04/05/2026
Selamat Hari Buruh β
Apresiasi setinggi-tingginya untuk setiap kerja keras yang tak selalu terlihat namun memiliki dampak yang besar
Pemerintah terus berkomitmen mendukung kesejahteraan pekerja melalui kebijakan fiskal, salah satunya pemberian insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan tertentu.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pajak sekaligus meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
30/04/2026
RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025
Kabar baik bagi Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.
Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!
Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* β Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.
Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.
Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
π Kring Pajak 1500200
π» Live Chat pajak.go.id
π’ Helpdesk Kantor Pajak terdekat
28/04/2026
Kabar baik buat yang mau traveling! βοΈ
Pemerintah kembali kasih kado berupa PPN tiket pesawat ditanggung 100%! Jadi, harga tiket bisa jadi lebih ringan.
Insentif ini berlaku untuk pembelian dan penerbangan periode 25 April β 23 Juni 2026 (60 hari), khusus untuk rute dalam negeri (domestik) dan kelas ekonomi.
Yuk manfaatkan periode diskon ini!
Simak ketentuan lebih lanjut di sini π
s.kemenkeu.go.id/DiskonTIketPesawat
23/04/2026
Makin gampang lapor pajak, apalagi kalau SPT kamu NIHIL! β¨
Sekarang kamu bisa lapor dengan lebih praktis lewat M-Pajak dan Coretaxform. Tapi, jangan asal download aplikasinya yaa, pastikan kamu menggunakan aplikasi resmi dari sumber yang terpercaya agar data tetap aman.
Yuk, simak panduannya dan pastikan kamu termasuk yang bisa menggunakan layanan ini.
22/04/2026
yang telah memperoleh izin menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan menggunakan satuan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD), wajib melakukan pembayaran dan penyetoran PPh Pasal 25 dalam mata uang USD.
βPembayaran dan penyetoran yang tidak sesuai ketentuan tidak dapat diprepopulasikan ke dalam SPT Tahunan PPh Badan dalam mata uang USD sebagai kredit pajak.
Pastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan dengan benar yaa.
10/04/2026
11 Juta Wajib Pajak sudah relaks karena sudah lapor SPT Tahunan! kalau kamu?
Yuk segera lapor SPT Tahunan Orang Pribadi di coretaxdjp.pajak.go.id sebelum 30 April 2026!
09/04/2026
Jumat tenang, layanan tetap jalan! β¨
Meski bekerja dari rumah, semangat melayani tetap kami jaga.
Kantor Pajak tetap buka dan siap memastikan seluruh layanan perpajakan berjalan lancar dan pasti
09/04/2026
Sudah lapor SPT Tahunan atau akses layanan perpajakan lewat Coretax? Bagikan kesan dan pesanmu yuk! Masukan sangat kami butuhkan untuk terus menyempurnakan fitur dan layanan di Coretax DJP.
Sampaikan aspirasimu melalui tautan berikut:
π s.kemenkeu.go.id/pengalamancoretax
Terima kasih atas kontribusi aktifmu dalam mewujudkan layanan pajak yang lebih modern dan lebih baik
08/04/2026
Mau Lapor SPT via HP?
Kini, lapor pajak benar-benar dalam genggaman. DJP menghadirkan aplikasi M-Pajak untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pastikan memenuhi kriteria:
β
Wajib pajak orang pribadi karyawan/pegawai
β
Satu pemberi kerja
β
Status SPT Tahunan normal (bukan pembetulan) dan nihil
Tapi ingat ya, pastikan kamu mengunduh aplikasi M-Pajak yang asli hanya melalui Google Play Store atau iOS App Store. Hindari mengunduh dari tautan tidak dikenal agar data perpajakanmu tetap aman.
Setelah instal, cukup login menggunakan akun Coretax dan pilih menu SPT untuk memulai pelaporan. Baca tata cara lengkapnya di tautan s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak.
Lapor lebih awal, hati lebih tenang!
βββββββββββββββ-
β οΈ WASPADA PENIPUAN β οΈ
tetap waspada dan hati-hati! Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber yang benar. Direktorat Jenderal Pajak TIDAK PERNAH mengirimkan aplikasi dalam bentuk file .APK melalui pesan WhatsApp atau email.
Jika menerima pesan mencurigakan yang meminta Anda mengunduh file atau klik tautan di luar domain pajak.go.id, segera abaikan dan konfirmasi ke Kring Pajak 1500200. π‘οΈ