14/09/2023
FGD DISTARU
Implementasi Peraturan Perundang-Undangan
Terkait Pola Karier PNS
Bersama Narasumber
dari
Semoga segenapnya bermanfaat dan menjadikan kita menjadi ASN yang berakhlak, menjadi lebih Hebat lagi, bersinergi
Bawa
dengan semangat
14/09/2023
Agenda Distaru
Rapat Pembahasan
Laporan Pendahuluan
Penyusunan Lanjutan DED Masjid Raya
26/07/2023
Agenda Distaru
Selasa - 25 Juli 2023
Serah Terima Pembangunan
Gedung Ki Narto Sabdo Tahap II
Dengan Output Pekerjaan di Segmen Arsitektur dan Utilitas Bangunan
25/07/2023
AGENDA DISTARU
Senin 24 Juli 2023
Persiapan dan Penandatanganan Kontrak
Pekerjaan Penyusunan Lanjutan DED Masjid Raya
Kontrak merupakan
Kesepakatan yang mengikat antara pihak-pihak yang terlibat untuk melakukan pekerjaan.
Dengan adanya kontrak ini maka telah diperoleh kesepakatan antara Distaru dan Penyedia Jasa agar nantinya menghasilkan :
Desain Masjid Raya Semarang
yang dapat menjadi salah satu
pusat Kegaiatan Keagamaan Islam di Kota Semarang
25/07/2023
Di karenakan masih adanya perbaikan website dari pusat.
SIMBG.PU.GO.ID
proses pelayanan sedikit terhambat.
Mohon Maaf atas ketidaknyamanan nya
24/07/2023
Selamat Kepada Ibu Walikota Semarang
Dengan Kerja Keras
Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas
dan segenap arahan Ibu Walikota yang sangat
Luar Biasa.
Kota Semarang mendapatkan Kado Spesial
di Hari Anak Nasional 2023, yaitu
Kota Semarang mendapatkan Penganugerahan Kota Layak Anak dengan Kategori Utama.
Semoga ini menjadi komitmen kita bersama dalam upaya untuk menjaga hak-hak anak Indonesia khususnya yang ada di Kota Semarang agar terus terpenuhi. 😊😊🙏🏻🙏🏻
24/07/2023
23 Juli
Ditetapkan sebagai tanggal
Peringatan Hari Anak Nasional.
Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati dengan visi mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang Ramah dan Peduli anak.
Seperti di kutip dari laman
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Terimakasih untuk Ibu Walikota dan selamat untuk penghargaan atas perhatian kepada anak anak khusus nya di Kota Semarang.
Selamat Hari Anak Nasional 2023
Anak Terlindungi, Indonesia Maju
24/07/2023
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan para investor yang ada di Kota Semarang untuk melaporkan peningkatan investasi. Pasalnya, jika laporan peningkatan investasi tidak dilakukan maka akan terkena penalti.
Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu mengatakan untuk pendataan sendiri memang mudah dilakukan. Pihaknya meminta kepada DPMPTSP untuk membuat sistem yang terintegrasi dengan sistem OSS. Dengan demikian, pengusaha bisa langsung memasukan ke database OSS yang sudah terintegrasi.
"Dari OSS bisa dilink ke DPMPTSP. Sehingga, kami tahu untuk pendataan investasi di Semarang," jelas Ita, sapaan akrabnya.
Ita menyebut pemerintah harus memberikan support kepada para pengusaha berupa sarana prasarana dan infrastruktur yang baik agar para investor merasakan nyaman berinvestasi di Semarang.
"Ini berkaitan dengan hak dan kewajiban. Kami mewajibkan pengusaja lapor, kami juga memberi fasilitas. Kalau tidak memberi support, investor bisa pindah," bebernya.
Para investor, harapnya, bisa terus meningkatkan penanaman modal di Kota Semarang. Masih banyak diversifikasi dari para pengusaha di Semarang.
"Kami harapkan bisa simbiosis mutualisme. Kami pun akan memberikan kewajiban-kewajiban pemerintah daerah," pungkasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Widoyono mengatakan bagi semua pelaku usaha non UMKM atau yang menanamkan modal diatas Rp 5 miliar harus melaporkan peningkatan investasi setiap tiga bulan. Misalnya saja jika ada penambahan gedung, sayap bangunan, infrastruktur, hingga alat produksi.
"Sekarang ini kan sudah ada sistem OSS RBA. Itu secara otomatis diubah dengan jangka waktu. Nanti bisa dipinalti (jika tidak laporan). Agar tidak terjadi pinalti, kami kumpulkan, ayo laporan," kata Widoyono saat Pendampingan dan Pendataan Laporan Kegiatan Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha, di Hotel Khas Semarang, Kamis (20/7).
Widoyono mengatakan saat ini masih banyak pelaku usaha yang tidak melaporkan peningkatan investasi karena takut jika nanti pajaknya meningkat. Padahal secara aturannya, pelaku usaha ini memiliki kewajiban untuk melaporkan peningkatan investasi.
DPMPTSP, lanjutnya, sudah mengumpulkan para pelaku usaha yang sesuai dengan sektornya masing-masing, misalnya pelaku industri. Saat ini yang dikumpulkan adalah pelaku usaha pariwisata dan jasa transportasi.
"Tingkat kepatuhan harus meningkatkan supaya jangan sampai dipinalti," jelasnya.
Widoyono mengatakan jika sampai dipinalti maka pemerintah pusat bisa memblokir OSS yang bersangkutan. Sehingga, nantinya tidak bisa mengurus berbagai hal, termasuk tidak bisa ekspor maupun impor.
Hingga saat ini, katanya, capaian investasi di Kota Semarang sudah berada pada angka Rp 14,9 triliun atau 54 persen dari yang telah ditargetkan. Potensi investasi di Kota Semarang dinilainya masih cukup banyak. Namun memang kepatuhan pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan usahanya yang perlu ditingkatkan lagi.
"Potensinya masih banyak. Ini peserta 70 orang, sebagian besar belum (melaporkan). Kalau laporan, pasti investasi di Semarang tinggi," paparnya.
20/07/2023
Selamat Tahun Baru Islam
1 Muharram 1445 Hijriah
Tahun baru tersambut
Namun Doa kan selalu sama
Semoga Damai dan Selamat
menyertai kita semua
Aamiin.
20/07/2023
PENGUMUMAN
Peringatan
Hari Anak Nasional
Tahun 2023
Lapangan Pancasila, Simpang Lima
Kota Semarang
Tanggal 23 Juli 2023
Anak Indonesia Bangkit Bergerak,
Maju Serentak, Selamanya Berdampak
Anak Terlindungi
Indonesia Maju
Bersama Ibu Walikota kita tercinta juga hlo
20/07/2023
Tahun ini Provinsi Jawa Tengah
jadi Tuan Rumah
Pekan Olah Raga Nasional KORPRI 2023
dan kegiatan ini akan diselenggarakan di Kota Semarang
Yok mari kita sukseskan kegiatan ini
Ada 10 Cabang Olah Raga yang akan di pertandingkan
Mari kita manfaatkan momentum ini untuk
mempererat silaturahmi dan tetap mengejar prestasi
Tetap junjung sportivitas
Jalin kebersamaan
Raih Prestasi
Semarang
13 - 21 Juli 2023
PORNAS KORPRI Ke 16
2023
Jalin Kebersamaan Raih Prestasi