Kantor Pajak Pandan

Directions Website

Kantor Pajak Pandan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Pandan
Jl.

Padangsidimpuan KM 3,8 Sarudik, Tapanuli, Sumatera Utara, Indonesia
pajak.go.id

Akun Resmi KP2KP Pandan
☎️ (0631) 22078
WA: 0853-5823-4300
πŸ“§ [email protected]

  kehadiranmu di kantor pajak bisa diwakilkan, lho. Simak ketentuan siapa saja yang boleh jadi kuasa wajib pajak pada vi...
09/10/2026

kehadiranmu di kantor pajak bisa diwakilkan, lho. Simak ketentuan siapa saja yang boleh jadi kuasa wajib pajak pada video berikut ya!

Tahukah  ? Tidak semua pajak dikelola oleh pemerintah pusat.Ada Pajak Pusat dan ada Pajak Daerah, dengan jenis serta kew...
09/10/2026

Tahukah ? Tidak semua pajak dikelola oleh pemerintah pusat.

Ada Pajak Pusat dan ada Pajak Daerah, dengan jenis serta kewenangan pemungutan yang berbeda.

Yuk, simak penjelasannya sampai selesai!

Kawan Pajak, ada perubahan penting dalam pembetulan SPT di Coretax! πŸ‘€Mulai 1 Oktober 2026, pembetulan SPT untuk periode ...
09/10/2026

Kawan Pajak, ada perubahan penting dalam pembetulan SPT di Coretax! πŸ‘€

Mulai 1 Oktober 2026, pembetulan SPT untuk periode pajak 2025 dan seterusnya di Coretax menggunakan skema replace dengan calculation rule.

Sederhananya, SPT pembetulan terakhir menjadi dasar pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan. Dalam menghitung kurang atau lebih bayar, Coretax tetap memperhitungkan:
πŸ’³ pembayaran pajak yang sudah dilakukan; dan
↩️ kelebihan pajak yang sebelumnya sudah dikembalikan.

Sementara itu, proses yang sudah masuk sebelum ketentuan baru berlaku tetap mengikuti ketentuan sebelumnya.

πŸ“Œ Kawan Pajak, sudah siap dengan mekanisme pembetulan SPT yang baru?

Simak ketentuan selengkapnya dalam PER-12/PJ/2026, ya!

Kenalin, Yanto Buah 🍎 dan Danu Ayam πŸ”Selain jago jualan, ternyata mereka juga sudah lapor SPT Tahunan! πŸ‘βœ¨πŸ€« Rahasia gante...
09/10/2026

Kenalin, Yanto Buah 🍎 dan Danu Ayam πŸ”
Selain jago jualan, ternyata mereka juga sudah lapor SPT Tahunan! πŸ‘βœ¨

🀫 Rahasia gantengnya apa?
Bukan skincare mahal…
Bukan filter juga…
Tapi sudah lapor SPT lewat Coretax DJP! πŸ˜ŽπŸ’»

Buat yang belum lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, masih bisa kok!
Yuk, segera laporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP dan tunaikan kewajiban perpajakanmuπŸ’™

Ketika taxmin bertemu teman, ternyata ada kabar gembira untuk UMKM. Tag teman kamu yang punya usaha biar makin paham! πŸ‘‡βœ¨...
09/10/2026

Ketika taxmin bertemu teman, ternyata ada kabar gembira untuk UMKM. Tag teman kamu yang punya usaha biar makin paham! πŸ‘‡βœ¨
β€”β€”β€”β€”
πŸ™Œ Setiap rupiah pajak yang Anda setorkan sangat berarti untuk menopang pembangunan nasional.
😊 Yuk, segera lapor SPT Masa dan Tahunan melalui Coretax DJP dan M-Pajak atau kunjungi KPP/KP2KP terdekat.
πŸ›‘ Waspada Penipuan! Tetap hati-hati terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan DJP.

WASPADA PENIPUAN
09/10/2026

WASPADA PENIPUAN

Kemenkeu menghadirkan booth edukatif dalam FEKDI x IFSE 2026 yang memperkuat literasi publik tentang pengelolaan keuanga...
09/10/2026

Kemenkeu menghadirkan booth edukatif dalam FEKDI x IFSE 2026 yang memperkuat literasi publik tentang pengelolaan keuangan negara dan transformasi layanan digital. Inisiatif ini merupakan wujud sinergi BaTII, Biro KLI Setjen, DJP, DJPb, BPPK, dan LNSW dalam menyampaikan informasi secara terpadu.

Penerimaan pajak tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp2.593,4 T, tumbuh 12,2% dari outlook 2026. Angka tersebut mencerminkan...
07/10/2026

Penerimaan pajak tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp2.593,4 T, tumbuh 12,2% dari outlook 2026. Angka tersebut mencerminkan peningkatan kapasitas administrasi pajak dan perluasan basis pajak.

Dalam Media Gathering Kemenkeu 2026 (Bogor, 1/10/26), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, menekankan bahwa strategi penerimaan pajak tahun 2027 akan mengoptimalkan penggunaan teknologi (Coretax dan Compliance Risk Management) untuk upaya intensifikasi.

Kebijakan umum perpajakan tahun 2027 meliputi penguatan keberlanjutan reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan, peningkatan kepatuhan perpajakan, penguatan sistem perpajakan, pemberian insentif perpajakan yang selektif, prudent, dan berjangka waktu, penguatan akuntabilitas belanja perpajakan, dan penguatan keberpihakan kebijakan perpajakan terhadap redistribusi beban pajak yang berkeadilan.

Dirjen Pajak optimis bahwa upaya peningkatan rasio pajak dan tax buoyancy yang didukung dengan penguatan administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, dan implementasi Coretax yang semakin optimal akan semakin meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.

Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) merupakan mekanisme pemungutan pajak pertambahan n...
07/10/2026

Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) merupakan mekanisme pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) berbasis teknologi atas pemanfaatan barang dan/atau jasa digital dari luar negeri di Indonesia yang memenuhi ketentuan.

SPP-TDLN bukan pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN. Mekanisme ini diterapkan pada transaksi digital luar negeri yang belum dipungut PPN melalui mekanisme *PPN* PMSE, sehingga tidak terjadi pemungutan pajak berganda.

Sementara itu, transfer dana pribadi dan remittance pekerja migran berada di luar ruang lingkup pemungutan PPN melalui SPP-TDLN.

Ketentuan lebih lanjut mengenai SPP-TDLN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2026.

Buat kamu yang berjualan melalui marketplace, ada informasi penting nih!Mulai 1 Oktober 2026, pemungutan PPh Pasal 22 me...
07/10/2026

Buat kamu yang berjualan melalui marketplace, ada informasi penting nih!

Mulai 1 Oktober 2026, pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace mulai diberlakukan.

Tenang, ini bukan pajak baru dan bukan penambahan tarif pajak bagi pedagang. Kebijakan ini mengatur mekanisme pemungutan pajak melalui marketplace agar pemenuhan kewajiban perpajakan lebih sederhana, tertib, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Bagi wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun, tetap tidak dikenai PPh Pasal 22.

Address

Jalan Padangsidimpuan KM 3. 8
Tapanuli
22616

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Pajak Pandan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share