27/09/2017
Selamat Pagi Kota Tarakan
Salam SeMaR..Semangat Melayani Masyarakat
Selasa, 25 September 2017 Kasi Trantib Beserta Babinsa dan Babinkabtibmas Melaksanakan Mediasi Lapangan bersama warga Embung rawasari RT. 02
12/09/2017
Selamat sore Karang Harapan..
Salam SeMaR bagi rekan ASN.
Sore ini (12 Sept. 2017) telah dilaksanakan pertemuan antara BPN dengan Ketua RT di wilayah Kelurahan Karang Harapan. Dalam pertemuan membahas beberapa hal terkait PTSL, diantaranya :
1. Ketua RT diminta peran aktifnya menyampaikan bahwasanya pemohon PTSL wajib memasang tanda batas berupa patok yang dicat merah.
2. Teknis pengisian form pendaftaran.
3. Tanah warisan tidak dapat didaftarkan melalui PTSL dengan pertimbangan agar tidak terburu2 dalam pengurusan surat waris pada waktu yg sangat terbatas (prinsip kehati-hatian).
4. Fasilitas umum (rumah ibadah, posyandu, dll) dapat didaftarkan sertifikasi tanahnya melalui PTSL.
Demikian diinformasikan
*admin*
\\vrfortysix//
07/09/2017
Selamat Sore Kelurahan Karang Harapan
Salam Semar.. Semangat Melayani Masyarakat
Kamis, 07 September 2017 Kelurahan Karang Harapan Bersama Fasilitator BSPS Provinsi Kalimantan Utara Melaksanakan Rapat Pembentukan Kelompok BSPS dan Pembuatan Rencana Anggaran Belanja Bahan Bangunan bagi Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Kelurahan Karang Harapan.
06/09/2017
Selamat Sore Karang Harapan... Salam Semar untuk semua perangkat Kelurahan...
Pengurusan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2017 sudah sampai di Kelurahan Karang Harapan. Maka dari itu, mari segenap warga Kelurahan Karang Harapan khususnya dan warga Kota Tarakan pada umumnya yang memiliki tanah di wilayah Kelurahan Karang Harapan yang belum memiliki sertifikat tanah segera lengkapi berkas persyaratannya berupa :
1. FC KTP sebanyak 3 lembar
2. FC KK sebanyak 3 lembar
3. FC Kuitansi Pembelian Tanah (a.n pemilik KTP yang dijadikan syarat) sebanyak 3 lembar
4. FC Alas Hak Tanah (jika ada) sebanyak 3 lembar
5. FC SPPT PBB Tahun terakhir sebanyak 3 lembar.
Berkas dikumpulkan dalam 1 Map lalu serahkan ke petugas di Kantor Kelurahan Karang Harapan.
Manfaatkan kesempatan emas memiliki pengakuan hak atas tanah sekarang....!!!
Contact Person :
1. Gatot Haryanto, S.E (081953104888 / 085345013657)
2. Aris Lekka (085345391980)
Demikian diinformasikan....
Terimakasih.
Admin
*vrfortysix*
30/08/2017
Salam Semar......
Informasi menggembirakan bagi warga Karang Harapan khususnya, dan warga Kota Tarakan pada umumnya.
Dalam rangka HUT RI ke 72 PT. PLN (Persero) ULK Tarakan akan mengadakan "Gebyar Kemerdekaan 2017" dengan memberikan diskon biaya penyambungan dan promo layanan penyambungan sementara sebagaimana terlampir.
Gebyar Kemerdekaan 2017 berlaku selama 45 hari mulai tanggal 08 Agustus s/d 21 September 2017.
Berlaku untuk semua golongan tarif pada Tegangan Rendah dengan daya mulai 450 VA s/d 197 kVA.
Keterangan lebih lanjut bisa dilihat melalui pada publikasi berikut.
28/08/2017
Selamat Pagi Kota Tarakan
Selamat Pagi Kelurahan Karang Harapan
Semangat SeMAR, Semangat Selalu Melayani Masyarakat.
Berikut kami sampaikan daftar nomor telpon penting yang harus di miliki warga.Semoga Bermanfaat.
28/08/2017
Selamat pagi, Karang Harapan..
Semangat Semar, semangat selalu melayani masyarakat..
Pagi ini dilaksanakan pertemuan pembinaan RT yang membahas segala hal terkait tugas2 ketua RT, kegiatan kelurahan, dan program Pemerintah Kota Tarakan..
21/07/2017
Assalamualaikum.... wr wb..
Selamat Siang Karang Harapan..
Semangat SEMAR (SEtia Melayani masyARakat)..
Informasi berikut adalah Pengumuman yang dilayangkan oleh Kecamatan Tarakan Utara mengenai Pelepasan Hak Atas Tanah yang terletak di Jl. P. Aji Iskandar RT 13 Kelurahan Juata Laut Kecamatan Tarakan Utara yang akan digunakan untuk rencana pembangunan kawasan perumahan.
Selamat menyimak.
*/LK.
20/07/2017
Selamat Pagi Karang Harapan....
Semangat SEMAR (SEtia Melayani mAsyaRakat)... :)
Berikut adalah Pemberitahuan dari KPU Kota Tarakan bagi warga Karang Harapan khususnya, dan Masyarakat pada umumnya yang masuk ke Admin...
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat perlunya berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan Pilkada bagi penduduk Kota Tarakan dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Domisili di Kota Tarakan (bukti KTP)
3. Pendidikan minimal SLTA
4. Usia paling rendah 25 tahun
5. Mampu secara jasmani dan rohani
6. Berminat untuk belajar dengan sungguh-sungguh
7. Berminat dengan demokrasi
Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor KPU Kota Tarakan Jl. Sungai Sesayap RT 01 Kelurahan Kampung Enam Kecamatan Tarakan Timur pada tanggal 17 - 29 Juli 2017 pukul 09.00 Wita s/d 15.00 Wita (CP : Fitdiah Safittry : 081253044425).
Demikian disampaikan, Terimakasih atas perhatiannya.
20/06/2017
Selamat Sore Kota Tarakan
Selamat Sore Kelurahan Karang Harapan
Rabu, 14 Juni 2017
Dilaksanakan Buka Puasa Bersama Walikota Tarakan bersama Warga Kelurahan Karang Harapan di Masjid Adz-dzikro Jl. Agathis RT. 05 dan Penyerahan Bantuan Pembangunan Masjid Oleh Walikota Tarakan
20/06/2017
Selamat Sore Kota Tarakan
Selamat Sore Kelurahan Karang Harapan
Rabu, 14 Juni 2017
Bidang Pemberdayaan Kelurahan Karang Harapan Menerima Koordinasi dan Evaluasi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tarakan mengenai Kartu Indonesia Pintar dan Pendataan Warga Putus Sekolah usia di bawah 21 Tahun
20/06/2017
Selamat Siang Kota Tarakan
Selamat Siang Kelurahan Karang Harapan
Rabu, 14 Juni 2017
Menerima Pembinaan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan dalam rangka memperbaiki pengklasifikasian jenis buku yang ada di Perpustakaan Kelurahan Karang Harapan