18/09/2026
SATGAS PEMBERANTASAN PREMANISME KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2026
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, telah dilaksanakan Kegiatan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (18/09/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kasubag Binlat Ops Bag Bin Ops Roop Polda Jabar KOMPOL Muhamad Abulah bersama Kapolsek Jatinangor KOMPOL Roger Thomas, S.H., dengan melibatkan unsur gabungan TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Sosial, Binda Provinsi Jawa Barat serta unsur terkait lainnya, dengan jumlah keseluruhan 183 personel.
Hasil kegiatan: • Mengamankan 21 orang yang terindikasi melakukan aktivitas jasa penyeberangan kendaraan tidak resmi, juru parkir tidak resmi, serta penjualan minuman keras.
• Mengamankan 1.096 botol/kemasan minuman keras dari berbagai jenis dan merek serta 4 jerigen minuman tuak.
• Barang bukti minuman keras selanjutnya diamankan oleh Satnarkoba Polres Sumedang untuk proses lebih lanjut.
• Terhadap 21 orang yang diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Binmas Polda Jabar, Binmas Polres Sumedang dan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pres rilis keberhasilan pemberantasan premanisme di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.
Bersama kita wujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Polda Jabar | Polres Sumedang | Polsek Jatinangor
PemberantasanPremanisme Kamtibmas PolriPresisi JabarHade SumedangAman