03/11/2026
*Pendaftaran Nikah dan Suscatin*
Buki, Senin (2/11/2026) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buki memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerimaan pendaftaran nikah calon pengantin.
Pasangan calon pengantin pertama, Bapak al-Qadri dan Ibu Nurannjsa, yang berasal dari Dusun Tanabau, Desa Bontolempangan.
Melalui pelayanan ini, KUA Buki terus berupaya mendampingi masyarakat dalam mempersiapkan pernikahan, sekaligus memastikan proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga seluruh proses menuju hari pernikahan kedua pasangan calon pengantin diberikan kelancaran dan kemudahan, serta menjadi awal perjalanan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Aamiin ya Rabbal ‘alamin. 🤲