Pilkades 2019 Gandrirojo

Pilkades 2019 Gandrirojo

Share

Pusat Informasi Pemilihan Kepala Desa 2019 Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang

04/11/2019

Isoooo yo

06/09/2019

Ramai


Pemilihan kepala desa hangat dibincangkan. Di warung, masjid, pasar, apalagi media sosial. Bahkan grup rumpi "mbok rondo" membualnya. Pemikiran bebas yang usut tak jelaspun seliweran.


Hari ini, 6 September 2019, kami baru berani mengumumkan para peserta pemilu kepala desa. Ada 3 berkas pendaftar yang masuk di loker meja kami. 3 bakal calon. Semoga informasi ini bisa menepis isu negatif yang mengembang di kuping "mbok dewor" atau "pak lamis".


Mereka adalah
1. Abdul Mutholib (dk. Sendang, Gandrirojo)
2. Eko Riyadi (dk. Nganguk, Gandrirojo)
3. Moch. Muslich (dk. Nganguk, Gandrirojo)

Jangan salah, urutan angka diatas belum bisa disimpulkan. Bukan karena kami memihak, bukan p**a nomor urut calon pada kertas suara. Urutan tersebut didasarkan pada waktu pendaftaran.

Adapun urutan calon kepala desa akan diundi pada tanggal 4 oktober 2019. Warga boleh merumuni lokasi penetapan calon kepala desa. Kali saja dapat undian arisan. Maksudnya Arisan memimpin doa. Asal jangan membawa sound seperti karnaval kemarin, apalagi macak tuyul atau banci. Nanti kami malah gagal fokus.

Dari ketiga bakal calon, mereka mendaftarkan diri secara pribadi. Memang begitu Bapak Bupati mengaturnya. Meskipun banyak foto diunggah para fans, dipasalnya tidak menjelaskan ada acara foto atau selfi. Apalagi selfi sambil mecucu. Tidak lah.

Hari ini, hingga tanggal 25 September 2019 mendatang adalah masa penelitian berkas bakal calon. Para calon dipersilakan untuk melengkapi berkas yang kurang dan atau merevisi kesalahan berkas.

Para tim pemenangan atau tim sukses yang mengetahui informasi ini, kami berharap Bapak/Ibu mendorong calonnya untuk segera melengkapi dan atau merevisi agar tidak dinyatakan gugur secara administrasi.

Mari bersama sama menyukseskan kontestasi pemilihan kepala desa ini dengan damai dan demokrasi sehat. Ketiga calon adalah manusia biasa. Tetangga anda, saudara anda, teman anda. Atau status lain. Kebaikan dan keburukan sudah pasti melekat pada mereka. Tipe karakterpun sudah tampak tersurat atau tersirat.

kategori karakter Pandawa, kurawa, atau sengkuni, biarlah menjadi dapur pribadi mereka sendiri. Tugas warga adalah mengawal kontestasi ini dan memilih calon berdasarkan hati nurani. Selebihnya, biar kami menjalankan tugas dengan profesional.

Selanjutnya, tentang kabar baik buruk bakal calon yang sudah berjibaku. Marilah memfilter atau menyaring informasi yang tak layak sebar. Mari menjaga kondusifitas, ketertiban, kerukunan dengan saudara, tetangga, teman, pak duda atau mbok (bukan "mbak") randa dan semua warga. Jangan mengotori keindahan bermasyarakat dengan penyakit 6 tahunan ini.

Rugi bila setelah kontestasi ini ada "neng nengan", atau percerai-beraian warga. Apalagi perceraian di pengadilan agama. Tidak lucu kan bila di surat merahnya tertera alasan perceraian adalah PILKADES.

Bila tulisan ini dirasa memihak, atau menyakiti perasaan kelompok tertentu, akan segera kami perbaiki atau hapus.
Maaf, terimakasih
Salam demokrasi.

21/08/2019

Ada yang kenal?

SYARAT CALON KEPALA DESA-converted.pdf 21/08/2019

SYARAT CALON KEPALA DESA
sekaligus ceklis persyaratan

Mengingat, syaratnya banyak dan pengurusannya membutuhkan waktu tidak sebentar, bahkan sebagian lainnya tidak bisa diwakilkan, maka kami menghimbau untuk mengurusnya sejak dini, meskipun pendaftaran belum dibuka

SYARAT CALON KEPALA DESA-converted.pdf

21/08/2019

SYARAT PEMILIH

Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa

19/08/2019

Halo warga

Berdasarkan kalender pilkades sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 141/2102/2019, bahwa mulai tanggal 12 sampai 25 Agustus 2019 adalah masa penyusunan Daftar Pemilih Sementara pada Pilkades 2019.

Panitia akan mendata identitas warga.

Mari cek nama Bapak/Ibu/Saudara pada ceklis kami

Berikut, kordinator panitia dan wilayah kerja pencocokan dan penelitian data pemilih

18/08/2019

PENGUMUMAN

Hal : Pemilihan Kepala Desa Gandrirojo Tahun 2019

Berkaitan dengan Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2016 dan peraturan perubahannya yaitu No 33 Tahun 2017 dan No 24 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka bersama ini kami menginformasikan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gandrirojo tahun 2019, yaitu sebagai berikut.
1. Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Gandrirojo tahun 2019 dilaksanakan pada hari Rabu, 6 November 2019 di Balaidesa Gandrirojo
2. Timeline atau tata waktu kegiatan Pemilihan Kepala Desa Gandrirojo tahun 2019 mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara sampai pelaporan akhir kegiatan diadakan sesuai Rencana Kerja (raker) panitia berdasarkan Surat Edaran Bupati Rembang No. 141/571/2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang Petunjuk Teknis (juknis) Pemilihan Kepala Desa 2019 sebagaimana terlampir.
Demikian pengumuman ini, bila dikemudian hari terjadi perubahan teknis kegiatan berdasarkan mufakkat atau perundang-undangan yang berlaku, maka akan dilaksanakan pembetulan dan sosialisasi lanjutan. Terimakasih.

Lampiran I (pengumuman)
https://drive.google.com/file/d/157-nzlu_drqGYKYCmzTzBZfjarlrV1aR/view?usp=sharing

Lempiran II (Rencana Kerja Panitia)
https://drive.google.com/file/d/1gbHnVzkcNPJZmkUuMaBn1ymCAfVVzSBy/view?usp=sharing

Want your business to be the top-listed Government Service in Rembang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Website

Address


Desa Gandrirojo
Rembang
59264