28/09/2026
🌿 SOSIALISASI JAMINAN SOSIAL BAGI PPPK KEMENTERIAN KEHUTANAN
Dalam rangka memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seluruh PPPK Lingkup Kementerian Kehutanan Khususnya pada unit kerja SMK Kehutanan Negeri Samarinda mengikuti kegiatan Sosialisasi Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi PPPK Paruh Waktu.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian Kehutanan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Kehutanan dalam memberikan pemahaman serta perlindungan kepada PPPK melalui program jaminan sosial, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat memahami hak dan manfaat program jaminan sosial yang diberikan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan perlindungan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari Kementerian Kehutanan.
🌳 SMK Kehutanan Negeri Samarinda
Unggul, Berkarakter dan Siap Kerja