28/10/2026
pa_surabaya
Perkuat Pengawasan dan Penanganan Pengaduan, Pimpinan PA Surabaya Ikuti Rakor Badan Pengawasan MA RI
Surabaya, 27 Oktober 2026 — Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 27–29 Oktober 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Surabaya.
PA Surabaya diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., Panitera Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., serta Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Keikutsertaan jajaran pimpinan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan penanganan pengaduan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut membahas arah kebijakan pengawasan Mahkamah Agung RI, tata cara penanganan pengaduan berdasarkan PERMA Nomor 9 Tahun 2016, teknik pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta pengawasan terhadap administrasi persidangan, administrasi perkara, kepegawaian, barang milik negara, dan pengelolaan keuangan.
Dalam pemaparan arah kebijakan pengawasan, Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan MA RI, Ahmad Syafiq, menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada penemuan kesalahan, tetapi juga pada pencegahan penyimpangan berulang, penanganan laporan secara objektif, dan perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Surabaya diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip pengawasan berbasis risiko, meningkatkan kualitas tata kelola pengaduan, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.
Pengadilan Agama Surabaya
Pengadilan Tinggi Agama Surabayabadilag
Majalah Peradilan Agama
Biro Hukum & Humas MA RI
sipp_menpan
Kedeputian RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan
Menteri PANRB Republik Indonesia