Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Share

Laman Facebook resmi Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia untuk memastikan martabat setiap warga negara terlindungi oleh negara.

18/07/2026

Sobat HAM, beredar informasi keliru di media sosial terkait pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang dikutip oleh Indra J Piliang dan Imam Shamsi Ali mengenai pembahasan Kopdes.

Kami tegaskan Faktanya: Menteri HAM Natalius Pigai TIDAK PERNAH mengeluarkan statement tersebut! Informasi tersebut adalah HOAKS.

Sangat disayangkan figur intelektual dan agamawan sekelas mereka bisa termakan oleh disinformasi yang tidak bertanggung jawab ini. Hal ini menjadi pengingat penting: di era digital, siapa pun bisa keliru jika tidak teliti. Hoaks dapat merusak reputasi, memecah belah persaudaraan, dan menyesatkan publik.

Yuk, jadi netizen bijak dengan langkah berikut:

- Cek kebenarannya melalui kanal resmi.

- Saring sebelum sharing, pastikan sumber valid.

- Lawan hoaks demi ruang digital yang sehat.

Mari bersama Kementerian HAM kita wujudkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan bijak bermedia sosial! 😊

Photos from Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia's post 18/07/2026

Sobat HAM, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menerima audiensi para pelaku usaha dari perusahaan nasional dan multinasional di Kantor KemenHAM RI, Jumat (17/07). Pertemuan ini merupakan langkah awal sosialisasi terkait rencana penguatan kepatuhan HAM melalui implementasi human rights due diligence (uji tuntas HAM) bagi sektor korporasi. Fokus utama diskusi adalah memastikan peran aktif dunia usaha dalam menghormati hak asasi manusia melalui regulasi yang sedang disusun sebagai payung hukum nasional.

Wamen HAM menjelaskan saat ini, kementerian tengah bertransformasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2024 guna memperkuat fungsi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM). Transformasi ini mencakup pembentukan direktorat yaitu Direktorat Instrumen dan Penguatan HAM serta Direktorat Pelayanan dan Kepatuhan HAM, yang akan mengawal kepatuhan sektor bisnis terhadap standar HAM internasional maupun nasional.

β€œDi pemerintahan sekarang, setelah Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasioinal Bisnis dan HAM selesai, kita buat regulasi baru yang dikembangkan oleh KemenHAM RI dalam bentuk human rights due diligence. Jika regulasi masih menggunakan pendekatan yang sebelumnya bersifat sukarela (voluntary) akan ditingkatkan menjadi wajib (mandatory),” jelasnya. Langkah ini diambil mengingat tingginya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM oleh sektor swasta kepada Komnas HAM. Penyusunan regulasi ini dilakukan secara partisipatif dan inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, hingga kalangan akademisi.

Semangat dari implementasi kepatuhan HAM ini menitikberatkan pada aspek pencegahan dan dorongan bagi pelaku usaha agar dapat beroperasi lebih baik, bukan semata-mata untuk memberikan hukuman. Sebagai bagian dari peta jalan regulasi, pemerintah merencanakan piloting implementasi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2027 sebagai contoh moral bagi sektor swasta lainnya dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

16/07/2026

Kupas Peran Kementerian HAM Edisi 4 udah tayang nih, Sobat HAM! 🎬

Tahu nggak sih, penerapan nilai-nilai HAM itu sangat penting untuk terus dijaga di tengah masyarakat, komunitas, hingga sektor bisnis dan pelaku usaha!

Lalu, gimana sih langkah nyata Kementerian HAM dalam memberikan penguatan kapasitas kepada masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha agar terwujud lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari diskriminasi?

🚨 Jika Sobat HAM mengalami atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran HAM, segera lapor resmi melalui:
🌐 simasham.kemenham.go.id
πŸ“ž Call Center 150145

16/07/2026

Sobat HAM, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengikuti rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (15/07), membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Dalam pernyataannya, Menteri HAM menyoroti fakta bahwa setelah hampir 80 tahun merdeka, negara belum memberikan pengakuan hukum yang efektif dan tempat khusus bagi masyarakat adat yang menjadi fondasi berdirinya negara ini.

Menteri HAM memaparkan kerangka hukum yang masih terfragmentasi dan tidak sinkron, sehingga menimbulkan ketidakpastian serta konflik di lapangan. Prosedur pengakuan masyarakat adat dinilai masih sangat rumit, mahal, dan sering kali lebih menekankan pada proses politik ketimbang langkah administratif yang efisien. Akibatnya, masyarakat adat kerap mengalami marginalisasi, kemiskinan, hingga kriminalisasi karena hak-hak mereka diabaikan dalam berbagai undang-undang sektoral seperti agraria dan kehutanan.

Sebagai solusi, Menteri HAM mengusulkan agar RUU Masyarakat Adat mengadopsi definisi yang lebih komprehensif, mencakup masyarakat hukum adat dan masyarakat adat tradisional. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar undang-undang ini tidak berbenturan dengan aturan kehutanan maupun agraria. "Cari pasal yang tidak membenturkan, tapi menyelaraskan, saling menyempurnakan. Dengan demikian Kementerian Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Agraria tidak defensif terhadap ini," tegasnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat sebagai lembaga sentral dalam penyelesaian sengketa dan perlindungan hak. Komnas ini dirancang untuk menjadi tempat pencarian keadilan terakhir yang menyediakan mekanisme restoratif, restitusi, rehabilitasi, hingga kompensasi bagi masyarakat adat. "Komnas Masyarakat Adat ini pekerjaannya berat. Nanti pengadilan masyarakat adat setelah adanya pembentukan Komnas, maka kita bisa menghadirkan satu peraturan presiden yang menghadirkan peradilan masyarakat adat," ujarnya.

16/07/2026

Sobat HAM, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) atas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 serta capaian kinerja kementerian dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/07). DPR RI berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Komisi XIII juga mendorong KemenHAM RI agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mulai dari percepatan penyelesaian pengaduan, penguatan kepatuhan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan, hingga perlindungan yang lebih nyata bagi kelompok rentan. Keberhasilan kementerian diharapkan tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami adalah kementerian yang menjaga dan mengawasi secara ketat, serius, profesional, jujur, imparsial, dan antikorupsi selama setahun ini. Meskipun sebagian anggaran digunakan untuk mendukung program prioritas nasional, kami lebih fokus pada pemantauan, pengawasan, serta mendorong efektivitas pelaksanaan dan implementasi agar seluruh program berjalan dengan baik dan benar," tegas Menteri HAM Natalius Pigai.

KemenHAM RI berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Seluruh masukan dari DPR RI akan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

15/07/2026

Sobat HAM, Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai mewakili Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Guest of Honor pada Resepsi Diplomatik Hari Nasional Prancis (Bastille Day) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri HAM menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah dan rakyat Prancis sekaligus menegaskan bahwa nilai-nilai kemerdekaan, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi fondasi yang mempererat hubungan Indonesia dan Prancis.

Momentum ini juga menegaskan semakin kuatnya kemitraan strategis kedua negara yang dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, serta komitmen bersama dalam mewujudkan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik maupun dunia.

Semoga persahabatan Indonesia–Prancis terus berkembang dan menghadirkan kerja sama yang semakin bermanfaat bagi kedua bangsa serta masyarakat global.

14/07/2026

Sobat HAM, Kementerian HAM RI terus membuka ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk keluarga korban pelanggaran HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai mengundang Ibu Sumarsih untuk berdialog langsung di Kantor Kementerian HAM RI sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif. Pemerintah menghormati perjuangan Aksi Kamisan dan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap terbuka, dengan tetap memperhatikan kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM berat yang telah menjadi kebijakan negara.

Melalui dialog, Kementerian HAM RI berkomitmen memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

13/07/2026

Sobat HAM, sudahkah hak anak kita hormati?πŸ’™

Lewat momen sederhana bersama anaknya, Denny Sumargo mengingatkan kita bahwa menghormati hak anak dimulai dari hal-hal kecil. Menghargai pilihan, privasi, dan rasa aman anak adalah bentuk nyata perlindungan terhadap hak mereka.

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap anak berhak atas privasi, otonomi tubuh, persetujuan (consent), serta rasa aman dan nyaman. Menghormati hak-hak tersebut adalah langkah sederhana untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Yuk, bersama wujudkan lingkungan yang lebih ramah dan menghargai hak anak.

Photos from Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia's post 11/07/2026

Sobat HAM, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia melalui dialog bersama generasi muda. Dalam kegiatan President Model United Nations (PresMUN) 2026 di President University, Bekasi, pada Sabtu (11/07), Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto memaparkan arah kebijakan HAM Indonesia, mulai dari penguatan kelembagaan Kementerian HAM hingga upaya mempersempit kesenjangan antara komitmen HAM internasional dengan implementasinya di tingkat nasional dan daerah.

"Pemerintah daerah adalah garda terdepan dalam implementasi dan perlindungan hak asasi manusia. Karena itu, tantangan yang kita hadapi bukan hanya teknis, tetapi juga administratif dan politik. KemenHAM RI akan terus memperkuat kapasitas pemerintah daerah melalui edukasi, evaluasi kepatuhan HAM, dan penyelarasan regulasi agar selaras dengan standar HAM nasional maupun internasional," tegas Wamen HAM.

Menanggapi pertanyaan peserta mengenai tantangan implementasi HAM di tingkat daerah, Wamen HAM menjelaskan bahwa isu HAM masih tergolong baru dalam tata kelola birokrasi daerah. Selain keterbatasan kapasitas aparatur, masih terdapat regulasi daerah yang perlu diselaraskan dengan prinsip-prinsip HAM, serta dinamika politik lokal yang turut memengaruhi proses penyusunan kebijakan publik.

Melalui forum PresMUN 2026, KemenHAM menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi dengan dunia akademik dan generasi muda dalam memperkuat implementasi HAM di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang semakin inklusif, berkeadilan, dan selaras dengan standar HAM nasional maupun internasional.

10/07/2026

Kupas Peran Kementerian HAM Edisi 3 udah tayang nih, Sobat HAM! 🍿

Penasaran gimana cara Kementerian HAM memastikan pelindungan hak-hak kamu di lapangan? πŸ€”
Ternyata kerjanya dari hulu ke hilir, Sobat HAM! Mulai dari bikin kebijakan, turun langsung ngasih bimbingan, sampai evaluasi di berbagai sektor krusial.

Biar nggak penasaran, ayo tonton video lengkapnya sekarang! 🎬

🚨 Punya keluhan atau mengetahui dugaan pelanggaran HAM di sekitarmu? Lapor secara resmi melalui:
🌐 simasham.kemenham.go.id
πŸ“ž Call Center 150145

Want your business to be the top-listed Government Service in South Jakarta ?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav 4, RT.16/RW.4, Kuningan, 5 Kuningan, Kecamatan Setiabudi
South Jakarta
12940