09/11/2019
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Provinsi Jawa Tengah di The Sunan Hotel Solo pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2019 dengan peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
26/10/2019
Salatiga (23/10/2019) Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum untuk OPD Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Dewan Kabupaten/Kota, dan Perpustakaan Hukum pada Perguruan Tinggi Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung pada tanggal 22 s.d 23 Oktober 2019 di Hotel Grand Wahid Salatiga dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Kepala Biro Hukum Bapak Iwanuddin Iskandar, SH.M.Hum dengan tema “Penguatan Peran Anggota JDIH Untuk Mendukung Basis Data Informasi Hukum.”
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa acara Bimbingan Teknis JDIH ini untuk memperkuat sinergitas antara OPD Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Dewan Kabupaten/Kota, serta Perpustakaan Hukum pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Jawa Tengah sebagai anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dengan Pusat JDIH Nasional dan memberikan pemahaman pengelolaan dokumen hukum untuk mendukung basis data informasi hukum.
Pada pembukaan dirangkaikan dengan peluncuran (launching) media informasi Aplikasi JDIH berbasis android bernama “PELITA JATENG” (Pencari Literatur Peraturan Jawa Tengah) sebagai bentuk inovasi layanan dari Biro Hukum dalam memberikan informasi produk hukum baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Jawa Tengah secara mudah, cepat, dan akurat.
Narasumber serta materi pada Bimbingan Teknis ini yaitu :
1. R. Septyarto Priandono, SH. (Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI), yang menyampaikan materi tentang Penguatan Peran Anggota JDIH Dalam Mendukung Reformasi Hukum;
2. Sudikto, SH.,MH. (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah) yang menyampaikan materi tentang Teknik Pengelolaan Perpustakaan Hukum;
3. ZRP. Tj. Mulyono, SH.,MH. (Kepala Bagian Pengawasan PHD, Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah) yang menyampaikan materi tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Rangka Penguatan Basis Data Informasi Hukum;
4. Eko Suseno HRM.,SE.,MM (motivator) yang menyampaikan motivasi tentang Membangun Karakter Pelayanan Informasi Hukum.
Harapannya akan terwujud penguatan peran anggota JDIH dalam pelaksanaan pengelolaan dokumen hukum sebagai upaya ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap serta dapat diakses secara cepat dan mudah untuk peningkatan kualitas pembangunan hukum dan pelayanan publik.
12/09/2019
JDIH Provinsi Jawa Tengah Raih Juara Terbaik I Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Kategori Pemerintah Provinsi Tahun 2019
Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bp. Yasonna H. Laoly kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen di Swiss Bell Hotel Mangga Besar Jakarta pada selasa, 10 September 2019 pada Rapat Koordinasi Nasional JDIH yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia.
Penghargaan kategori Pemerintah Provinsi dengan lebih dari 30 anggota JDIH diperoleh berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia megenai kegiatan pengelolaan JDIH yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 sesuai standar yang telah ditetapkan yaitu kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu pengisian e-reporting juga menjadi faktor penting dalam penilaian tersebut.
Selain Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Semarang meraih juara II, dan Kabupaten Pemalang yang meraih Juara Harapan III untuk kategori Pemerintah Kabupaten, sementara Kota Surakarta berhasil mendapatkan juara II untuk kategori Pemerintah Kota.
Adapun BPHN telah menetapkan kategori untuk Penerima Penghargaan JDIHN (JDIHN Award) tahun 2019 yaitu :
a. Kategori Kementerian
1. Kementerian Keuangan RI
2. Kementerian Ketenagakerjaan RI
3. Kementerian BUMN RI
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
5. Kementerian Pariwisata RI
b. Kategori Lembaga Negara
1. Badan Pemeriksa Keuangan RI
2. Dewan Perwakilan Daerah RI
c. Kategori Lembaga Pemerintah Non Kementerian
1. Badan Informasi Geospasial RI
2. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja RI
3. Badan Tenaga Nuklir Nasional
d. Kategori Lembaga Non Struktural
1. Komisi Pemilihan Umum RI
e. Kategori Pemerintah Provinsi (jumlah anggota JDIH >30 Anggota)
1. Provinsi Jawa Tengah
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Jawa Timur
f. Kategori Pemerintah Provinsi (jumlah anggota JDIH 30 Anggota)
1. Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur
2. Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan
3. Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh
m. Kategori Kanwil Kemenkumham (Jumlah anggota JDIH