Polres Tapanuli Tengah

Directions Website Contact the organization

Polres Tapanuli Tengah 110 - Polda Sumatera Utara
👮AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K.

Sat Resnarkoba Polres Tapteng Bekuk Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di PandanTAPANULI TENGAH — Tim Opsnal Satuan Reser...
29/10/2026

Sat Resnarkoba Polres Tapteng Bekuk Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di Pandan

TAPANULI TENGAH — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang buruh harian berinisial S alias Ketua (38) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Lingkungan IV, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (24/10/2026) sore.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP J. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Kasmin Nadeak, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Kasat Narkoba.

Petugas berhasil meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan badan dan area sekitar pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2,18 gram, satu plastik klip sedang kosong, 18 plastik klip bening kecil kosong, satu botol kecil bening, satu gunting kecil berwarna silver, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil penjualan.

Berdasarkan interogasi awal di tempat kejadian, S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Andi. Saat ini, identitas lengkap dan keberadaan Andi masih dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Tapteng.
Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah

Polres Tapteng Bekuk Pengedar Narkoba di Kolang, Sita Sabu Siap Edar dan Timbangan DigitalTAPANULI TENGAH — Tim Opsnal S...
29/10/2026

Polres Tapteng Bekuk Pengedar Narkoba di Kolang, Sita Sabu Siap Edar dan Timbangan Digital

TAPANULI TENGAH — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial SH (36) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dalam sebuah rumah di Dusun I, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP J. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya dugaan transaksi serta penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Kasmin Nadeak, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial SH alias Safaruddin Hutabarat di dalam rumah dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Dari penguasaan SH, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 12 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, satu kotak rokok cokelat, satu buah kaca pirex, uang tunai Rp200.000, serta satu unit ponsel pintar.

Berdasarkan hasil interogasi awal, SH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama SS. Meskipun SS tidak berada di tempat saat penggerebekan, petugas didampingi perangkat desa setempat tetap melanjutkan penggeledahan di rumah tersebut.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti tambahan di dalam tas sandang milik target penyelidikan lain, yang di antaranya berisi satu paket sedang sabu, satu unit timbangan digital, gunting, puluhan plastik klip transparan, sendok pipet, serta sejumlah perlengkapan alat hisap. Dari keseluruhan rangkaian penggeledahan, total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan mencapai 1,62 gram.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara pihak kepolisian terus memburu keberadaan SS.

Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah

Polres Tapteng Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Pastikan Situasi KondusifPANDAN — Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli...
28/10/2026

Polres Tapteng Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Pastikan Situasi Kondusif

PANDAN — Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah menggelar razia dan penertiban skala gabungan di sejumlah tempat hiburan malam serta kafe di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (27/10/2026) malam.

Operasi yang melibatkan unsur TNI dari Denpom I/2 Sibolga dan Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah ini difokuskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi potensi tindak pidana seperti peredaran narkoba dan aksi premanisme.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Tapteng Kompol Daniel P. Sinaga, S.H., memimpin langsung apel kesiapan yang dilangsungkan di Mako Polres Tapteng pukul 21.30 WIB. Apel turut dihadiri Kasat Sabhara AKP Dorpis Raden H. Sitompul, Kasat Res Narkoba AKP Johannes Munthe, S.H., serta Kasat Reskrim Iptu Dian A. Perdana, S.H.

Sebanyak 38 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban ini, yang terdiri atas 24 personel Polres Tapteng, 5 personel Denpom I/2 Sibolga, dan 9 personel Satpol PP Tapteng.

Petugas menyisir 11 titik lokasi yang berada di Kecamatan Pandan, meliputi kawasan Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Pasar Baru, hingga Kelurahan Sihaporas Nauli dan Sibuluan Nauli. Titik-titik tersebut di antaranya Lapo Tuak Hutapea, Lapo Tuak Sitompul, Cafe Dinda, Cafe Dang Margoar, Cafe Mami, Cafe 27, Cafe Tepos, Cafe Tumbur, Cafe Aldo, Cafe Si Nella, serta Kost Hijau.

Dalam arahannya di lapangan, petugas menyampaikan imbauan persuasif kepada para pengusaha tempat hiburan malam. Pemilik usaha diminta untuk mematuhi batas jam operasional sesuai izin keramaian dan menjaga volume pengeras suara agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.

"Langkah preventif ini kami ambil guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas, sekaligus mengantisipasi dini potensi pelanggaran hukum," ujar Kompol Daniel.

Razia yang berakhir pada Rabu dini hari pukul 00.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, situasi kamtibmas di seputaran Kota Pandan, Sibuluan, dan Sarudik dilaporkan aman dan terkendali.

Pihak kepolisian memastikan bahwa dalam operasi tersebut:
1. Tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindakan premanisme.
2. Tidak ditemukan tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak di bawah umur.
3. Sebagian besar tempat usaha yang didatangi telah mengantongi izin resmi dan terpantau dalam kondisi tutup saat didatangi petugas.

Melalui kegiatan preventif berkala ini, Polres Tapanuli Tengah berharap sinergi antar-instansi dapat terus mempertahankan stabilitas keamanan wilayah yang kondusif bagi masyarakat.

Sumber : Humas Polres Tapteng

28/10/2026

Kapolres Tapteng Cek Langsung TKP Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Tapian Nauli

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., turun langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Rampa-Poriaha, Lingkungan III Mungkur, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (28/10/2026).

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB, melibatkan satu unit mobil truk tangki tronton Pertamina tanpa muatan dengan nomor polisi BK 8392 SO yang terbalik dan menimpa sebuah rumah warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, truk tangki Pertamina itu dikemudikan oleh Roy Parsaulian Purba (31) dengan seorang penumpang bernama Risman Febriwandi Batubara (40).

Kendaraan diketahui bergerak dari Dolok Sanggul sekira pukul 22.00 WIB usai membongkar muatan. Truk sempat berhenti di SPBU Nagasaribu pada pukul 23.30 WIB sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tapanuli Tengah. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kuat mengalami kelelahan dan mengantuk. Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri lalu menghantam dan menimpa rumah warga.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis.

Adapun rincian korban Dari pihak penghuni rumah:
1. Edinanda Lumban Tobing (36) — Luka berat
2. Lisawati Pasaribu (31) — Luka berat
3. Tiaamanda Lumban Tobing (7) — Luka ringan
4. Aditia Lumban Tobing (5) — Luka ringan

Dari pihak awak truk tangki:
1. Roy Parsaulian Purba (31 / Pengemudi) — Luka berat
2. Risman Febriwandi Batubara (40 / Penumpang) — Luka ringan

Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa pihaknya segera menerbitkan laporan polisi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi dan penanganan pascakecelakaan.

"Kami akan menerbitkan laporan polisi dan bekerja sama dengan dinas terkait serta pihak Pertamina untuk segera melakukan evakuasi terhadap unit truk tangki dari lokasi kejadian," jelasnya.

Selain itu, pihak Polres Tapanuli Tengah juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk memastikan seluruh korban yang mengalami luka-luka mendapatkan hak santunan dan jaminan pengobatan.

Saat ini, barang bukti satu unit truk tangki tronton telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Tapteng

Kapolres Tapteng Cek Langsung TKP Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Tapian NauliKapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhamma...
28/10/2026

Kapolres Tapteng Cek Langsung TKP Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Tapian Nauli

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., turun langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Rampa-Poriaha, Lingkungan III Mungkur, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (28/10/2026).

Insiden tersebut terjadi sekira pukul 05.30 WIB, melibatkan satu unit mobil truk tangki tronton Pertamina tanpa muatan dengan nomor polisi BK 8392 SO yang terbalik dan menimpa sebuah rumah warga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, truk tangki Pertamina itu dikemudikan oleh Roy Parsaulian Purba (31) dengan seorang penumpang bernama Risman Febriwandi Batubara (40).

Kendaraan diketahui bergerak dari Dolok Sanggul sekira pukul 22.00 WIB usai membongkar muatan. Truk sempat berhenti di SPBU Nagasaribu pada pukul 23.30 WIB sebelum melanjutkan perjalanan menuju Tapanuli Tengah. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kuat mengalami kelelahan dan mengantuk. Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri lalu menghantam dan menimpa rumah warga.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis.

Adapun rincian korban Dari pihak penghuni rumah:
1. Edinanda Lumban Tobing (36) — Luka berat
2. Lisawati Pasaribu (31) — Luka berat
3. Tiaamanda Lumban Tobing (7) — Luka ringan
4. Aditia Lumban Tobing (5) — Luka ringan

Dari pihak awak truk tangki:
1. Roy Parsaulian Purba (31 / Pengemudi) — Luka berat
2. Risman Febriwandi Batubara (40 / Penumpang) — Luka ringan

Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa pihaknya segera menerbitkan laporan polisi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi dan penanganan pascakecelakaan.

"Kami akan menerbitkan laporan polisi dan bekerja sama dengan dinas terkait serta pihak Pertamina untuk segera melakukan evakuasi terhadap unit truk tangki dari lokasi kejadian," jelasnya.

Selain itu, pihak Polres Tapanuli Tengah juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk memastikan seluruh korban yang mengalami luka-luka mendapatkan hak santunan dan jaminan pengobatan.

Saat ini, barang bukti satu unit truk tangki tronton telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Tapteng

Info Razia..Aksi Humanis Warnai Operasi Patuh Toba 2026 Polres TaptengPANDAN — Operasi Patuh Toba 2026 yang digelar oleh...
28/10/2026

Info Razia..

Aksi Humanis Warnai Operasi Patuh Toba 2026 Polres Tapteng

PANDAN — Operasi Patuh Toba 2026 yang digelar oleh jajaran Polres Tapteng pada Selasa, 27 Oktober 2026] di kawasan Simpang DPRD Kabupaten Tapteng, Kota Pandan, diwarnai dengan pendekatan yang humanis.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian mengurangi tindakan penilangan bagi para pelanggar lalu lintas. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi pasca-bencana, di mana banyak masyarakat yang mengalami kehilangan surat-surat kendaraan serta kerusakan pada berbagai bagian kendaraan bermotor mereka.

Kendati demikian, petugas tetap aktif menyampaikan imbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengguna jalan demi keselamatan bersama.

Sumber: Humas Polres Tapteng

28/10/2026

Aksi Humanis Warnai Operasi Patuh Toba 2026 Polres Tapteng: Pelajar Tanpa Helm Dihukum Push-up dan Diberi Teguran Edukatif

TAPANULI TENGAH — Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menyita perhatian publik lewat pendekatan humanis yang dikedepankan jajaran kepolisian. Razia kendaraan yang digelar pada hari ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP Dela Antomi, S.H.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas mendapati seorang pelajar sekolah mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm keselamatan. Menariknya, alih-alih langsung menjatuhkan sanksi tilang, AKP Dela Antomi memilih untuk mengedepankan tindakan edukatif dan humanis.

Para pelajar yang bersangkutan hanya diberikan teguran tertulis serta sanksi ringan berupa push-up di tempat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan persuasif agar sang anak jera dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, sekaligus menanamkan pentingnya disiplin berlalu lintas sejak dini.

Tidak hanya memberikan sanksi pembinaan, pada kesempatan yang sama AKP Dela Antomi juga turun langsung memberikan imbauan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Kasat Lantas mengingatkan para pengendara mengenai krusialnya penggunaan helm SNI, kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta larangan tegas bagi anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya demi menghindari risiko kecelakaan fatal.

Berdasarkan data laporan harian Polres Tapanuli Tengah per 26 Oktober 2026, pelaksanaan Operasi Patuh Toba didominasi oleh tindakan preemtif dan preventif berupa teguran simpatik.
Berikut adalah rincian data penindakan:
* Tilang E-TLE: Nihil
* Tilang Manual: Nihil
* Teguran Simpatik: 30 kasus

Adapun rincian pelanggaran yang diberikan teguran meliputi:
1. Penggunaan Knalpot Brong: 10 kasus
2. Tidak Memakai Helm: 20 kasus

Melalui pendekatan humanis yang edukatif ini, Polres Tapanuli Tengah berharap tingkat kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat—khususnya kalangan remaja dan pelajar—dapat terus meningkat secara signifikan.

Sumber : Humas Polres Tapteng

INFO RAZIA Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah laksanakan Razia Ops Patuh Toba 2026 di Simpang DPRD Kota Pandan dan Simpan...
27/10/2026

INFO RAZIA

Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah laksanakan Razia Ops Patuh Toba 2026 di Simpang DPRD Kota Pandan dan Simpang Pondok Batu Sarudik, Tapanuli Tengah. (Selasa, 27/10/2026)

Petugas berhasil menertibkan beberapa sasaran Operasi seperti knalpot blong, tidak pakai helm, serta kelengkapan dokumen dan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

Polres Tapteng Razia Kafe Malam di Sibuluan Pandan, Pastikan Tak Ada Pekerja di Bawah UmurTAPANULI TENGAH — Menindaklanj...
26/10/2026

Polres Tapteng Razia Kafe Malam di Sibuluan Pandan, Pastikan Tak Ada Pekerja di Bawah Umur

TAPANULI TENGAH — Menindaklanjuti keresahan warga terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai mengganggu ketertiban umum, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah dipimpin IPDA JJ Tambunan, S.H., bersama enam personel URC Sat Reskrim menggelar patroli dan pemeriksaan di Garden Club, Jalan Abd. Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu (25/10/2026) malam.

Operasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai volume musik yang dinilai terlalu keras serta kekhawatiran adanya dugaan penggunaan pekerja di bawah umur. Sempat terjadi ketegangan di lokasi ketika para pelayan merasa tidak terima atas tuduhan miring dengan sebutan tidak pantas yang dialamatkan kepada mereka.

Menanggapi aduan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas (KTP) terhadap para pelayan dan penyaji minuman di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, dipastikan tidak ditemukan adanya pekerja di bawah umur.

Dalam pemeriksaan dokumen, pemilik kafe dapat menunjukkan perizinan usaha berupa Izin Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh instansi berwenang. Pemilik juga menyampaikan bahwa tempat usahanya tidak beroperasi setiap malam, berkomitmen untuk tutup total selama bulan suci Ramadan.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus memantau dan menertibkan tempat hiburan malam yang beroperasi di luar ketentuan jam operasional.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha agar senantiasa mematuhi aturan jam operasional demi menjaga kenyamanan bersama serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tapteng.

Sumber: Humas Polres Tapteng

Address

Jalan Jend Feisal Tanjung
Sibolga
22611

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Tapanuli Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Polres Tapanuli Tengah:

Shortcuts

Share

Nearby government services