18/05/2024
Kasus penipuan kerja di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara semakin marak menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) sejak awal tahun. Mereka terkena online scam (penipuan secara daring) yang awalnya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar namun nyatanya pekerjaan mereka tidak jelas.
Tercatat sekurangnya 934 WNI menjadi korban kasus penipuan tersebut di kawasan Asia Tenggara. Angka ini pun kemungkinan masih bertambah sebab masih banyak yang belum melapor ke KBRI negara terkait.
934 WNI tersebut tersebar di lima negara, antara lain 639 kasus di Kamboja, 142 di Myanmar, 97 di Filipina, 35 di Laos, dan 21 di Thailand.
16/05/2024
Lima korban penipuan kasus dugaan arisan fiktif mendatangi kantor Sat Reskrim Polresta Solo, Selasa .
Para pelapor yang mayoritas berstatus ibu rumah tangga itu melaporkan perempuan berinisial TW (29), warga Kelurahan Sangkrah RT 6, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Ana Maria (43) menceritakan semula tergiur ketika ditawari TW ikut sistem arisan dalam jaringan atau daring.
Sistemnya, penyelenggara menarik uang dari peserta melalui transfer bank. Pemberitahuan arisan dikelola dalam grup Whatsapp.
05/05/2024
Bareskrim Polri mengawal proses deportasi 52 Warga Negara (WN) China yang ditangkap terkait kasus penipuan (fraud) online jaringan Internasional. Salah satu modus penipuan sindikat ini mengaku sebagai polisi untuk memeras para korban. Kami telah melakukan pengawalan proses pemulangan atau deportasi 52 warga negara asing asal China yang terlibat jaringan penipuan internasional," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro, dalam keterangannya Jumat (26/5).
27/04/2024
Modus yang dilakukan dengan mengirimkan SMS blasting, dengan alat modem yang begitu banyak," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru
25/04/2024
Keempat warga binaan pemasyarakatan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tersebut berinisial D, M, HG, dan CM yang divonis pidana penjara 16 tahun hingga seumur hidup.
25/04/2024
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Indonesia menjadi tempat strategis bagi pelaku kejahatan siber untuk beroperasi. "Menurut info yang kami gali dari tersangka, di Indonesia mudah bersembunyi karena lokasi geografinya luas. Kalau daerah sana (Cina) mudah teridentifikasi," kata Argo di Polda Metro Jaya.
25/04/2024
Si kembar Rihana-Rihani resmi mengenakan seragam penjara berwarna oranye milikDirektorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Itudua tersangka penipuan ditangkap di kawasan Serpong terkait kasus tersebutKasus penipuan iPhone PO yang menimbulkan kerugian pelanggan hingga Rp 35 miliar.