14/10/2026
, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan KPU Kabupaten Jayapura Tahun 2026 pada hari Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, serta jajaran staf KPU Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan beberapa unsur terkait pelayanan publik KPU Kabupaten Jayapura, diantaranya adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Bawaslu Kabupaten Jayapura, Akademisi Universitas Cendrawasih, Akademisi dan Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, PMII Cabang Jayapura, Aliansi Demokrasi Untuk Papua, Melanesia News dan wartaplus.com.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pertukaran masukan antara KPU Kabupaten Jayapura dengan para pemangku kepentingan dalam rangka menyusun standar pelayanan yang jelas, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum ini, berbagai saran, masukan, dan tanggapan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, serta mekanisme pelayanan yang tersedia.
Di akhir forum dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Anggota KPU Kabupaten Jayapura dan peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Jayapura terhadap rekomendasi, saran dan masukan dari para peserta.
KPU Kabupaten Jayapura berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, responsif, inklusif, dan berkualitas.