Mabes Polri News

Mabes Polri News

Share

Berita Update Polri dan Keamanan dalam Negeri

Follow:
FB-IG-TW-YT-BB @MabesPolriNews

09/05/2026

Tim Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin (ilegal).

“Dari pengungkapan itu personel melakukan penindakan hukum mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (8/5/2026) malam.

Dia menjelaskan, penindakan itu dilakukan dari dua lokasi, yakni SPBU Takari Jalan Yos Sudarso, Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi dan SPBU Tambangan di Jalan Soekarno–Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pada Selasa (5/5/2026) dinihari.

Untuk truk pertama yang diamankan membawa BBM jenis solar subsidi seberat kurang lebih 4 ton yang dikemudikan Herman warga Padan Sidimpuan. Truk kedua yang telah dimodifikasi membawa BBM jenis solar bermuatan kurang lebih 1,4 ton solar subsidi yang dikemudikan Eko bersama kernetnya Roni Anggara,” jelasnya.

Kombes Ferry mengungkapkan, modus kejahatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar subsidi tanpa izin (ilegal) dengan menggunakan 29 barcode serta tujuh plat nomor polisi palsu.

Rencananya BBM solar subsidi ilegal itu akan diantarkan ke salah satu gudang milik G. Siringo-ringo (MR Jack) yang berlokasi Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

“Terhadap dua unit truk yang membawa BBM solar ilegal bersama sopir telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku (jaringan lainnya),” pungkasnya



20/04/2026

Iptu Imam Basori Pak RT 11 Gondangdia Utara, Jakarta Selatan dan warga nya membuat inovasi Sistem keamanan canggih sendiri




20/04/2026

Otopsi

segera tayang !!!





15/04/2026

Polwan Polda Maluku Utara Hadir di Sibenpopo, Halmahera Tengah.





30/03/2026

Penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2026 telah dibuka. Saatnya daftarkan diri untuk menjadi Bhayangkara sejati.
Propam Polri hadir di tengah proses berjalannya penerimaan ini, guna melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan ini.
Apabila ada menemukan tindakan ataupun perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau percaloan selama kegiatan penerimaan ini. Silahkan melaporkannya ke Propam Polri dengan menscan QR BARCODE yang telah disediakan dan laporan akan diterima dan ditindaklanjuti.
PROPAM KUAT POLRI MANTAP

Photos from Mabes Polri News's post 16/03/2026

Mudik Gratis 2026





14/03/2026

Ramadhan bukan sekadar momen ibadah, tapi juga momentum memperkuat koneksi sosial. Dony Eko Wicaksono bersama jajaran Polres Subang turun langsung menyapa masyarakat dalam Safari Ramadhan di Cipunagara.
500 warga, anak yatim, hingga kaum jompo berbagi kebahagiaan dalam satu meja berbuka. Inilah wajah Polri yang hadir, mendengar, dan peduli.

.jawabarat .subang






17/01/2026

Lapor Pak Kapolres !

Kapolres Demak Hadir Memberikan Informasi dan Melayani Pengaduan Masyarakat Demak.

22/11/2025

WASPADA HOAX! SIM GRATIS ITU TIDAK BENAR!

Satpas SIM Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada informasi menyesatkan yang beredar di TikTok maupun media sosial lainnya terkait “Bantuan Pembuatan SIM Gratis” hanya dengan klik link di bio.

❌ Bantuan Pembuatan SIM Gratis adalah HOAX dan tidak benar.
❌ Tidak ada program pembuatan SIM gratis seperti yang disebarkan akun-akun tidak bertanggung jawab.

Penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap mengikuti aturan dan prosedur resmi yang berlaku di seluruh Satpas Polda Metro Jaya.

Jangan mudah terpengaruh informasi palsu. Pastikan selalu mendapatkan informasi dari:
✅ Akun resmi Satpas
✅ Website & kanal resmi Polda Metro Jaya
✅ Petugas Kepolisian di lapangan

Mari bersama menjaga keamanan data diri dan mencegah penipuan digital!

15/11/2025

ETOMIDATE DI V**E = ANCAMAN NYATA.

Obat anestesi yang seharusnya hanya digunakan di ruang operasi kini ditemukan dalam v**e ilegal yang beredar di masyarakat. Efeknya tidak seperti nikotin—lebih cepat, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya.

Etomidate dapat membuat seseorang hilang kesadaran dalam hitungan detik, menyebabkan gangguan napas, kejang, hingga koma.
Dan karena dicampurkan sembarangan, pengguna tidak tahu berapa dosis yang masuk ke tubuhnya.

BNN mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia:
✔️ Jangan pernah gunakan v**e ilegal tanpa izin edar
✔️ Waspadai gejala seperti mengantuk ekstrem, kebingungan, atau pingsan setelah mengisap v**e
✔️ Edukasi keluarga, saudara, dan lingkungan
✔️ Laporkan produk atau penjual mencurigakan

Lindungi diri. Lindungi generasi muda.
V**e ilegal bukan gaya hidup karena bisa jadi ancaman mematikan.

War on Drugs for Humanity.

**eIlegal **e **e

Want your business to be the top-listed Government Service in South Jakarta ?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


South Jakarta
12720

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00