21/10/2026
Bangunan gedung yang andal tidak hanya ditentukan oleh kualitas fisiknya, tetapi juga oleh bagaimana penyelenggaraannya memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.
Untuk mendukung hal tersebut, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, pada 14–15 Oktober 2026.
Kegiatan ini membahas proses penyelenggaraan Bangunan Gedung Umum dan Bangunan Gedung Negara, termasuk pembahasan perhitungan Service Level Agreement (SLA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Melalui monitoring, evaluasi, dan pembinaan yang berkelanjutan, penyelenggaraan bangunan gedung diharapkan semakin tertib, terukur, dan mampu mendukung terciptanya infrastruktur yang andal serta bermanfaat bagi masyarakat.