19/10/2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, dan dihadiri oleh Sekretaris, para kepala subbagian, serta jajaran terkait.
Dalam arahannya, Muhammad Rusmin menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap tahapan penyusunan program dan kegiatan. Menurutnya, proses perencanaan yang telah disusun sejak awal perlu terus dievaluasi dan disesuaikan dengan revisi yang telah ditetapkan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dan kewaspadaan dalam penyusunan serta pertanggungjawaban laporan keuangan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara tertib dan akuntabel.
Selain itu, Muhammad Rusmin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sinjai akan melaksanakan kajian rutin pada Kamis mendatang dengan pembahasan terkait pencalonan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Fatmawati, menyampaikan perkembangan penyusunan Rencana Strategis (Renstra). Berdasarkan hasil rapat melalui Zoom Meeting pada Kamis, 15 Oktober 2026, penyusunan Renstra masih menunggu pedoman teknis sebagai acuan pelaksanaan lebih lanjut.
Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Isak Pareang, turut menjelaskan bahwa Renstra merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode lima tahun. Penyusunannya mengacu pada kebijakan dan petunjuk teknis dari KPU RI, dengan tetap memperhatikan kebutuhan serta karakteristik pelaksanaan tugas di tingkat kabupaten/kota.
Rapat pleno rutin menjadi salah satu sarana evaluasi dan koordinasi internal guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU Kabupaten Sinjai secara profesional, transparan, dan akuntabel.