24/10/2026
Literasi tidak hanya menjadi sarana untuk menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi bekal dalam memahami dinamika informasi publik serta mengantisipasi berbagai tantangan yang berpotensi muncul dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Basmar Perianto Amron, M.M dalam membuka kegiatan rutin Kamis Sesuatu yang mengangkat tema Advokasi Hukum Pemilu, Bertindak 72 Jam; Cegah, Deteksi dan Tuntaskan dengan Bukti, Kamis (22/10) secara daring. Menyadari bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pemilu selalu mengandung risiko terkait kepuasan masyarakat secara keseluruhan, kepuasan peserta pemilu, maupun stakeholder terkait, sehingga langkah-langkah antisipasi risiko perlu disiapkan sejak dini.
Hadir sebagai narasumber Ingki Rinaldi, S.Sos., M.Si dan sebagai pengantar diskusi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, S.H.I. Dalam pengantar diskusinya Muslim Aisha menyoroti bahwa ada pihak yang sengaja membuat berita untuk mempengaruhi pemahaman dan sikap pembaca. Muslim juga mengingatkan bahwa sebagian besar pembaca mudah terpengaruh oleh isu/berita yang beredar, sementara hanya segelintir yang berpikir kritis.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menghadapi krisis pemberitaan tidak cukup hanya dengan memberikan klarifikasi setelah suatu isu berkembang. Diperlukan kesiapan sejak dini, kemampuan membaca potensi risiko, serta pendekatan komunikasi yang mengedepankan ketepatan informasi dan kepentingan masyarakat.
Berita lengkapnya di website JDIH KPU Kota Tegal https://jdih.kpu.go.id/jateng/tegal-kota/blog/read/26310/membangun-ketahanan-informasi-pemilu-melalui-literasi-dan-mitigasi-risiko-pemberitaan