Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI

Share

Akun Resmi Inspektorat Jenderal
Kementerian Hukum RI

13/05/2026

Keluarga Besar Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus

Semoga damai sejahtera, kasih, dan karunia-Nya senantiasa menyertai kita semua. Mari jadikan momen suci ini sebagai pengingat untuk terus menebarkan kebaikan, mempererat persaudaraan, dan membawa kedamaian di tengah masyarakat.

Semoga Tuhan memberkati setiap langkah kita 🙏



Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 13/05/2026

Buka Pendampingan Evaluasi APIP 2026, Ses Itjen Tekankan Pengawasan Modern dan Adaptif

Jakarta – Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kementerian Hukum Hantor Situmorang membuka kegiatan Pendampingan Evaluasi Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rabu (13/05).

Dalam sambutannya, Ses Itjen menegaskan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pengawasan internal pemerintah sekaligus momentum strategis bagi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam melakukan konsolidasi, penguatan tata kelola, dan peningkatan kualitas pelaksanaan pengawasan.

Menurutnya, kapabilitas APIP tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi ataupun dokumen penilaian semata, melainkan menjadi cerminan tingkat kematangan organisasi pengawasan dalam menjalankan fungsi assurance, consulting, dan early warning system guna mendukung pencapaian tujuan organisasi.

“Peningkatan kapabilitas APIP tidak boleh dipandang hanya sebagai target penilaian atau peningkatan level semata. Yang lebih penting adalah bagaimana proses ini mampu membangun sistem pengawasan yang kuat, modern, adaptif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola organisasi,” ujar Hantor.

Berdasarkan hasil evaluasi Kapabilitas APIP Tahun 2025 oleh BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum memperoleh Level 2 (Terstruktur) dengan skor 2,53. Hasil tersebut, menurut Ses Itjen, menjadi pengingat bahwa masih terdapat sejumlah area perbaikan yang perlu dilaksanakan secara serius, konsisten, dan berkelanjutan guna mencapai target minimal Level 3.

Dalam arahannya, Hantor menyampaikan lima catatan penting dari BPKP yang perlu menjadi perhatian bersama, meliputi penguatan peran dan layanan APIP, peningkatan profesionalisme penugasan, modernisasi manajemen pengawasan berbasis teknologi, penguatan koordinasi pengawasan dengan pihak eksternal dan APIP lainnya, serta pembangunan budaya pengawasan yang berintegritas dan berkelanjutan.

Ia juga meminta seluruh tim agar memanfaatkan kegiatan pendampingan secara maksimal untuk memperkuat pemahaman terhadap indikator penilaian, meningkatkan kualitas evidence dan rekomendasi pengawasan, membangun kesamaan persepsi antar tim, serta memperkuat koordinasi dan budaya kerja kolaboratif berbasis risiko.

Di tengah keterbatasan dan penyesuaian anggaran yang terjadi di berbagai kementerian/lembaga, Ses Itjen mengingatkan agar kondisi tersebut tidak menurunkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan. Ia mendorong seluruh jajaran tetap menjaga motivasi kerja dan memanfaatkan teknologi serta strategi kerja yang efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.

“Kita harus tetap berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan terus berinovasi agar pengawasan internal semakin profesional dan terpercaya,” tegas Hantor.

Pada kesempatan tersebut, Ses Itjen juga menyampaikan apresiasi kepada tim pendamping dari BPKP atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan di lingkungan Kementerian Hukum.

Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 13/05/2026

Pemimpin Harus Mampu Memberikan Contoh, Irjen Tekankan Integritas dan Disiplin di Kanwil Hukum Banten

Banten — Inspektur Jenderal Kementerian Hukum Hendro Pandowo melaksanakan Kunjungan Kerja dan Penguatan Pengawasan Internal di Kantor Wilayah Hukum Banten, Rabu (13/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Hukum dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Banten, para Inspektur Wilayah, pejabat administrasi, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Hukum Banten.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Hendro Pandowo menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu memberikan contoh nyata kepada seluruh jajaran, baik dalam kedisiplinan, integritas, maupun tanggung jawab pelaksanaan tugas.

“Pemimpin harus mampu memberikan teladan. Satu teladan lebih baik daripada seribu nasihat. Apa yang disampaikan kepada bawahan harus terlebih dahulu dimulai dari diri sendiri,” tegas Hendro di hadapan peserta kegiatan.

Ia menjelaskan, kepemimpinan tidak hanya diukur dari jabatan dan kewenangan, tetapi juga dari kemampuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan humanis. Menurutnya, pemimpin harus mampu melindungi, mengayomi, melayani, sekaligus menjadi figur yang mampu menyelesaikan persoalan di lingkungan kerja.

Selain memberikan penguatan mengenai kepemimpinan, Inspektur Jenderal juga menyampaikan bahwa progres tindak lanjut temuan hasil pengawasan Inspektorat Jenderal telah mencapai 93 persen. Sementara itu, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Kementerian Hukum telah mencapai 92,31 persen.

Berdasarkan hasil pengawasan Itjen, terdapat 17 temuan pada Kanwil Kemenkum Banten dan hingga Mei 2026, sebanyak 16 temuan telah ditindaklanjuti secara tuntas. Inspektur Jenderal mengapresiasi capaian Kanwil Hukum Banten, termasuk dalam aspek kepatuhan pelaporan harta kekayaan ASN yang telah mencapai 100 persen.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, berbagai pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, hingga perilaku yang dapat mencoreng citra institusi harus dicegah sejak dini melalui pengawasan internal yang kuat dan budaya organisasi yang sehat.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal juga menyoroti pentingnya menjaga etika ASN, termasuk dalam penggunaan media sosial. Pegawai diminta untuk menghindari perilaku yang bersifat hedonis, pamer kekayaan (flexing), maupun unggahan yang berpotensi merusak citra institusi.

“ASN harus mampu menjaga citra organisasi, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital. Apa yang dipublikasikan di media sosial harus mencerminkan integritas dan nilai-nilai ASN,” ujar Hendro nya.

Menutup arahannya, Inspektur Jenderal mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum.

13/05/2026

Niat hati ngeklik mouse, yang bunyi malah "Jegleg!". 📎🖱️ Ini nih efek nunda kerjaan sampai deadline mepet bikin fokus ambyar. Yuk, stop menunda dan manfaatkan waktumu sekarang, ! 💼🔥



Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 12/05/2026

Kenal-kenalin yuk dengan SPIP! 🤝

Sering dengar singkatan SPIP di lingkungan kerja pemerintahan, tapi masih s**a bingung apa itu SPIP? 🤔

Kenalan yuk! Di konten kali ini, kita akan bahas tuntas tentang:
✨ Apa itu SPIP?
✨ Apa saja unsur-unsur SPIP?

Temukan jawabannya di postingan ini! Yuk, swipe left untuk membaca penjelasannya



Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 12/05/2026

Dorong Kinerja Berintegritas dan Adaptif, Itjen Kemenkum Sosialisasikan Pedoman Pegawai Teladan 2026

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Seleksi Penghargaan Pegawai Teladan bagi ASN di lingkungan Inspektorat Jenderal. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Hantor Situmorang dan diikuti oleh para Inspektur Wilayah, pejabat, serta pegawai yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman terkait mekanisme, substansi, serta arah kebijakan seleksi Pegawai Teladan Tahun 2026. Selasa (12/05)

Dalam sambutannya, Ses Itjen menyampaikan bahwa program Pegawai Teladan merupakan salah satu langkah strategis organisasi dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, disiplin, adaptif, serta inovatif. Program tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pemberian penghargaan semata, namun menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Inspektorat Jenderal dan Kementerian Hukum secara menyeluruh.

“Pegawai teladan merupakan salah satu langkah organisasi membangun SDM yang profesional, berintegritas, memiliki disiplin tinggi, dan mampu menciptakan inovasi bagi organisasi,” ucap Hantor.

Lebih lanjut, Hantor juga menegaskan bahwa inovasi menjadi unsur utama dalam penilaian seleksi Pegawai Teladan dengan bobot tertinggi dibanding unsur lainnya. Hal tersebut menunjukkan komitmen organisasi dalam mendorong budaya kerja yang inovatif dan adaptif di tengah tantangan efisiensi anggaran serta keterbatasan sumber daya. Menurutnya, ASN dituntut tetap produktif dan mampu menciptakan solusi efektif meskipun berada dalam situasi keterbatasan.

“Inovasi tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar, namun dapat dimulai dari langkah sederhana yang memberikan dampak nyata bagi organisasi,” tegas Hantor.

Melalui program ini, Hantor juga berharap dapat membangun budaya kompetisi yang sehat, budaya belajar, dan budaya perubahan di lingkungan kerja.

Adapun, setiap Inspektorat Wilayah, Bagian, dan Kelompok Kerja diwajibkan mengusulkan minimal satu peserta, baik individu maupun tim kerja. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem inovasi yang mendorong seluruh unit kerja terus berkembang dan berkontribusi bagi organisasi.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tentang substansi Pedoman Teknis Seleksi Penghargaan Pegawai Teladan oleh Analis SDM Ahli Muda Indah Widyasih. Ia menyampaikan bahwa penyusunan pedoman dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan pembinaan SDM strategis melalui peningkatan partisipasi aktif pegawai dalam pemecahan masalah organisasi, penguatan budaya inovasi, serta internalisasi nilai BerAKHLAK, khususnya nilai adaptif. Selain itu, pedoman tersebut juga menjadi bentuk apresiasi terhadap ASN yang mampu menciptakan inovasi berdampak nyata bagi organisasi.

Tak hanya itu, melalui pedoman seleksi ini Inspektorat Jenderal berharap dapat menciptakan sistem penilaian yang lebih objektif, terukur, dan akuntabel, sekaligus membangun budaya inovasi yang berkelanjutan di lingkungan organisasi. Selain itu, seluruh inovasi pegawai nantinya akan terdokumentasi secara sistematis dalam logbook inovasi sehingga dapat menjadi rujukan pengembangan organisasi ke depan.

Di akhir kegiatan disampaikan bahwa Pegawai Teladan diharapkan tidak hanya menjadi simbol penghargaan semata, tetapi juga mampu menjadi role model organisasi yang berintegritas, disiplin, dan inovatif dalam mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan publik.

Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 12/05/2026

Inspektur Wilayah III Pimpin Pembukaan Entry Meeting Pelaksanaan Penjaminan Kualitas atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum (Itjen Kemenkum) secara resmi menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Penjaminan Kualitas (PK) atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 secara virtual, Selasa (12/05). Kegiatan ini menjadi tonggak awal percepatan dan pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan kementerian.

Dalam arahannya, Inspektur Wilayah III, Kurniaman Telaumbanua, memberikan pesan tegas yang menjadi sorotan utama pertemuan ini. Ia mengingatkan seluruh jajaran bahwa penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tidak boleh hanya dipandang sebatas pemenuhan komponen penilaian atau administratif semata. Lebih jauh dari itu, sistem ini harus benar-benar diimplementasikan sebagai alat pengendali utama untuk mendukung pencapaian tujuan seluruh unit kerja.

Penguatan sistem pengendalian internal yang ketat ini sekaligus menjadi perwujudan nyata dari semangat anti korupsi yang terus digaungkan. Dengan tata kelola yang terukur dan akuntabel, setiap celah penyimpangan dapat ditutup sedini mungkin demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Sebagai kilas balik, Kemenkum mencatatkan kinerja yang positif berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi BPKP atas penyelenggaraan SPIP tahun 2025. Kementerian berhasil mencapai nilai SPIP di angka 3,320 (Level 3), Manajemen Risiko Indeks (MRI) di angka 3,463 (Level 3), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di angka 2,540 (Level 2).

Untuk tahun 2026, proses penyelenggaraan SPIP Terintegrasi akan bergulir melalui tiga tahapan utama: Penilaian Mandiri yang telah dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal, Penjaminan Kualitas oleh Itjen Kemenkum, dan tahap Evaluasi akhir oleh BPKP. Adapun fokus komponen yang menjadi titik berat penilaian meliputi Penetapan Tujuan, Struktur dan Proses, serta Pencapaian Tujuan.

Kegiatan entry meeting yang turut dihadiri Kepala Biro Perencanaan, Koordinator Tim Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Itwil I-V, para Kepala Kantor Wilayah, hingga Kepala Balai Harta Peninggalan dan Balai Pelatihan Hukum diharapkan dapat membangun sinergi dan kolaborasi dalam rangka kesamaan persepsi terkait mekanisme penilaian maturitas SPIP Terintegrasi, sehingga kualitas pelayanan prima kementerian dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 12/05/2026

Perkuat Nilai BerAKHLAK, Plt. Inspektur Wilayah V Ajak Jajaran Itjen Kemenkum Bangun Harmoni di Lingkungan Kerja

Jakarta – Guna mengoptimalkan kinerja pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, Inspektorat Wilayah V memberikan penguatan nilai-nilai dasar (Core Values) ASN BerAKHLAK dengan fokus tema "Harmonis" kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum pada kegiatan SAPA Itjen. Senin (11/05).

Dalam arahan yang disampaikan, Plt Inspektur Wilayah V Budi menekankan bahwa suasana kerja yang nyaman dan harmonis adalah fondasi utama bagi berjalannya roda organisasi. Menyadari posisinya sebagai "mata dan telinga" Menteri di bidang pengawasan, seluruh auditor dan pegawai Itjen dipacu untuk saling menghargai setiap bentuk keberagaman dan perbedaan yang ada di lingkungan kerja.

"Dengan saling menghargai dan menjaga hubungan baik, maka suasana kerja yang kondusif dapat terus terpelihara, yang pada akhirnya akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kementerian," tegas Budi dalam arahannya.

Semangat keharmonisan ini rupanya tidak hanya digaungkan untuk lingkup internal. Mengingat peran vital Inspektorat Jenderal sebagai rujukan dan tempat konsultasi bagi unit Eselon I maupun jajaran Kantor Wilayah di berbagai daerah, penerapan nilai harmonis menjadi sangat krusial saat berinteraksi dengan seluruh mitra kerja. Para pegawai dituntut untuk mengedepankan semangat kekeluargaan, saling menghormati antar-rekan sejawat, serta tidak bersikap diskriminatif dalam melayani.

Lebih lanjut dalam rangka menunjang produktivitas tersebut, seluruh insan pengayoman di lingkungan Itjen juga dihimbau untuk selalu mengawali hari dengan pikiran yang luas, afirmasi positif, dan target kerja harian yang jelas. Hal ini diyakini dapat mendorong kontribusi yang lebih nyata dan terukur bagi instansi.

Selain aspek harmoni, Budi juga menyoroti peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sebagai ujung tombak pengawasan dan tata kelola organisasi, para auditor Itjen Kemenkum didorong untuk senantiasa haus akan ilmu dan terus meningkatkan kompetensi keprofesiannya.

Kegiatan penguatan ini ditutup dengan seruan untuk terus mensinergikan tiga pilar utama dalam bekerja, yakni integritas, profesionalisme, dan keharmonisan. Melalui perwujudan ketiga nilai tersebut, diharapkan Inspektorat Jenderal Kemenkum dapat memberikan dedikasi terbaiknya di masa mendatang kepada Organisasi Kementerian.

Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 11/05/2026

Apel Pagi Kemenkum: Plt Inspektur Wilayah V Sampaikan Hasil Panel Evaluasi WBK/WBBM

Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum terus mengawal tata kelola dan pengawasan di lingkungan kementerian. Dalam kegiatan Apel Pagi di lingkungan Kementerian Hukum, Plt Inspektur Wilayah V Budi yang mewakili Inspektur Jenderal menyampaikan perkembangan terkini terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI).

Sebagai Tim Penilai Internal (TPI), Itjen Kementerian Hukum melaporkan telah melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap 22 satuan kerja yang mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tahapan evaluasi ini dilangsungkan sejak tanggal 20 April hingga 1 Mei 2026, yang mencakup penilaian metode ondesk serta kunjungan langsung ke lapangan.

"Pada 20 April s.d. 1 Mei 2026 kami selaku TPI telah melakukan evaluasi baik itu ondesk maupun kunjungan terhadap 22 satuan kerja yang mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM," sebut Budi.

Menindaklanjuti proses evaluasi lapangan tersebut, pada tanggal 2 Mei, Inspektorat Jenderal telah menggelar tahapan penting berupa kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM. Panel ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memverifikasi dan memvalidasi seluruh dokumen beserta bukti dukung yang telah disampaikan oleh masing-masing satuan kerja.

Terkait fungsi panel tersebut, Budi menjelaskan bahwa hal ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa capaian Pembangunan ZI yang dilaporkan oleh satuan kerja benar-benar tercermin dalam praktik nyata di lingkungan kerja sehari-hari.

"Panel ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi dokumen serta bukti dukung yang telah disampaikan oleh masing-masing satuan kerja", tutur Budi.

Hasil panel evaluasi mandiri yang dilakukan secara komprehensif dan objektif ini selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Data evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi KemenPAN-RB dalam tahapan penetapan unit kerja yang berhak menyandang predikat Zona Integritas.

Menutup laporannya, Budi mengingatkan seluruh Insan Pengayoman mengenai muara dari reformasi birokrasi ini.

"Saya ingin menegaskan kembali bahwa membangun Zona Integritas WBK/WBBM bukan sekadar soal pemenuhan dokumen, melainkan tentang perubahan budaya kerja secara nyata dan berkelanjutan," tegasnya mengutip amanat tersebut. Hal ini dikarenakan keberhasilan kinerja pada akhirnya akan diukur dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang bersih, cepat, dan berkeadilan.

Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 11/05/2026

Sekarang tiap kerja dan liat keyboard, selalu ingat ada keluarga di [Home] yang bangga padamu. Janganlah khianati senyum mereka dengan korupsi!



Photos from Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI's post 08/05/2026

Sinergi Pengawasan, Inspektorat Jenderal dan DJKI Perkuat Koordinasi Penyelesaian Aduan dan Hasil Pemeriksaan

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum terus mengoptimalkan perannya sebagai Quality Assurance dan mitra konsultasi strategis bagi seluruh unit eselon I. Komitmen ini diwujudkan melalui rapat koordinasi antara Inspektur Wilayah II, Ignatius Purwanto, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Tessa Harumdila, bertempat di Ruang Inspektur Wilayah II pada Selasa (5/5/2026).

Pertemuan strategis ini ditujukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam memfasilitasi rencana pelaksanaan gelar perkara yang merupakan respons proaktif pemerintah terhadap laporan pengaduan masyarakat. Dalam hal ini, Inspektorat Jenderal hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan setiap aduan publik ditangani secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur pengawasan.

Selain membahas tindak lanjut pengaduan masyarakat, kedua belah pihak turut mengoordinasikan hasil evaluasi dan pemeriksaan internal kepegawaian. Inspektorat Jenderal akan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut ke dalam proses pemeriksaan lanjutan guna memastikan penegakan disiplin berjalan secara objektif.

Rapat koordinasi ini juga berfokus pada langkah-langkah percepatan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun temuan internal Inspektorat Jenderal di lingkungan DJKI.

DJKI menegaskan komitmen penuhnya untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat Jenderal dan pihak terkait lainnya dalam menyelesaikan sisa temuan yang ada. Melalui fungsi pendampingan dan konsultasi ini, Inspektorat Jenderal berharap tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian Hukum dapat terus diwujudkan.

Want your business to be the top-listed Government Service in South Jakarta ?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Website

https://wbs.kemenkum.go.id/

Address


Jalan H. R. Rasuna Said Kav. X-6 No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan 12940
South Jakarta
3489