Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang

Share

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Sebelumnya lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang penelitian dan pengembangan agama ini bernama Balai Penelitian Aliran Kerohanian/Keagamaan.

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 06/05/2026

Kepala Balai dan Tim Analis Kebijakan, Bahas Naskah Akademik

Kepala Balai Litbang Agama (BLA) Semarang dan Tm Analis Kebijakan membahas rencana penyusunan naskah akademik, Kamis (6/5/2026).

Kepala BLA Semarang Moch. Muhaemin, dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi data yang telah dimiliki dalam penyusunan naskah akademik (nasmik). Menurutnya, pemanfaatan data internal menjadi langkah strategis untuk mempercepat sekaligus memperkuat kualitas kajian.

“Pemenuhan naskah akademik dapat dilakukan dengan memaksimalkan data yang telah dimiliki, seperti data pondok pesantren dari Kanwil Jawa Timur, PSGA, serta kajian ekoteologi. Pendekatan yang diambil harus berbeda dari produk kebijakan seperti policy brief yang telah disusun sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nanang Slamet Murdiyat, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus segera dipersiapkan meskipun belum tersedia anggaran.

“Kegiatan tetap harus berjalan. Yang sudah siap segera dijadwalkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perencana, Arif Gunawan Santoso, menjelaskan bahwa indikator dalam perjanjian kinerja (perkin) tetap harus dipenuhi, meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

“Perkin tidak bisa dihilangkan karena merupakan bagian dari rencana strategis. Yang dapat disesuaikan adalah prosentase capaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif menambahkan bahwa penyusunan kajian harus berbasis pada data yang telah dikumpulkan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Rekomendasi kebijakan maupun policy brief harus berbasis data dan penyusunan naskah akademik harus terintegrasi dan terarah,” pungkasnya.

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 06/05/2026

Jelang Pengangkatan PNS, Enam CPNS Balai Litbang Agama Semarang, Tanam Pohon

Dalam rangka persiapan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), enam CPNS Balai Litbang Agama Semarang melaksanakan kegiatan penanaman pohon di halaman kantor, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini sebagai implementasi program ekoteologi Kementerian Agama.

Adapun enam CPNS yang mengikuti kegiatan ini adalah Ludy Chyntia Hawa Saputri (Pranata Humas Ahli Pertama), Bayu Aji Pratama (Pranata Komputer Ahli Pertama), Detty Apriliani (Analis Hukum Ahli Pertama), Ida Safitri (Analis Anggaran Ahli Pertama), Ertin Aini Farhatin (Statistisi Ahli Pertama), serta Paramita Nurul Astrini (Penata Laksana Barang Terampil).

Ludy Chyntia Hawa Saputri menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penanaman yang telah dilakukan pada awal masa CPNS. Dari enam bibit pohon yang ditanam sebelumnya, empat pohon tumbuh dengan baik, sedangkan dua lainnya tidak bertahan akibat serangan hama. “Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan upaya pemeliharaan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Bayu Aji Pratama menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai refleksi atas penanaman pohon yang telah dilakukan. “Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa komitmen perlu dijaga secara berkelanjutan, mulai dari proses penanaman hingga perawatan,” ujar

Hal senada disampaikan oleh Detty Apriliani. “Penanaman ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus komitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan,” ungkapnya.

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 06/05/2026

Siaran Pers
Kementerian Agama

*Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual*

Banyak hoaks terkait kasus kekerasan seksual yang dibuat menjadi konten disinformasi di media sosial dan secara sengaja diframing untuk menyerang Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi untuk tindak kekesaran dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual.

“Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," sambungnya.

Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. "Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal”, ujar Menag.

Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pondok pesantren dan mencegah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

“Ini akan menjadi _concern_ kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.

Menag mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah. “Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," tandasnya.

_Biro Humas dan Komunikasi Publik_

06/05/2026

Literasi Keagamaan di Sekolah Multikultural: Antara Ketersediaan dan Pemanfaatan

Pada tahun 2019, Balai Litbang Agama Semarang melakukan sebuah penelitian penting bertajuk “Literatur Keagamaan SMA di Bawah Yayasan Keagamaan (Kajian pada SMA di Bawah Yayasan Katolik di Jawa Tengah)”. Penelitian ini menyasar empat belas SMA yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Fokus utamanya adalah mengkaji bagaimana pengelolaan literatur keagamaan di sekolah-sekolah tersebut, yang memiliki karakteristik unik: berada di bawah yayasan Katolik, namun dihuni oleh siswa dengan latar belakang agama yang beragam.

Dalam konteks Indonesia yang plural, keberadaan sekolah berbasis yayasan keagamaan tetapi melayani peserta didik lintas agama merupakan fenomena yang menarik. Di satu sisi, sekolah memiliki identitas religius tertentu, namun di sisi lain dituntut untuk menjamin hak setiap siswa mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya. Di sinilah literatur keagamaan memainkan peran strategis sebagai sumber belajar sekaligus medium pembentukan pemahaman keagamaan yang inklusif.

Penelitian ini menemukan bahwa kebijakan pengadaan literatur keagamaan di sekolah-sekolah tersebut umumnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Dana ini digunakan untuk membeli buku-buku keagamaan, baik buku teks pelajaran maupun buku nonteks dalam bentuk cetak. Selain itu, beberapa sekolah juga mulai memanfaatkan sumber daya digital dengan mengunduh buku teks dari internet.

Fenomena ini menunjukkan adanya adaptasi terhadap perkembangan teknologi sekaligus keterbatasan anggaran. Akses terhadap literatur daring menjadi solusi alternatif yang relatif murah dan cepat. Namun demikian, ketergantungan pada sumber digital juga memunculkan tantangan terkait kualitas, validitas, dan kurasi konten yang diakses oleh siswa.

Ketersediaan Literatur: Sudah Ada, Namun Belum Merata
Dari sisi ketersediaan, penelitian ini menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Seluruh sekolah sasaran telah menyediakan literatur keagamaan, baik yang bersifat Kristiani maupun non-Kristiani. Artinya, sekolah-sekolah tersebut telah berupaya memenuhi kebutuhan siswa dari berbagai latar belakang agama.

Bahkan, untuk buku teks pelajaran cetak, sebagian sekolah telah mencapai rasio ideal 1:1 antara buku dan siswa. Ini merupakan capaian penting dalam mendukung proses pembelajaran yang efektif.

Namun demikian, ketersediaan tersebut belum sepenuhnya merata. Di beberapa sekolah, jumlah literatur masih tergolong minim, terutama untuk agama-agama minoritas. Hal ini menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam penyediaan sumber belajar masih perlu diperkuat.

Temuan paling krusial dari penelitian ini justru terletak pada aspek pemanfaatan. Meskipun literatur keagamaan telah tersedia, baik dalam bentuk teks maupun nonteks, tingkat pemanfaatannya oleh siswa masih rendah. Minat baca terhadap buku-buku keagamaan belum optimal.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa persoalan literasi tidak berhenti pada penyediaan sumber belajar, tetapi juga menyangkut budaya membaca dan strategi pemanfaatannya. Buku-buku yang tersedia di perpustakaan belum mampu menarik perhatian siswa, sehingga fungsinya sebagai sumber pengetahuan menjadi kurang maksimal.

Dalam konteks pendidikan, kondisi ini tentu menjadi ironi. Di satu sisi, negara telah mengatur bahwa setiap siswa berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya, bahkan didukung dengan penyediaan literatur. Namun di sisi lain, sumber belajar tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
Secara regulatif, negara telah memberikan kerangka yang jelas terkait pengelolaan pendidikan agama di sekolah, baik negeri maupun swasta. Sekolah wajib memberikan pendidikan agama sesuai dengan agama siswa, dan pengajar pun harus seagama dengan peserta didik.

Dalam kasus SMA di bawah yayasan Katolik, secara kelembagaan sekolah berada di bawah yayasan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, Kementerian Agama berperan dalam pengawasan pendidikan agama. Kolaborasi antar lembaga ini menjadi penting untuk memastikan bahwa hak-hak siswa dalam mendapatkan pendidikan agama terpenuhi secara adil.

Literatur keagamaan, dalam hal ini, merupakan instrumen penting yang tidak hanya menunjang pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana internalisasi nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama.

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 04/05/2026

Balai Litbang Agama Semarang Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional

Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti, dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Sabtu (2/5/2026).

Dalam pidato tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa Hardiknas merupakan momentum penting untuk merefleksikan sekaligus meneguhkan kembali semangat pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah proses yang dilaksanakan secara tulus dan penuh kasih sayang.

“Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses yang dilaksanakan secara tulus dan penuh kasih sayang, dengan tujuan utama memanusiakan manusia,” ujar Muhaemin saat membacakan pidato.

Lebih lanjut, Mu’ti mengangkat kembali nilai-nilai pendidikan yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai fondasi utama dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, konsep Sistem Among yang menekankan prinsip asah (pengembangan ilmu), asih (kasih sayang), dan asuh (pendampingan) tetap relevan dalam membangun karakter serta potensi peserta didik secara menyeluruh.

“Konsep ini menjadi dasar penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter dan berkepribadian,” lanjutnya.

Mu’ti juga menegaskan bahwa pendidikan tidak semata-mata dipahami sebagai proses transfer pengetahuan, melainkan sebagai upaya menemukan dan mengembangkan fitrah serta kodrat alamiah manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia. Hal ini, kata dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan tujuan pendidikan nasional.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai program prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Dengan pendekatan ini, mampu mendorong peserta didik untuk tidak hanya memahami materi secara permukaan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, reflektif, serta mampu mengaplikasikan pengetahuan dalam kehidupan nyata," harapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah juga telah merancang sejumlah kebijakan strategis, di antaranya pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta percepatan digitalisasi pembelajaran.

“Kebijakan ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang adaptif, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman,” imbuhnya.

Peringatan Hardiknas 2026 menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidikannya. Mu’ti menegaskan bahwa upaya perbaikan pendidikan harus dimulai dari ruang-ruang kelas sebagai pusat proses pembelajaran.

“Ruang kelas adalah fondasi masa depan bangsa. Dari sanalah kualitas generasi penerus ditentukan,” pungkasnya.

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 30/04/2026

Siaran Pers
Kementerian Agama

Respons Aspirasi, Ini Sejumlah Upaya Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru binaan. Sejumlah langkah strategis disiapkan, baik dalam upaya peningkatan kompetensi maupun kesejahteraan guru.

Terobosan ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta. Langkah yang disiapkan antara lain percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta peningkatan bantuan insentif.

"Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam waktu 2 tahun. Anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah kita proyeksikan untuk memastikan setiap guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak atas TPG," ujar Menag, Rabu (29/4/2026).

"Alhamdulilah, keikutsertaan PPG dalam jabatan pada 2025 meningkat tajam, mencapai 700%. Jika tahun 2024 ada 29.933 guru ikut PPG dalam Jabatan, tahun 2025 mencapai 206.411 guru," lanjutnya.

Bagi guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing, Kemenag juga mengusulkan penyesuaian bantuan insentif dengan standar Upah Minimum Kab/Kota (UMK). Anggaran yang dibutuhkan diproyeksikan sebesar Rp12,76 triliun untuk menjangkau 467.809 guru.

Saat ini, tercatat ada 1.157.050 guru binaan Kementerian Agama. Dari jumlah itu, 360.632 guru atau 31,2% berstatus ASN (PNS dan PPPK). Selebihnya, sebanyak 796.418 orang (68,8%) adalah Guru Non-ASN. Mayoritas dari para guru tersebut bertugas di madrasah (655.622 orang).

"Data ini menunjukkan satu hal yang fundamental tentang kontribusi Guru Non-ASN yang sangat tinggi. Karenanya, kebijakan tata kelola guru ke depan fokus pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme mereka," sebut Menag Menag.

Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer madrasah, Menag Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus mengupayakan mencari solusi untuk mengusulkan para guru honorer dapat diangkat menjadi CPPPK.

"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenpan-RB, BKN, bahkan DPR untuk mengusulkan formasi agar guru Honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK," ungkap Menag.

Pencairan TPG

Terkait pencairan TPG, Menag menyampaikan kabar baik. Per Maret 2026, progres pencairan TPG Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari-Februari telah mencapai 87,4%. Dari 234.265 guru yang berhak, sebanyak 204.747 guru telah menerima TPG.

"Bagi yang masih dalam proses, saya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dokumen dan transfer bank agar tidak ada lagi guru yang harus menunggu terlalu lama," tegasnya.

Sedangkan pencairan TPG Madrasah Non ASN secara nasional, sampai dengan Maret, telah cair 100%. Bahkan ini termasuk untuk Guru lulusan PPG Tahun 2025 yang sudah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Pencairan dilakukan menggunakan anggaran existing yang sudah tersedia di daerah.

"Sedangkan Pencairan TPG Madrasah ASN masih belum seragam secara nasional. Sebagian daerah sudah mencairkan sebagian lainnya masih dalam proses," unkap Menag.

Menag menambahkan bahwa Simposium Guru Nasional 2026 adalah bukti nyata bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk transparan dan akomodatif. Kemenag ingin menghilangkan jarak antara pengambil kebijakan dan para guru yang berada di garis depan pendidikan.

“Kami juga dengan tegas menolak aspirasi yang ingin mengeluarkan madrasah dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), karena madrasah adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia,” tandasnya.

Biro Humas dan Komunikasi Publik

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 30/04/2026

BLA Semarang Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Jurnal Analisa dan Smart

Balai Litbang Agama (BLA) Semarang menegaskan komitmennya untuk mempertahankan reputasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas publikasi ilmiah menuju level yang lebih tinggi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BLA Semarang, Moch. Muhaemin, dalam Kegiatan Koordinasi Pengelolaan Jurnal Analisa dan Jurnal Smart Tahun 2026, Kamis (30/4/2026).

Muhaemin menegaskan bahwa Jurnal Analisa dan Jurnal Smart tidak hanya menjadi wadah publikasi ilmiah, tetapi juga representasi kualitas riset dan kontribusi BLA Semarang di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berharap jurnal yang sudah memiliki reputasi ini tidak dihapuskan. Akan sangat disayangkan jika tidak mendapat perhatian dari pusat,” tegasnya.

Muhaemin juga mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius dalam pengelolaan jurnal ke depan, namun BLA Semarang tetap berupaya menjaga eksistensi dan kualitas jurnal melalui berbagai strategi kolaboratif.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis kualitas jurnal dapat terus ditingkatkan meskipun menghadapi keterbatasan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Muhaemin turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, khususnya Badan Riset dan Inovasi Nasional yang selama ini berperan aktif dalam mendampingi pengelolaan jurnal.

28/04/2026

Siaran Pers
Kementerian Agama

Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Beredar di media sosial, potongan video yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban serta minta untuk menggantinya dengan uang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Potongan video dengan framing yang mengarah pada disinformasi itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026. Potongan video tersebut dikemas dengan judul “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang” sehingga memicu kesalahpahaman dan disinformasi di tengah masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya. Menurut Thobib, Menag saat itu menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan kurban oleh Baznas, lanjutnya, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar. Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

"Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang," tandas Thobib.

Biro Humas dan Komunikasi Publik

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 28/04/2026

BLA Semarang Siapkan Strategi Tingkatkan Kunjungan Perpustakaan

Kepala Balai Litbang Agama (BLA) Semarang, Moch. Muhaemin, menyampaikan apresiasi atas capaian perpustakaan lembaga yang berhasil meraih Akreditasi A pada tahun 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih karena pada tahun 2025 perpustakaan berhasil mendapatkan akreditasi A. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama,” kata Muhaemin dalam rapat evaluasi program perpustakaan, Selasa (28/4/2026).

Muhaemin menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama terkait tingkat kunjungan perpustakaan yang masih kurang maksimal.

“Saya merasa perpustakaan perlu meningkatkan kunjungan. Bagaimana caranya agar perpustakaan ini ramai dan banyak kunjungan? Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama,” katanya.

Sebagai langkah awal, Muhaemin mengusulkan berbagai program kreatif untuk menarik minat pengunjung, seperti mengadakan kegiatan nonton film bersama yang dilanjutkan dengan diskusi atau bedah film, serta kegiatan bedah buku yang dapat melibatkan mahasiswa praktik pengalaman lapangan (PPL).

"Kegiatan semacam itu dapat menjadi daya tarik baru bagi perpustakaan sekaligus memperluas jejaring kolaborasi dengan kalangan akademik," tuturnya.

Selain program kegiatan, Muhaemin juga menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan sarana perpustakaan. Ia meminta agar kebutuhan yang masih diperlukan segera dipetakan dan disusun dalam jadwal pengadaan secara bertahap.

“Kalau memang masih ada kebutuhan perpustakaan, silakan dibuatkan jadwalnya terlebih dahulu. Pengadaannya bisa dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama mencermati berbagai kendala yang ada di perpustakaan serta menetapkan target pengembangan yang jelas ke depan.

“Kita harus memiliki target, dan pegawai juga harus memiliki ide-ide inovatif untuk menguatkan perpustakaan. Kita perlu menanamkan semangat tentang apa yang bisa kita berikan untuk lembaga tempat kita bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha BLA Semarang, Nanang Slamet Murdiyat, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan program perpustakaan pasca diraihnya akreditasi.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut program perpustakaan pasca akreditasi agar predikat yang sudah diraih dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 28/04/2026

Balai Litbang Agama Semarang Gelar Rapat PMPZI 2026, Perkuat Strategi Menuju Zona Integritas

Balai Litbang Agama(BLA) Semarang menyelenggarakan rapat koordinasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2026 di Aula lantai 3, BLA Semarang, Selasa (28/4/2026).

Kepala BLA Semarang, Moch. Muhaemin, menekankan pentingnya langkah strategis dan pengelolaan waktu yang efektif dalam mencapai target pembangunan ZI. Ia mengingatkan bahwa waktu yang tersedia di tahun berjalan harus dimanfaatkan secara optimal.

“Saya melihat Bapak/Ibu sudah berupaya sejak awal, tetapi ke depan perlu langkah-langkah strategis yang lebih terencana. Kita harus punya ukuran yang jelas, apa yang dikerjakan setiap bulan, sehingga arah pencapaiannya bisa kita lihat bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembagian peran dalam tim yang besar agar setiap anggota memiliki tanggung jawab yang jelas.

“Tim kita besar, maka harus jelas siapa mengerjakan apa. Jangan sampai ada yang belum memahami tugasnya. Di situ pentingnya kontrol, evaluasi, dan rapat koordinasi yang rutin,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim ZI, Nanang Slamet Murdiyat, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk menyusun kerangka kerja yang sistematis sekaligus memperkuat koordinasi antaranggota.

“Pertemuan ini adalah kesempatan awal bagi kita untuk menyusun rancangan kerja. Semua yang kita lakukan harus terdokumentasi karena itu akan menjadi bagian dari evidence dalam pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh anggota tim.

“Dengan jumlah tim yang cukup besar, kami berharap setiap anggota bisa berperan aktif. Pembagian tugas di masing-masing aspek harus segera dilakukan agar pekerjaan tidak menumpuk di satu orang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Novita Dwi Ariningrum selaku koordinator Aspek Penataan SDM Aparatur menyampaikan evaluasi hasil penilaian sebelumnya sekaligus langkah perbaikan ke depan.

“Dari hasil penilaian tahun sebelumnya, masih ada beberapa aspek yang perlu kita perkuat, terutama pada pemenuhan dokumen dan indikator di setiap area perubahan. Ini menjadi pekerjaan bersama yang harus kita selesaikan sejak awal,” paparnya.

Ia juga menambahkan pentingnya penentuan layanan unggulan serta kelengkapan dokumen pendukung sebagai bagian dari penilaian ZI.

“Kita perlu memastikan layanan yang benar-benar digunakan masyarakat dan melengkapinya dengan SOP serta pengelolaan data yang baik,” imbuhnya.

Photos from Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang's post 27/04/2026

Memasuki Pekan Terakhir April, Pegawai Diminta Mempercepat Penyelesaian SKP

Perjalanan tahun 2026 telah memasuki bulan keempat dan masih menyisakan delapan bulan ke depan. Momentum ini dinilai penting bagi seluruh pegawai untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai pekerjaan yang belum terselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Litbang Agama Semarang, Nanang Slamet Murdiyat, saat memimpin kegiatan apel pagi, Senin (27/4/2026).

“Tidak terasa kita sudah berada di minggu terakhir bulan April. Artinya perjalanan tahun 2026 sudah berjalan empat bulan dan masih tersisa delapan bulan lagi. Karena itu, kita harus segera berkoordinasi lebih lanjut agar pekerjaan yang masih tertunda dapat segera diselesaikan,” ujarnya.

Nanang mengatakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh pegawai harus terus menjaga komitmen, tanggung jawab, serta semangat kerja sama dalam menyelesaikan berbagai tugas organisasi.

“Sebagai ASN yang memiliki komitmen dan tanggung jawab, semua pekerjaan tentu bisa kita selesaikan bersama melalui koordinasi yang baik,” tambahnya.

Nanang juga menekankan pentingnya percepatan pembaruan data pegawai yang saat ini tengah dilakukan sebagai langkah awal dalam mendukung kebutuhan administrasi kepegawaian ke depan.

"Saya meminta seluruh pegawai yang terkait agar segera menyelesaikan proses pembaruan data tersebut secara bertahap. Jika mengalami kendala teknis, pegawai diimbau untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan bagian kepegawaian," sambungnya.

Selain itu, Nanang turut mengingatkan pegawai untuk segera menuntaskan kewajiban individu, termasuk pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) triwulan pertama yang hingga kini masih belum diselesaikan oleh sejumlah pegawai.

“Pegawai diminta segera menyelesaikan SKP triwulan pertama agar proses penilaian dapat dilakukan secara bertahap. Jika dilakukan bersamaan, hal itu akan menyulitkan pejabat penilai,” jelasnya.

Tak hanya soal administrasi, Nanang juga menyoroti aspek kedisiplinan pegawai yang dinilai masih mengalami naik turun. Menurutnya, disiplin kerja tidak hanya diukur dari absensi kehadiran saat datang dan pulang kerja maupun keikutsertaan dalam apel, tetapi juga dari keberadaan pegawai di ruang kerja selama jam kerja berlangsung.

“Terkait kehadiran, tidak hanya sebatas absensi berangkat dan pulang, tetapi juga harus dipastikan keberadaan pegawai di meja dan ruang kerjanya masing-masing,” tegasnya.

Want your business to be the top-listed Government Service in Semarang?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Telephone

Address


Jalan Untung Surapati Kav 70 Bambankerep Ngaliyan Semarang
Semarang
50182

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 17:00