Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subang

Call Directions Website

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subang Informasi Perpajakan https://linktr.ee/pajaksubang

Sisingaan mobile : bit.ly/SisingaanMobile439

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan akses linktr.ee/pajaksubang

31/10/2026

Ada yang udah lama pergi, tiba-tiba datang lagi cuma buat nanyain kabar, ngucapin selamat ulang tahun, sampai ngingetin buat cek kesehatan. 🥹

Tapi Perhatian juga bisa datang lewat manfaat pajak yang kita bayarkan. Salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan.

Karena pajak bukan cuma tentang kewajiban, tetapi juga tentang manfaat nyata yang kembali dirasakan masyarakat.

Jadi, jangan cuma cek kabar dari mantan, cek kesehatan juga, ya! 😉

Makin Seru Berburu Tiket NataruLiburan akhir tahun makin dekat! ✈️ Ada kabar baik buat   yang berencana bepergian menggu...
31/10/2026

Makin Seru Berburu Tiket Nataru

Liburan akhir tahun makin dekat! ✈️ Ada kabar baik buat yang berencana bepergian menggunakan pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Pemerintah menanggung 100% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik. Dengan begitu, harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau dan perjalanan liburan bisa terasa lebih hemat.

Catat periodenya, ya!
📌 Pembelian tiket: 20 Oktober 2026 – 10 Januari 2027
📌 Periode penerbangan: 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027

Yuk, manfaatkan fasilitas ini untuk merencanakan perjalanan bersama keluarga dan orang tersayang. Selamat menikmati liburan akhir tahun!

Kini, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif melalui Coretax DJP!Cara...
29/10/2026

Kini, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif melalui Coretax DJP!

Caranya, akses menu Layanan WP, pilih Buat Permohonan Layanan Administrasi, cari layanan “Keberatan”, lalu pilih AS.26 Keberatan dan Non Keberatan dan formulir AS.26-03 Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif.

Sebelum mengajukan, pastikan sudah menyiapkan Nomor Ketetapan dan Tanggal Jatuh Tempo tagihan pajak yang dapat ditemukan melalui menu Pembayaran > Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak.

Yuk, manfaatkan layanan ini dan ajukan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui pajak.go.id/PSA.

📢 Asistensi Aktivasi Coretax dan Pelaporan SPT TahunanPada Kamis, 29 Oktober 2026, KPP Pratama Subang kembali melaksanak...
29/10/2026

📢 Asistensi Aktivasi Coretax dan Pelaporan SPT Tahunan

Pada Kamis, 29 Oktober 2026, KPP Pratama Subang kembali melaksanakan kegiatan asistensi aktivasi akun Coretax dan pelaporan SPT Tahunan di PT Sinkona Indonesia Lestari.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam melakukan aktivasi akun Coretax serta memberikan pendampingan dalam pelaporan SPT Tahunan agar dapat dilaksanakan dengan mudah, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Subang terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan perpajakan yang optimal guna meningkatkan kemudahan dan kepatuhan wajib pajak.

Terima kasih kepada PT Sinkona Indonesia Lestari atas kerja sama dan dukungannya. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik! 🤝

Selamat Hari Sumpah Pemuda! 98 tahun lalu, para pemuda Indonesia menyatukan tekad untuk satu tujuan: Indonesia yang satu...
28/10/2026

Selamat Hari Sumpah Pemuda!

98 tahun lalu, para pemuda Indonesia menyatukan tekad untuk satu tujuan: Indonesia yang satu. Semangat persatuan itu terus menjadi pengingat bagi kita untuk melangkah bersama, saling menguatkan, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Mari terus kobarkan semangat patriotik, gigih, dan berempati. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang lebih maju melalui peran dan kontribusi nyata dari setiap generasi.

Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Indonesia!

📢 FORUM KONSULTASI PUBLIK KPP PRATAMA SUBANGKPP Pratama Subang menyelenggarakan rangkaian Forum Konsultasi Publik melalu...
22/10/2026

📢 FORUM KONSULTASI PUBLIK KPP PRATAMA SUBANG

KPP Pratama Subang menyelenggarakan rangkaian Forum Konsultasi Publik melalui Sosialisasi PMK Nomor 71 Tahun 2026 sejak Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini ditutup pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebagai hari ketiga sekaligus penutup rangkaian sosialisasi.

Peraturan ini merupakan perubahan atas PMK Nomor 118 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan.

✨ Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman terhadap ketentuan perpajakan semakin meningkat serta mampu mendorong terwujudnya keadilan, kepastian hukum, kemudahan bagi Wajib Pajak, dan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien.

Terima kasih kepada seluruh Kawan Pajak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan ini. Dukungan dan partisipasi Kawan Pajak menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan perpajakan yang semakin baik.

KPP Pratama Subang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan Wajib Pajak.

Bersama, wujudkan pelayanan perpajakan yang semakin baik!

Salah buat kode billing? Tenang,   bisa membatalkannya melalui Coretax DJP, lho! 👀Pembatalan dapat dilakukan jika kode b...
21/10/2026

Salah buat kode billing? Tenang, bisa membatalkannya melalui Coretax DJP, lho! 👀

Pembatalan dapat dilakukan jika kode billing salah masa pajak, nominal, atau jenis pajak, dengan syarat belum dilakukan pembayaran dan kode billing belum kedaluwarsa (masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan).

Yuk, simak langkah-langkahnya agar tidak bingung saat harus membatalkan kode billing. Geser sampai akhir, ya! 👉

Informasi lebih lanjut seputar Coretax DJP dapat diakses melalui pajak.go.id/coretaxpedia.

  Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Ke...
21/10/2026

Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, layanan Portal AHU Online kini telah terintegrasi secara elektronik dengan Coretax DJP.

Proses administrasi pun menjadi jauh lebih sederhana, cepat, bebas duplikasi data, serta memberikan kepastian hukum dan perpajakan sejak awal usaha berdiri.

Ingin tahu lebih lanjut mengenai kemudahan dan manfaat integrasi layanan ini bagi pelaku usaha? Yuk, simak selengkapnya pada infografis berikut!

21/10/2026

Pernah bayar pajak, tapi penasaran larinya ke mana?
Yuk, kita intip hasil nyata dari Program Revitalisasi Sekolah di SD Inpres Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)!

Dari yang dulunya harus berbagi ruang kelas secara bergantian hingga 3 shift sampai petang, kini adik-adik di Naimata bisa belajar dengan nyaman dalam 1 shift pagi, lengkap dengan fasilitas penunjang modern seperti papan tulis digital (smart board) serta kelas yang nyaman.

Semua fasilitas keren ini wujud nyata dari gotong royong kita melalui APBN yang sumber utamanya berasal dari pajak yang kita bayar. Ini bukti bahwa berputar kembali untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, merata hingga ke bagian timur Indonesia!

Coba ceritain di kolom komentar, fasilitas umum apa lagi di daerahmu yang dibangun dari pajak?

📸: Savero,Syahrizal Natasya Jatiwicha Din🦕
🧑‍💻: Rifqi Aldiyan
✒️: Alda Lopes



Address

Jalan Mayjend Sutoyo Siswomiharjo No. 52
Subang
41213

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

(0260) 417041

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Pelayanan Pajak Pratama Subang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Nearby government services