01/10/2026
Hai KPU INDRAGIRI HULU REKAPITULASI PDPB TW III 2026, JUMLAH PEMILIH CAPAI 358.237
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dengan jumlah pemilih sebanyak 358.237 orang.
Hasil tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 KPU Kabupaten Indragiri Hulu, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hulu.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu, Ronaldi Ardian, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait, pengurus partai politik peserta Pemilu, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ronaldi Ardian menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan data pemilih senantiasa diperbarui secara berkala sesuai dengan perubahan data kependudukan dan informasi yang diterima dari berbagai sumber.
"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus untuk menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir dan komprehensif. Setiap perubahan data yang diperoleh akan kami lakukan pencermatan dan pemutakhiran sesuai ketentuan," ujar Ronaldi.
358.237 Pemilih
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Indragiri Hulu melakukan rekapitulasi pada 14 kecamatan dengan 194 desa/kelurahan.
Dari hasil tersebut tercatat:
Pemilih laki-laki: 182.616 orang
Pemilih perempuan: 175.621 orang
Total pemilih: 358.237 orang
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang berjumlah 356.096 pemilih, terdiri dari 181.539 pemilih laki-laki dan 174.557 pemilih perempuan.
Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 2.141 pemilih pada Triwulan III Tahun 2026.
Secara sebaran, jumlah pemilih terbesar tercatat di Kecamatan Siberida sebanyak 44.375 pemilih, disusul Kecamatan Rengat Barat sebanyak 39.602 pemilih dan Kecamatan Rengat sebanyak 39.468 pemilih.
Pemutakhiran Dilakukan Secara Berkelanjutan
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Indragiri Hulu terus melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait serta pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).
Kegiatan Coktas menjadi salah satu bagian dari upaya KPU untuk memastikan kesesuaian data yang diterima dengan kondisi faktual di lapangan.
Proses pemutakhiran juga melibatkan koordinasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu dan partai politik peserta Pemilu, sebagai bagian dari keterbukaan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Apresiasi Pemutakhiran Data
Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dedi Risanto, turut menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan perlu terus dilakukan dengan mengedepankan akurasi, transparansi, dan koordinasi antarlembaga.
Menurutnya, proses pencermatan dan pemutakhiran secara berkala penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan dapat terus diperbarui sesuai kondisi kependudukan.
Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi, tanggapan dan masukan dari Bawaslu, partai politik, serta peserta pleno lainnya, kemudian pembahasan terhadap hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan III Tahun 2026.
Dengan ditetapkannya hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026 tersebut, KPU Kabupaten Indragiri Hulu terus berkomitmen melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.