DPRD Kabupaten Kutai Timur

Call Directions

DPRD Kabupaten Kutai Timur Perkantoran

08/10/2026

Today's Rapat Paripurna° Peringatan •HUT Ke-27 Kabupaten Kutai Timur•
Kamis• (8/10) #3•

08/10/2026

Today's Rapat Paripurna° Mendengarkan Pidato Bupati Kutai Timur Dalam Peringatan•HUT Ke-27 Kabupaten Kutai Timur•
Kamis (8/10) #2

08/10/2026

Today's Rapat Paripurna° Mendengarkan Pidato Bupati Kutai Timur Dalam Peringatan•HUT Ke-27 Kabupaten Kutai Timur•
Kamis (8/10)

29/09/2026

• Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) gelar Aksi Damai penyampaian aspirasi berupa tuntutan: •Pekerjakan kembali karyawan yang di PHK PT. BSG dan PT. KPP~
•Tolak sistem kerja fleksibel dan borongan yang merugikan karyawan~
•Tolak perubahan skema pengupahan sepihak~
Tuntutan ini diungkapkan dalam orasi di luar dan di dalam gedung DPRD Kutai Timur, Selasa (29/9).

Leny Angriani

25/09/2026

°Today°~
••Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Kutai Timur Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026• Di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat 25 September 2026•

25/09/2026

•Peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Kutai Timur•

•Petani Kutai Timur yang tergabung dalam °Gerakan Aliansi Rakyat Berdaulat° ~Gelar Aksi Demontrasi Damai Bertema °Reformasi Agraria Untuk Rakyat dan Demi Kedaulatan Negara°
Di Pelataran Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur•Kamis 24/09/2026
••Mereka disambut Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Timur yang berjanji akan terus mendampingi petani dalam memperjuangkan hak-hak mereka•

☑Sejarah Singkat Hari Tani Nasional

Tanggal 24 September dipilih karena merujuk pada pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). [1, 2]

Undang-undang ini menjadi tonggak penting reformasi agraria di Indonesia untuk menciptakan keadilan sosial dan hak atas tanah bagi petani. [1]

Peringatan ini resmi ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. [1]


11/07/2026

Sidak Kantor Sekretariat DPRD Kutai Timur digelar Jumat (10/07) oleh
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur Jainuddin, S.E., M.Si, yang dilantik oleh Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., pada 17 Desember 2025 lalu.
Didampingi Kabag Umum Anitha Fithriani, S.Kel., M.A.P dan Kasubag TU Kepegawaian Harjunaedi, Inspeksi mendadak (sidak) absensi pegawai ASN bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan, tingkat kehadiran dan mencegah pelanggaran kerja seperti bolos atau manipulasi data. Pelanggaran disiplin yang ditemukan saat sidak dapat berujung pada sanksi ringan sampai berat sesuai aturan, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian.

°Beberapa pelanggaran umum yang sering ditemukan meliputi:

✅ Bolos dan Mangkir: Pegawai yang tidak masuk kerja berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun namun tetap tercatat hadir atau digaji.
✅Tidak Disiplin: Keterangan kehadiran yang tidak jelas atau pegawai yang keluyuran saat jam operasional kantor.
✅Manipulasi Sistem: Kasus seperti penggunaan aplikasi "siluman" ilegal untuk memalsukan koordinat kehadiran dari jarak jauh.

19/12/2025

••Rapat hearing DPRD Kutai Timur bersama Pemkab Kutim dengan Propampel Cakra Bumi Nusantara mengenai ganti rugi lahan 3 Poktan di Jalan Sawitto Kanal 3 dan Jalan Kenyamukan Desa Sangatta Utara•

Masdari Kidang H Ardiansyah Mulyanti Muluk Suharman Alex Suharman Ktna Tulasmi Hilma Hilmy Andi Mappawekke Asriadi Mappeasse berat

Address

Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi
Sengata
75683

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 09:00 - 23:00

Telephone

+628125568511

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPRD Kabupaten Kutai Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share