT. Nusa Farm Indonesia, PT. Indo Jaya Sukses Makmur dan beberapa pihak yang senantiasa menjadi partner dalam mendukung peningkatan pembinaan produktifitas maupun kerohanian Warga Binaan hingga dukungan dalam bentuk Pembangunan infrastruktur.

Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami, menyampaikan bahwa peringatan HBP menjadi momentum refleksi untuk memperkuat kualitas pelayanan dan kerja sama lintas sektor.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pembinaan, dan menjaga kerja sama dengan para mitra,” ungkapnya.

Sementara itu, rangkaian kegiatan diawali dengan mengikuti Tasyakuran HBP ke-62 secara nasional yang terpusat di Auditorium Prof. Muladi, Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, serta jajaran pemasyarakatan se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Agus menegaskan pentingnya kerja nyata dalam pelayanan Pemasyarakatan. “Pemasyarakatan harus terus hadir dengan kerja nyata, memberikan manfaat luas, dan memastikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya melalui sambungan virtual.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. “Pengabdian harus semakin profesional, bersih, dan berdampak,” katanya.

Usai kegiatan nasional, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan 62 tahun Pemasyarakatan Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada stakeholder pendukung, bantuan pendidikan beasiswa kepada anak dari pegawai, hingga pemberian gerobak usaha.

Suasana tasyakuran berlangsung hangat dan mencerminkan kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung Pemasyarakatan yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Peringatan HBP ke-62 di Lapas Purwakarta menjadi ruang refleksi atas perjalanan Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan yang lebih berdampak bagi masyarakat.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

24/04/2026

Kontrol Keliling, Jajaran Kamtib Lapas Purwakarta Cek Sarpras Pengamanan

Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melaksanakan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana keamanan dan ketertiban sebagai upaya untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi pengendalian keamanan di lingkungan lapas. Sarana dan prasarana yang memadai dinilai sebagai faktor krusial dalam mendukung efektivitas pengamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta diawasi langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Purwakarta, Dadang Sumardi.

Dalam kegiatan pemeliharaan tersebut, staf Kamtib melakukan pengecekan terhadap sarana keamanan, seperti teralis, gembok, hingga tongkat. Sarana prasarana tersebut merupakan aspek vital yang digunakan oleh petugas dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Pengecekan rutin ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua sarana dan prasarana berada dalam kondisi baik.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Mizan Muhami, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan sarana dan prasarana keamanan merupakan langkah preventif untuk menghindari kendala teknis yang dapat mengganggu kinerja petugas.

“Dengan adanya pengecekan rutin, kita dapat memastikan bahwa semua peralatan keamanan berfungsi optimal. Ini sangat penting untuk mendukung kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai situasi,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam menjaga standar keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Dengan sarana dan prasarana yang terawat, diharapkan petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien, sehingga tercipta lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

23/04/2026

Cegah Lebih Dini, Lapas Purwakarta Bersama Dinkes Gelar Skrining Kesehatan

Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta melaksanakan skrining dan tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) bagi 156 Warga Binaan, Kamis 23 April 2026 di Aula Serbaguna Lapas Purwakarta. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam peningkatan layanan kesehatan serta deteksi dini penyakit menular di lingkungan Pemasyarakatan.

Pelaksana program HIV Puskesmas Purwakarta, Badrus Solek, menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia sehingga penting dilakukan pemeriksaan sejak dini.

“Kami berupaya melakukan deteksi sedini mungkin serta memberikan penanganan berupa konseling kesehatan, pencegahan, hingga langkah pengobatan jika ditemukan indikasi positif HIV di dalam Lapas sehingga terwujudlah pelayanan kesehatan yang bersinergi dan komperehensif,” ujar Badrus.

Sementara itu, tenaga Kesehatan Klinik Pratama Lapas Purwakarta, Juliansyah Gusliana, menjelaskan bahwa pelaksanaan skrining yang rutin digelar selama tiga bulan sekali ini diawali dengan sesi konseling bagi peserta, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan HIV melalui pengambilan sampel darah. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar medis.

“Pemeriksaan ini rutin dilaksanakan tiap tiga bulan sekali dengan menargetkan Warga Binaan baru yang belum pernah mengikuti tes dan hari ini total pesertanya ada 156 Warga Binaan. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini bisa menjadi salah satu upaya deteksi dini penyebaran penyakit menular di dalam Lapas Purwakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Ade Januarsyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan.
“Kesehatan merupakan hak dasar yang wajib kami penuhi. Apabila hak ini terpenuhi secara optimal, maka seluruh proses pembinaan lainnya dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, kondisi kesehatan Warga Binaan diharapkan dapat terus terpantau secara optimal. Skrining kesehatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Purwakarta dalam memberikan pelayanan yang humanis, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

22/04/2026

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Purwakarta Musnahkan Barang Hasil Sidak dan Tandatangani Ikrar

Purwakarta – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menggelar deklarasi ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi, Rabu 22 April 2026 di lapangan depan Aula Serbaguna Lapas Purwakarta.

Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran petugas untuk melaksanakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Melalui penandatanganan ikrar, baik petugas dan warga binaan berjanji akan mewujudkan Lapas Purwakarta yang bebas dari pelanggaran.

Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami menerangkan bahwa disamping Ikrar Zero HALINAR, dirangkaikan p**a kegiatan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia yang dilakukan pada rentang November tahun 2025 hingga Maret tahun 2026. Total terdapat 134 unit handphone dan beberapa benda terlarang lainnya seperti kabel, charger, hingga senjata tajam. Barang-barang tersebut dimusnahkan sebagai bentuk bukti keseriusan dalam menjaga integritas dan keamanan.

“Itu adalah komitmen bersama dan kami sungguh-sungguh untuk melaksanakan perintah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan juga arahan dari Kepala Kantor Wilayah. Kita berkomitmen semua petugas berintegritas nyata-nyata akan melaksanakan zero handphone, pungli dan narkoba di lingkungan Lapas Purwakarta.” tegas Kalapas Mizan.

Kalapas Mizan menegaskan bahwa upaya keras dilakukan agar tidak ada lagi handphone, senjata tajam, maupun benda terlarang lainnya yang beredar di dalam lapas.

“Kita berupaya tidak ada handphone dan juga tidak ada senjata tajam, tidak ada benda-benda barang-barang lainnya yang dilarang di lingkungan Lapas sehingga pembinaan akan berjalan dengan baik dan dikunjang oleh suatu keamanan yang sangat maksimal,” tambahnya.

Dengan adanya komitmen dan tindak nyata pemusnahan ini, tidak sekedar simbolis, melainkan menjadi bagian proses pembinaan bagi Warga Binaan Lapas Purwakarta, tak terkecuali untuk para petugas agar secara bersama dapat terus menjaga integritas.

(Tim Humas Lapas Purwakarta)

21/04/2026

Dengan penuh rasa hormat dan bangga, kami dari Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, mengucapkan selamat atas keberhasilan Bapak Tutut Prasetyo, Kepala Lapas Banjar, yang telah meraih gelar Doktor (S3).

Capaian ini merupakan buah dari ketekunan, kerja keras, dan komitmen luar biasa dalam menuntut ilmu di tengah padatnya tanggung jawab sebagai pemimpin. Gelar doktor bukan hanya sebuah prestasi akademik, tetapi juga cerminan dedikasi untuk terus berkembang demi kemajuan organisasi dan pelayanan yang lebih baik.

Semoga ilmu yang telah diraih menjadi berkah, memberikan manfaat yang luas, serta semakin memperkuat kepemimpinan dalam mengemban tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sekali lagi, selamat dan sukses. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian.

Want your business to be the top-listed Government Service in Purwakarta?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Jalan MR. Drive Kusuma Atmaja No. 14, Kel. Cipaisan, Kec. Purwakarta
Purwakarta
41113