30/05/2026
Satreskrim Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan PPNS di Wilayah Kota Semarang dengan narasumber Ahli Pidana Unnes Prof. Ali Masyhar, S.H., M.H., dan Ahli Tata Negara Unnes Dr. Pratama Herry H. S.H., M.H. serta diikuti peserta dari OPD Pemerintah Kota Semarang maupun instansi kementerian/lembaga di wilayah Kota Semarang sebanyak 30 (tiga puluh) orang, antara lain dari:
1. Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
2. Kanwil Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY
3. KPPBC TMP Tanjung Emas
4. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
5. Balai Konservasi SDA Jawa Tengah
6. KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang
7. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jateng
8. Satpol PP Kota Semarang
9. Dinas Perhubungan Kota Semarang
10. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
11. Bapenda Kota Semarang
12. UPTD Metrologi Legal Kota Semarang
29/05/2026
Kegiatan Kringserse antisipasi daerah rawan kriminalitas pd malam hari dengan rute:
Jl. MGR Sugiyopranoto-Jl.Pandanaran-Jl. Ahmad Yani-Jl.Brigjend Katamso-Jl.Brigjend Sudiarto-Jl. Majapahit- Terminal Penggaron -Jl.Majapahit-Jl. Fatmawati-Jl. Kedungmundu-Jl. TentaraPelajar-Jl. Mataram-Jl. Sriwijaya-Jl. Singosari Raya-Jl.
Kusumawardani-Jl. Pahlawan-Jl. Veteran.
Sasaran giat Kring Serse meliputi :
1. Perumahan
2. Pertokoan
3. Spbu
4. Bank
5. Pasar
6. Perusahaan / pabrik
7. Tempat - tempat rawan kejahatan
29/05/2026
Terima kasih atas partisipasinya.
Bantu kami menjadi lebih baik
29/05/2026
Unit Reskrim Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) pada tanggal 26 Mei 2026
25/05/2026
Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) pada tanggal 25 Mei 2026
22/05/2026
Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) pada tanggal 20 Mei 2026
15/05/2026
Kegiatan patroli kringserse antisipasi kejahatan jalanan di lokasi rawan tindak kriminalitas dengan rute:
Jl. Pandanaran- Simpanglima-Jl. Ahmad Yani-Jl. Brigjend Katamso-Jl. Brigjend Sudiarto -Jl. Majapahit-Jl. Soekarno Hatta-Jl. Wolter Monginsidi-Pasar Genuk-Jl. Kaligawe Raya-Jl. Raden Patah-Jl. Widoharjo-Jl. Citarum-Jl. Soekarno Hatta- Jl. Gajah Raya-Jl. Jolotundo-Jl. RA. Kartini-Jl. MT. Haryono- Jl. Cenderawasih-Jl. Letjend Suprapto(Polsek Smg Utara)- Kawasan Kota Lama -Jl. Pemuda-Jl. MH. Thamrin.
Adapun sasaran giat Kring Serse meliputi :
1. Perumahan
2. Pertokoan
3. Spbu
4. Bank
5. Pasar
6. Tempat - tempat rawan terjadinya kejahatan
12/05/2026
Unit Reskrim Polsek Semarang Tengah Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) pada tanggal 11 Mei 2026