18/12/2020
Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 440/3144/2020 tentang antisipasi peningkatan Covid - 19 di Kabupaten Rembang. Mari kita taati bersama demi terciptanya kabupaten Rembang yang sehat.
Pengembangan dan Pemberdayaan Pemuda/ Masyarakat
18/12/2020
Surat Edaran Bupati Rembang Nomor 440/3144/2020 tentang antisipasi peningkatan Covid - 19 di Kabupaten Rembang. Mari kita taati bersama demi terciptanya kabupaten Rembang yang sehat.
19/09/2020
"Saya sampaikan ada beberapa kabupaten/kota yang hari ini butuh perhatian maka saya mohon bupati/wali kota agar menjaga dan lebih ketat lagi, rem agak diinjak. Ada Kabupaten Pati, Kabupaten , Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kota Semarang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Tegal," kata Ganjar Senin (14/9/2020) lalu.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5179791/ganjar-imbau-9-wilayah-di-daerahnya-segera-injak-rem-atasi-corona
18/09/2020
Destinasi Baru: Taman Batik Akar Kartini (TBAK)
Ditengah kondisi pandemi covid-19 yang belum usai, masyarakat tidak ingin berlarut-larut dalam ketidakpastian. Masyarakat bahu membahu menggerakkan roda kehidupan, membangkitkan perekonomian yang sebelumnya tersendat.
Bertepatan peringatan wafatnya Raden Ayu (RA) Kartini, Kamis (17/9/2020) destinasi wisata Taman Batik Akar Kartini (TBAK) resmi dibuka. Wisata baru ini berlokasi di kompleks makam RA Kartini Desa Bulu Kecamatan Bulu. Taman Batik Akar Kartini setelah diresmikan dan dibuka untuk umum, menambah daftar referensi dan pilihan bagi masyarakat Rembang untuk berwisata bersama keluarga.
Kepala Desa Bulu Suharyati menuturkan wisata seluas 1 hektar itu dilengkapi joglo sekaligus restoran yang di dalamnya terpajang galeri batik tulis lasem dan aneka meja kursi dari akar pohon jati.
Pengunjung juga dimanjakan dengan ratusan tanaman bunga yang cantik cocok untuk berswa foto. Banyak pohon - pohon besar juga yang meneduhkan.
Tetap jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan.
16/09/2020
Siapa aja sih yang punya hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang Tahun 2020?. Berikut informasi mengenai Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020.
Apakah nama kamu, keluarga dan temen2mu sudah masuk pada daftar DPS?
Untuk mengetahuinya nanti bisa dicroscek di tempat pengumuman desanya masing-masing ya...
Setelah dicek ternyata nama kamu belom tercantum dan dipastikan saat pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 nanti sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, kamu bisa berkoordinasi dengan PPS/PPK/KPU.
Ayo kang2 santri Rembang ikutan kompetisi video Jogo Santri untuk jadi Duta Pesantren Jawa Tengah pendaftaran mulai 14 - 27 September 2020.
Info lengkap hubungi Cp :
Andi 085866917221
Pepi 08977514180
Meta 085726145449
bit.ly/jogosantri2020
Pandemi belom berakhir, jangan kasih kendor apalagi lengah. Mari bersama cegah penyebaran covid-19 dengan selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.
10/09/2020
Pemkab Rembang Tekankan sanksi Pembinaan Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Ayo pakai masker, maskermu melindungi aku, maskerku melindungi kamu. Ajakan itu diucapkan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang, OPD terkait, tokoh agama nampak hadir dianraranya KH Syarofuddin IQ, tokoh masyarakat, LSM, dan seniman seusai kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Rembang nomor 34 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di pendapa museum RA Kartini, Kamis (10/9/2020).
Pemerintah Kabupaten Rembang memilih tak menerapkan sanksi denda uang kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid-19. Pasalnya sanksi denda uang kontradiksi dengan penyaluran bantuan jaring pengaman dari pemerintah kepada masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi.
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz menuturkan sanksi sosial ini bertujuan agar aktifitas masyarakat baik aktifitas ekonomi, sosial keagamaan, seni budaya dan lainnya tetap berjalan tetapi tidak meninggalkan protokol kesehatan.
"Jadi kalau jalan salah satu. Ekonomi jalan, protokol kesehatan tidak jalan, maka berdampak pada kesehatan. Tetapi sebaliknya, kalau protokol kesehatan jalan, ekonomi tidak jalan, maka ekonomi terseok-seok. Ibaratnya seperti kendaraan, antara gas dan rem ini harus imbang. Kalau digas tidak direm, akan berbahaya. Direm tidak digas, juga tidak akan jalan. Maka harus berimbang, " imbuhnya.
Bupati meminta Perbup tersebut terus disosialisasikan hingga ke tingkat RT sehingga tidak ada yang belum mengetahui tentang Perbup nomor 34 tahun 2020 ini.
Sementara itu Pj Sekda Rembang, Achmad Mualif menyampaikan untuk pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tidak didenda dengan uang tetapi didenda dengan pembinaan sosial, pembinaan fisik atau penerapan sanksi paksaan.
Ia mencontohkan pembinaan sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan atau mengucapkan pancasila. Sedangkan pembinaan fisik dapat berupa lari di tempat atau peregangan otot. Sementara penerapan sanksi paksaan berupa membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi atau pembubaran kerumunan. Selain itu para pelanggar dapat dikenai sanksi denda administrasi berupa membeli masker untuk dipakai sendiri.
"Yang diinginkan Pemkab Rembang adalah kesadaran dari pelanggar. Dan akan kontradiktif ketika kita akan memberikan sanksi dalam bentuk uang. Kita mengumpul-ngumpulkan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibantu uang. Didenda uang. Agak kontradiktif. Yang ke-2, dengan dilaksanakannya sanksi itu maka pelaku itu semakin mendekati ketertiban. Misalnya, seseorang melanggar tidak pakai masker, lalu didenda dengan uang maka pelanggar tetap saja tidak memakai masker. Maka dari itu dendanya diperintah untuk membeli masker untuk dipakai sendiri," bebernya.
Salah satu seniman Jolang yang datang dalam sosialisasi itu mengaku setuju Pemkab tak menerapkan sanksi denda berupa uang. Terlebih masyarakat tengah mengalami masa sulit di masa pandemi ini.
"Kalau disini kita kasih kerja sosial, bersih- bersih, seperti nyapu, yang lagi ngetrend ini nyanyi lagu kebangsaan, ini untuk menggiring masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan, ini demi kebaikan bersama, " pungkasnya.
Sumber: Prokopimda Sekda Rembang
Yuuk kenali gejala-gejala bila tubuh terinfeksi virus covid-19. Pandemi covid-19 di Rembang belom sepenuhnya hilang, yuk luuurrr... Tetap patuhi protokol kesehatan, dg selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun. Kalo anda ada gejala2 seperti dibawah segera konsultasikan dengan dokter atau puskesmas terdekat.
Semoga Allah SWT selalu melimpahkan kesehatan dan keselamatan bagi kita dan keluarga kita. Aamiin...
06/09/2020
Yuk luur dulur... Cari tau track record Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020. Siapa yang pantas memimpin Kab. Rembang 5 tahun kedepan?
Beda pilihan boleh, tpi tetep seduluran selawase.
Pengembangan Pelabuhan Rembang menggandeng investor dari Perancis
Investor Perancis Terlibat Pengembangan Pelabuhan Rembang - Bisnis.com Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) akan mengembangkan Pelabuhan Rembang untuk memudahkan akses keluar-masuk industri kapur dan garam.Direktur Utama PT Pelabuhan Rembang Kencana (PRK) yang berlokasi di Sluke, Rembang (Jateng) Mindo Sitorus mengatakan pada Desember....
Berubah Usir Wabah
Wabah Covid-19 telah mempengaruhi cara hidup kita selama beberapa bulan ini. Semua dilakukan agar penyebaran virus bisa ditekan sesedikit mungkin.
Namun apa itu perubahan, mengapa perlu berubah dan bagaimana perubahan tersebut dilakukan?
Yuks simak tayangan berikut ya...
24/05/2020
Ayo kuy,,,bersama kita