08/10/2026
Madiun (08/10) – Bea Cukai Tanjung Perak memberikan pendampingan penuh kepada Tim Monitoring dan Evaluasi Mitra Utama (MITA) Kepabeanan dari Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat DJBC saat menggelar peninjauan lapangan di markas PT Industri Kereta Api (Persero), Madiun, pada Rabu (7/10). Agenda strategis yang turut dihadiri perwakilan Bea Cukai Juanda, Bea Cukai Madiun, serta jajaran manajemen PT INKA ini dilaksanakan guna menguji kelayakan dan memastikan pemenuhan persyaratan kepabeanan perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2023.
Dalam sesi pemaparan proses bisnis, Ahmad Fajar Alkharis General Manager PT INKA (Persero) mengungkapkan harapannya agar Bea Cukai dapat terus mendukung keberlangsungan industri perkeretaapian nasional, khususnya terkait penyesuaian klasifikasi sistem harmonisasi (HS Code) yang dinilai belum sepenuhnya memfasilitasi kebutuhan spesifik industri tersebut. Menanggapi hal tersebut, Bintang Satriawan dari Bea Cukai Tanjung Perak menyoroti pentingnya peningkatan intensitas komunikasi antara pihak perusahaan dan unit pelayanan Bea Cukai guna meminimalisasi serta mengatasi berbagai potensi hambatan administratif dalam proses importasi barang.
Menutup rangkaian diskusi sebelum rombongan melakukan peninjauan langsung ke area manufaktur kereta api, Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Prioritas, dan AEO, Yahyakan, menegaskan kunci utama dari fasilitas MITA adalah sinergi dan kepercayaan. Pihaknya mendorong PT INKA untuk terus memperkuat kolaborasi serta menjaga komitmen sebagai mitra prioritas. Melalui komunikasi yang transparan dan pemahaman regulasi yang baik, Bea Cukai siap memberikan fasilitas kepabeanan yang optimal demi mendukung kelancaran operasional industri manufaktur dalam negeri.
"Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"
facebook.com/bcperak
twitter.com/bcperak