KP2KP NANGA BULIK

Call Directions Website Contact the organization

KP2KP NANGA BULIK Ini adalah official fan page KP2KP Nanga Bulik

Kawan Pajak, jangan sampai terlewat tanggal penting pemenuhan kewajiban perpajakan bulan ini, yaYuk, catat tanggalnya da...
15/10/2026

Kawan Pajak, jangan sampai terlewat tanggal penting pemenuhan kewajiban perpajakan bulan ini, ya

Yuk, catat tanggalnya dan penuhi kewajiban perpajakan tepat waktu!

Pajak Minimum Global merupakan ketentuan untuk memastikan Grup Perusahaan Multinasional (Grup PMN) dikenai tarif pajak m...
14/10/2026

Pajak Minimum Global merupakan ketentuan untuk memastikan Grup Perusahaan Multinasional (Grup PMN) dikenai tarif pajak minimum efektif 15% di setiap negara atau yurisdiksi tempat mereka beroperasi.

Penerapan GloBE bertujuan menciptakan persaingan pajak yang lebih adil, melindungi basis pemajakan domestik, serta meminimalkan praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba.

Yuk, segera manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administratif (PSA)! ✨Melalui PMK Nomor 71 Tahun 2026, pemerintah meny...
14/10/2026

Yuk, segera manfaatkan Program Pengurangan Sanksi Administratif (PSA)! ✨

Melalui PMK Nomor 71 Tahun 2026, pemerintah menyempurnakan tata cara penyelesaian kewajiban perpajakan, termasuk mekanisme pembayaran utang pajak yang kini diprioritaskan untuk melunasi pokok utang terlebih dahulu.

juga berkesempatan memperoleh pengurangan atau penghapusan sanksi administratif sesuai persyaratan yang berlaku. Perlu diingat, kebijakan ini bukan pemutihan pajak karena pokok utang pajak tetap wajib dilunasi.

Informasi lengkap mengenai ruang lingkup, persyaratan, periode pelunasan, dan besaran pengurangan sanksi dapat dilihat dalam KEP-239/PJ/2026.

📢 PEMBERITAHUAN LAYANAN KP2KP NANGA BULIKSehubungan dengan kondisi kabut asap yang semakin parah, jam layanan tatap muka...
12/10/2026

📢 PEMBERITAHUAN LAYANAN KP2KP NANGA BULIK

Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang semakin parah, jam layanan tatap muka KP2KP Nanga Bulik dibatasi sementara pada:
📅 12–14 Oktober 2026
🕗 08.00–14.00 WIB

Wajib Pajak diimbau untuk mengutamakan layanan online melalui Coretax DJP atau WhatsApp Layanan di nomor berikut:
📲 085142829977 / 085142829988

Jangan lupa untuk menggunakan masker dan menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap berlangsung.

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Wajib Pajak.

Penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607 triliun, setara dengan 68,2% dari target APBN. 📈Capaian ini t...
12/10/2026

Penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607 triliun, setara dengan 68,2% dari target APBN. 📈

Capaian ini tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Terima kasih kepada seluruh yang telah berkontribusi melalui kepatuhan perpajakan. Bersama, kita dukung penerimaan negara untuk Indonesia yang lebih baik.

🏆 DJP Raih Dua Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2026!DJP berhasil meraih Silver Winner 🥈 untuk akun TikTok Direkt...
12/10/2026

🏆 DJP Raih Dua Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2026!

DJP berhasil meraih Silver Winner 🥈 untuk akun TikTok Direktorat Jenderal Pajak dan Bronze Winner 🥉 untuk akun Instagram Direktorat Jenderal Pajak dalam kategori Kanal Digital Media Sosial.

Apresiasi ini menjadi motivasi bagi DJP untuk terus menghadirkan komunikasi publik yang informatif dan berdampak bagi masyarakat.

The 7th BRITACOF is coming soon! 🌏The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) will ...
12/10/2026

The 7th BRITACOF is coming soon! 🌏

The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) will be held on 13–15 October 2026 in Jakarta, Indonesia, under the theme “Smart Taxation, Shared Prosperity.”

BRITACOF serves as a forum for tax administrations from countries and regions within the Belt and Road Initiative to strengthen dialogue, share experiences, build capacity, and foster tax cooperation among stakeholders.

This year’s forum will focus on:
• Digitalization of Tax Administration
• Facilitation of Taxpayer Services
• Synergy in Capacity Building
• Business and Industry Dialogue

The 7th BRITACOF will bring together 38 tax administrations to exchange insights and strengthen international cooperation toward smarter taxation and shared prosperity.

See you in Jakarta! 🇮🇩

⸻

🇮🇩 Bahasa Indonesia

The 7th BRITACOF segera hadir! 🌏

The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) akan diselenggarakan pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta, Indonesia, dengan mengusung tema “Smart Taxation, Shared Prosperity.”

BRITACOF merupakan forum kerja sama administrasi perpajakan negara dan wilayah dalam Belt and Road Initiative yang bertujuan memperkuat dialog, berbagi pengalaman, meningkatkan kapasitas, serta mendorong kolaborasi perpajakan antarpemangku kepentingan.

Pada tahun ini, forum akan membahas beberapa topik utama:
• Digitalisasi Administrasi Perpajakan
• Peningkatan Layanan Wajib Pajak
• Sinergi dalam Pengembangan Kapasitas
• Dialog dengan Dunia Usaha dan Industri

The 7th BRITACOF akan mempertemukan 38 administrasi perpajakan untuk berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama internasional menuju perpajakan yang lebih cerdas dan kesejahteraan bersama.

Sampai jumpa di Jakarta! 🇮🇩

Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) merupakan mekanisme pemungutan pajak pertambahan n...
05/10/2026

Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) merupakan mekanisme pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) berbasis teknologi atas pemanfaatan barang dan/atau jasa digital dari luar negeri di Indonesia yang memenuhi ketentuan.

SPP-TDLN bukan pajak baru dan tidak mengubah tarif PPN. Mekanisme ini diterapkan pada transaksi digital luar negeri yang belum dipungut PPN melalui mekanisme PMSE, sehingga tidak terjadi pemungutan pajak berganda.

Sementara itu, transfer dana pribadi dan remittance pekerja migran berada di luar ruang lingkup pemungutan PPN melalui SPP-TDLN.

Ketentuan lebih lanjut mengenai SPP-TDLN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2026.

Buat kamu yang berjualan melalui marketplace, ada informasi penting nih!Mulai 1 Oktober 2026, pemungutan PPh Pasal 22 me...
05/10/2026

Buat kamu yang berjualan melalui marketplace, ada informasi penting nih!

Mulai 1 Oktober 2026, pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace mulai diberlakukan.

Tenang, ini bukan pajak baru dan bukan penambahan tarif pajak bagi pedagang. Kebijakan ini mengatur mekanisme pemungutan pajak melalui marketplace agar pemenuhan kewajiban perpajakan lebih sederhana, tertib, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Bagi wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun, tetap tidak dikenai PPh Pasal 22.

Pancasila menjadi landasan dalam menjaga persatuan dan membangun Indonesia. Salah satu wujud gotong royong dalam kehidup...
01/10/2026

Pancasila menjadi landasan dalam menjaga persatuan dan membangun Indonesia. Salah satu wujud gotong royong dalam kehidupan berbangsa adalah melalui pajak.

Pajak yang kita tunaikan turut mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan negara dan pembangunan, sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat.

Mari terus mengamalkan nilai Pancasila dan bersama-sama bergotong royong membangun Indonesia

Address

A. Yani
Tengah
74662

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+625322071152

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KP2KP NANGA BULIK posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KP2KP NANGA BULIK:

Shortcuts

Share