02/10/2026
.sby
Saat pantauan wilayah di kawasan Satelit Utara, kami menemukan bangunan permanen yang berdiri di bibir sungai. Lokasi ini merupakan kawasan perbatasan antara Tanjungsari dan Tandes, dan setelah kami cek, bangunan tersebut berada di wilayah Kelurahan Tanjungsari.
Setelah dilakukan pengecekan, pemilik bangunan tidak memiliki alas hak atas lokasi tersebut. Kami kemudian melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik. Alhamdulillah, pemilik kooperatif dan bersedia membongkar bangunan secara mandiri. Karena keterbatasan alat, akhirnya kami bantu proses pembongkaran menggunakan alat berat.
Lurah Tanjungsari bersama tim Kecamatan Sukomanunggal, DSDABM, DLH, tokoh masyarakat, serta warga setempat gotong royong melakukan pembongkaran sekaligus penataan kawasan. Setelahnya, dilakukan perantingan pohon yang sudah terlalu rimbun, dan ke depan kawasan ini akan diupayakan untuk mendapatkan titik PJU, agar lebih terang, aman, dan nyaman.
Wes yo rek, ayo dijogo bareng-bareng Suroboyo.
Monggo menempati tempat yang legal dan semestinya. Kalau memang bukan hak kita, monggo direlakan.
Karena penataan bukan sekadar membongkar, tapi mengembalikan fungsi ruang supaya bisa dinikmati dan dijaga bersama.