Dinas Kominfo Pasaman Barat

Directions Website

Dinas Kominfo Pasaman Barat Halaman Resmi Facebook Dinas Komunikasi Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat

07/10/2026
Perolehan Medali PorProv XVI Sumatera Barat 2026 Kontingen Kabupaten Pasaman Barat tanggal 6 Oktober 2026
07/10/2026

Perolehan Medali PorProv XVI Sumatera Barat 2026 Kontingen Kabupaten Pasaman Barat tanggal 6 Oktober 2026

Gulat Jadi Cabor Penyumbang Emas Pertama Pasbar di Porprov XVI Sumbar 2026Padang, Diskominfo Pasbar — Cabang olahraga (c...
06/10/2026

Gulat Jadi Cabor Penyumbang Emas Pertama Pasbar di Porprov XVI Sumbar 2026

Padang, Diskominfo Pasbar —

Cabang olahraga (cabor) Gulat menjadi penyumbang medali emas pertama bagi Kontingen Pasaman Barat (Pasbar) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026. Bertanding di G-Sport Center, Kota Padang, Gulat Pasbar langsung menyumbangkan dua medali emas.

Dua medali emas tersebut diraih Muhammad Sahril Gunawan pada kelas 55 kilogram (kg) KU-15 tahun gaya bebas putra dan Abdul Rasyid pada kelas 38 kg KU-15 tahun gaya bebas putra.

Momen bersejarah tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail yang hadir pada partai final dan prosesi penyerahan medali cabor gulat, Selasa (6/10). Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan moril dan motivasi langsung bagi para atlet yang tengah berjuang mengharumkan nama Pasaman Barat.

Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Pasaman Barat, Zulfi Agus, mengapresiasi perjuangan para atlet yang telah mengawali perolehan emas Pasbar di ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Menurutnya, raihan tersebut menjadi bukti hasil pembinaan atlet gulat Pasaman Barat sekaligus modal penting untuk terus meningkatkan prestasi pada kompetisi mendatang.

“Alhamdulillah, gulat menjadi cabor pertama yang menyumbangkan medali emas untuk Pasaman Barat. Ini merupakan hasil kerja keras atlet, pelatih, dan seluruh tim. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus berprestasi,” ujarnya.

Pelatih gulat Pasbar, Irfan Can, juga mengapresiasi perjuangan seluruh atlet yang tampil maksimal selama pertandingan. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi para atlet untuk meningkatkan kemampuan dan meraih prestasi yang lebih tinggi.

Cabor gulat Porprov XVI Sumatera Barat 2026 berlangsung selama lima hari, 3–7 Oktober 2026, di G-Sport Center, Kota Padang, dan diikuti atlet dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Raihan dua medali emas tersebut membuka perolehan emas Kontingen Pasaman Barat dalam perjuangan meraih prestasi pada Porprov XVI Sumbar 2026.

Pemkab Pasbar Percepat Penerapan E-Kinerja Harian bagi ASNPasaman Barat, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat...
06/10/2026

Pemkab Pasbar Percepat Penerapan E-Kinerja Harian bagi ASN

Pasaman Barat, Diskominfo –

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat penerapan Fitur Harian pada platform digital E-Kinerja BKN bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pengukuran kinerja ASN secara lebih terukur dan berbasis hasil.

Percepatan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Pasaman Barat melalui Kepala Bidang Data dan Kesejahteraan ASN, Devi Alyarni, dalam Sosialisasi Fitur Kinerja Harian pada Aplikasi E-Kinerja BKN di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (6/10). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Afrizal, Asisten III Harlina Syahputri, para kepala bagian dan staf Sekretariat Daerah.

Devi menjelaskan, penerapan Fitur Harian merupakan tindak lanjut PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026. Fitur tersebut terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sehingga capaian kerja ASN dapat terdokumentasi secara harian dan terukur.

“Melalui fitur ini, setiap ASN wajib melaporkan hasil pekerjaan harian beserta bukti dukung. Ini menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola kinerja agar capaian pegawai dapat dipantau secara lebih objektif,” jelas Devi.

Ia menyebutkan, Pasaman Barat bersama sejumlah daerah lainnya masih perlu mempercepat penyesuaian administrasi kinerja harian dibandingkan daerah yang telah lebih dahulu menerapkan pelaporan tersebut.

Sebagai tahap transisi, penerapan Fitur Harian diberlakukan melalui masa simulasi dan pembelajaran selama tiga bulan, Oktober hingga Desember 2026. Dalam masa tersebut, ASN, baik PNS maupun PPPK, tetap menggunakan dua mekanisme pelaporan.

Pertama, Laporan Kinerja Harian (LKH) yang selama ini digunakan dan terhubung dengan sistem absensi daring untuk penghitungan serta pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kedua, Fitur Harian E-Kinerja yang digunakan untuk mendokumentasikan progres dan hasil pekerjaan secara riil, terukur, serta dilengkapi bukti dukung.

"Melalui E-Kinerja versi terbaru, pekerjaan ASN dikategorikan menjadi trajektori dan nontrajektori. Trajektori merupakan pekerjaan yang dapat diselesaikan dan diukur dalam satu hari, sedangkan nontrajektori merupakan pekerjaan berkelanjutan atau kegiatan yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih panjang, seperti penyusunan SOP, rencana kerja (Renja), dan evaluasi program," jelasnya.

Sistem tersebut juga memberikan ruang bagi pimpinan atau pejabat penilai kinerja untuk memantau kontribusi dan perkembangan pekerjaan staf secara langsung.

Devi menegaskan, kepatuhan dalam pengisian E-Kinerja dan penilaian SKP memiliki kaitan dengan manajemen karier ASN. Nilai kinerja menjadi salah satu komponen penting dalam pemetaan Manajemen Talenta, termasuk sebagai pertimbangan dalam proses mutasi, promosi jabatan, dan kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku.

Atasan langsung juga diminta segera menyelesaikan penilaian kinerja bawahannya untuk menghindari disparitas data dan keterlambatan pemutakhiran data kepegawaian sebelum dilakukan penguncian data oleh sistem pusat.

Khusus bagi PPPK, pemenuhan kewajiban penyusunan SKP dan pencapaian kinerja menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain kinerja, sosialisasi juga membahas perubahan mekanisme absensi dan cuti. Seluruh pengajuan cuti, meliputi cuti tahunan, melahirkan, sakit, alasan penting, dan cuti besar, akan terintegrasi dalam dasbor E-Kinerja.

Sistem juga menyesuaikan mekanisme ketidakhadiran pegawai dengan ketentuan disiplin ASN. Setiap ketidakhadiran yang memenuhi ketentuan pemotongan hak cuti akan tercatat dalam sistem dan diperhitungkan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga menekankan, pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menargetkan penerapan sistem kinerja berbasis aktivitas harian dapat berjalan optimal mulai 2027. Evaluasi kinerja yang selama ini dilakukan secara triwulanan diarahkan menjadi evaluasi bulanan berbasis aktivitas dan capaian kerja harian.

Bupati Yulianto Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Pengelolaan Aset Daerah Jadi SorotanPadang, Diskominfo Pasbar —...
06/10/2026

Bupati Yulianto Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Pengelolaan Aset Daerah Jadi Sorotan

Padang, Diskominfo Pasbar —

Bupati Yulianto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulfi Agus menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10). Kegiatan yang dipimpin oleh Agun Gunandjar Sudarsa, tersebut berfokus pada pengawasan pengelolaan aset pemerintah daerah dan Barang Milik Daerah (BMD) dan berlangsung pada 5 hingga 7 Oktober 2026 ini merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI turut hadir dalam kunker tersebut, di antaranya Dede Yusuf, M.Giri Ramanda N. Kiemas, Romy Soekarno, Anang Susanto Suhendar, Azis Subekti, Iwan Kurniawan, Fauzan Khalid, Ali Ahmad, Ahmad Heryawan, K.H. Aus Hidayat Nur, dan Ishak Mekki.

Selain jajaran Pemkab Pasaman Barat, forum ini turut mengundang bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, Forkopimda Sumbar, Perwakilan BPK dan BPKP, Direksi dan Komisaris Bank Nagari, serta jajaran pengelola keuangan dan aset daerah.

Dalam agenda tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan terhadap BMD dan aset BUMD. Aset daerah tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi juga harus memiliki kepastian hukum, tertib dokumen, pengamanan fisik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kehadiran Bupati Yulianto bersama jajaran BPKAD menjadi bentuk keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung koordinasi dengan parlemen. Pemkab Pasaman Barat menyiapkan berbagai data dan informasi faktual mengenai pengelolaan aset untuk diserahkan sebagai bahan evaluasi DPR RI.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan tercipta inventarisasi persoalan aset daerah yang komprehensif. Hasil dari kunker ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Komisi II DPR RI dalam merumuskan langkah tindak lanjut guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Bupati Yulianto Hadiri Penyampaian LHP dan Tindakan Korektif Ombudsman RI SumbarPadang, Diskominfo Pasbar— Bupati Pasama...
06/10/2026

Bupati Yulianto Hadiri Penyampaian LHP dan Tindakan Korektif Ombudsman RI Sumbar

Padang, Diskominfo Pasbar—

Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Doddy San Ismail menghadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan tindakan korektif oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Selasa (6/10), di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Padang.

Penyampaian LHP tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan Ombudsman terhadap dua laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari di Kabupaten Pasaman Barat.

Laporan pertama disampaikan Rozikin terkait dugaan penyimpangan prosedur oleh Penjabat (Pj.) Wali Nagari Kajai dalam pemberhentian Wali Jorong Limpato, Arta Idwel.

Sementara itu, laporan kedua disampaikan Muhammad Jamil terkait dugaan penyimpangan prosedur oleh Wali Nagari Kajai Selatan dalam pemberhentian dirinya sebagai Kasi Pemerintahan pada Kantor Pemerintahan Wali Nagari Kajai Selatan terhitung sejak 21 November 2025.

Laporan tersebut juga mencakup dugaan pengabaian kewajiban hukum terkait tidak dibayarkannya tunjangan jabatan Muhammad Jamil sejak Juli hingga November 2025.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua laporan tersebut. Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam LHP beserta tindakan korektif yang disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

Kehadiran Bupati Yulianto, Sekda Doddy San Ismail, dan sejumlah pejabat terkait merupakan bagian dari tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas hasil pemeriksaan dan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman.

​Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti poin-poin tindakan korektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

​"Langkah ini kita harapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan nagari serta memastikan setiap keputusan menyangkut aparatur dan masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan, dan sesuai hukum," ujarnya.

Selamat dan Sukses atas amanah jabatan baru sebagai Pangdam XXVIII/Maluku Utara kepada Mayjen TNI Prof. Assoc. Dr. Nefra...
06/10/2026

Selamat dan Sukses atas amanah jabatan baru sebagai Pangdam XXVIII/Maluku Utara kepada Mayjen TNI Prof. Assoc. Dr. Nefra Firdaus, SE. MM.

Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan kelancaran dalam mengemban amanah serta sukses dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.

Salam Hormat dan Sukses Selalu dari,
Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat

H. YULIANTO, SH. MM - Bupati Pasaman Barat
H. M. IHPAN - Wakil Bupati Pasaman Barat

Perolehan Medali PorProv XVI Sumatera Barat 2026 Kontingen Kabupaten Pasaman Barat tanggal 5 Oktober 2026
06/10/2026

Perolehan Medali PorProv XVI Sumatera Barat 2026 Kontingen Kabupaten Pasaman Barat tanggal 5 Oktober 2026

Pemkab Pasbar Kawal Revitalisasi 83 Sekolah Senilai Rp57,88 MiliarPasaman Barat, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten Pasam...
05/10/2026

Pemkab Pasbar Kawal Revitalisasi 83 Sekolah Senilai Rp57,88 Miliar

Pasaman Barat, Diskominfo –

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memperkuat pengawasan pembangunan dan revitalisasi 83 sekolah dengan total anggaran Rp57,88 miliar melalui pendampingan hukum dan pengawasan internal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, serta terhindar dari penyimpangan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Program Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah serta Rapat Koordinasi Pendampingan dan Pendataan Aset Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (5/10).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Pasbar itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, Kepala Dinas Pendidikan Imter Pedri, Inspektur Daerah Emnita Nadirua, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP beserta pemangku kepentingan terkait.

Bupati Pasaman Barat melalui Kepala Dinas Pendidikan Imter Pedri mengatakan, program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sebagai penunjang proses belajar mengajar.

Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak akan optimal tanpa didukung fasilitas yang layak, aman, dan memadai. Sejumlah sekolah masih menghadapi persoalan bangunan dan fasilitas, seperti atap bocor, plafon rusak, sanitasi yang belum layak, serta perabot sekolah yang sudah aus.

“Revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi bagi masa depan pendidikan. Karena itu, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku,” tegas Imter.

Ia meminta seluruh kepala sekolah penerima bantuan yang melaksanakan pembangunan secara swakelola agar mengutamakan kualitas pekerjaan, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Bangunan yang direvitalisasi diharapkan dapat digunakan dalam jangka panjang melalui pengerjaan yang berkualitas dan pemeliharaan berkala.

“Saya tidak ingin bangunan yang baru diserahterimakan justru sudah mengalami kerusakan. Rekomendasi kami jelas, laksanakan petunjuk teknis dengan sebaik-baiknya dan jangan menyimpang dari aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani menegaskan bahwa Kejaksaan berperan dalam pengawalan hukum dan upaya pencegahan untuk meminimalkan risiko penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis sektor pendidikan.

Pengawalan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pengamanan Pembangunan Strategis (SP-PPS) Kejaksaan Agung Nomor 54 dan 55, yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat hingga Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

“Kita ingin revitalisasi sekolah selesai tanpa masalah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima, serta benar-benar memberikan manfaat bagi siswa. Jangan sampai kualitas pekerjaan dikurangi demi keuntungan pribadi. Kami hadir untuk mencegah penyimpangan dan pungutan liar,” kata Tjut Zelvira.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah dan pelaksana kegiatan agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) di lapangan. Hal ini penting mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan tersisa sekitar dua bulan menjelang akhir Desember 2026, dengan kondisi cuaca yang perlu diantisipasi.

Tjut Zelvira meminta seluruh pihak mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel serta memastikan pekerjaan selesai sesuai target dan ketentuan.

Di sisi lain, Inspektur Daerah Pasbar Emnita Nadirua menyatakan kesiapan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada kepala sekolah, terutama terkait tata kelola keuangan dan kelengkapan administrasi, baik untuk dana revitalisasi maupun Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami memahami bahwa kepala sekolah pada dasarnya adalah pendidik yang juga harus menjalankan tugas pengelolaan keuangan. Karena itu, Inspektorat bersama Kejaksaan membuka ruang pendampingan agar pengelolaan anggaran sesuai ketentuan dan kepala sekolah terhindar dari persoalan hukum akibat ketidakpahaman administrasi,” jelas Emnita.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi serta penyelesaian seluruh pekerjaan sesuai target tahun anggaran 2026.

Address

Jalan Soekarno Hatta No. 2
Simpang Iv
26566

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Kominfo Pasaman Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share