09/05/2026
Perkuat implementasi transaksi non tunai di lingkungan pemerintah daerah, BPKAD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bersama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2026, Kamis (7/5/2026).
Melalui rakor ini, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
17/04/2026
BPKAD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Uji Konsekuensi Publik untuk informasi yang dikecualikan di Aula SMAN 2 Ungaran, Kamis (16/4/2026).
Sekretaris BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Mustaqim menyampaikan dalam rangka menjaga kualitas dan kehati-hatian dalam menyebarluaskan informasi. Sebab terdapat dokumen tertentu yang harus dikecualikan untuk menghindari potensi kesalahpahaman atau interpretasi yang kurang tepat terhadap data yang masih dalam proses penyempurnaan.
15/04/2026
Guna meningkatkan akuntabilitas data keuangan triwulan I Tahun Anggaran 2026, BPKAD Jateng lakukan rekonsiliasi di Ruang Rapat BPKAD Jateng, Selasa (14/4/2026).
Dihadiri oleh masing-masing penyusun laporan keuangan dari SKPD/BLUD, diharapkan data keuangan dapat disajikan secara akurat dan akuntabel.
14/04/2026
Jawa Tengah menjadi rujukan pengelolaan keuangan dan aset daerah BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, dalam Kunjungan Kerja ke BPKAD Jateng, Senin (13/4/2026).
Pembahasan mencakup proses pembentukan APBD hingga pendampingan evaluasi APBD kabupaten/kota. Selain itu, turut dibahas pengelolaan kas daerah serta pendampingan penyusunan laporan keuangan bagi sekolah.
02/04/2026
BPKAD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan koordinasi tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kamis (2/4/2026).
Plt. Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto menyampaikan koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan serta disajikan secara transparan dan akuntabel.
01/04/2026
Gubernur Jawa Tengah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK, Senin (30/3/2026). Penyerahan LKPD Unaudited sebagai wujud tanggung jawab Pemprov Jateng dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa hasil audit atas LKPD nantinya akan menjadi masukan penting bagi Pemprov Jateng untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam implementasinya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
26/03/2026
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 sudah bisa diakses 📊
Kamu dapat scan barcode diatas atau unduh melalui laman https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/laporan/lkjip/2025
25/03/2026
Tahun 2026, Jawa Tengah menganggarkan Rp 3,676 Triliun untuk infrastruktur. Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan APBD Pemprov Jateng yang digunakan untuk sektor pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman serta sektor perhubungan.
Geser untuk tahu rinciannya 😊